Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Analis Politik pada Konsultan dan Survei Indonesia (KSI)
Jakarta – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto kini sedang berperang melawan Joko Widodo, Presiden ke-7 RI.
Perang itu ibarat Bharatayuddha di Padang Kurusetra. Sebab, kedua belah pihak berasal dari “wangsa” atau “dinasti” yang sama.
Jika Kurawa versus Pandawa dalam Bharatayuddha sama-sama berasal dari dinasti Kuru, maka Hasto vs Jokowi berasal dari partai politik yang sama: PDIP!
Dalam Bharatayuddha, Pandawa intinya terdiri atas lima tokoh yang kesemuanya laki-laki, yakni Yudhistira alias Puntadewa, Bima alias Werkudara, Arjuna alias Janaka, serta si kembar Nakula dan Sadewa. Mereka adalah anak-anak dari Pandu Dewanata.
Adapun Kurawa intinya terdiri atas 100 tokoh. Ada Duryudana, Baladewa dan sebagainya. Mereka adalah anak-anak Drestarasta.
Pandu dan Drestarasta adalah saudara kandung satu bapak beda ibu.
Pandawa berperang dalam rangka mempertahankan kerajaan Hastinapura yang hendak direbut Kurawa. Pandawa yang berada di pihak yang benar akhirnya keluar sebagai pemenang.
Lalu, bagaimana dengan Hasto dan Jokowi? Mereka berperang memperebutkan apa? Berebut kebenaran versi masing-masing!
Jokowi Kalah
Karena dinilai melakukan pelanggaran berat terhadap disiplin partai serta Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), Jokowi dipecat dari PDIP, Senin (16/12/2024).
Tak hanya Jokowi, anak dan menantunya, Gibran Rakabuming Raka dan Bobby Nasution juga dipecat dari PDIP karena melakukan pelanggaran berat juga.
Pasalnya, Gibran maju sebagai calon wakil presiden pada Pemilihan Presiden 2024 bukan dari PDIP, dan Bobby maju sebagai calon gubernur Sumatera Utara di Pemilihan Kepala Daerah 2024 bukan dari PDIP.
Gibran sebelumnya Walikota Surakarta, Jawa Tengah, dan Bobby sebelumnya Walikota Medan, Sumut. Keduanya sama-sama diusung oleh PDIP.
Adapun kesalahan Jokowi di mata PDIP adalah merusak sistem demokrasi dengan melakukan intervensi terhadap Mahkamah Konstitusi (MK), sehingga lembaga yang saat itu diketuai Anwar Usman, adik ipar Jokowi, menerbitkan Keputusan No 90 Tahun 2023 yang meloloskan Gibran sebagai cawapres kendati usianya baru 36 tahun, dari seharusnya 40 tahun.
Jokowi diusung sebagai calon walikota Surakarta tahun 2005 dan 2010, calon gubernur DKI Jakarta tahun 2012, dan capres tahun 2014 dan 2019 oleh PDIP.
Surat pemecatan Jokowi bersama anak dan menantunya itu ditandatangani langsung oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Di titik inilah Jokowi dapat dikatakan kalah secara politik. Hasto menang.
Jokowi pun disinyalir sedang menggalang kekuatan untuk mendongkel Megawati dan Hasto dari kursi masing-masing dalam Kongres VI PDIP tahun 2025 mendatang demi membalas kekalahannya.
Hasto Kalah
Sepekan setelah Jokowi dipecat dari PDIP, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dua perkara sekaligus yang kesemuanya terkait Harun Masiku, calon anggota legislatif DPR RI dari PDIP yang menyuap Wahyu Setiawan, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) 2027-2022 agar diloloskan sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Nazaruddin Kiemas, caleg DPR RI dari PDIP terpilih di Pemilu 2019 yang meninggal dunia.
Pertama, Hasto ditetapkan sebagai tersangka suap Wahyu Setiawan bersama Harun Masiku.
Kedua, Hasto ditetapkan sebagai tersangka “obstruction of justice” (perintangan penyidikan) dalam upaya KPK menangkap Harun Masiku yang buron sejak 8 Januari 2020 hingga kini.
Di titik inilah Hasto bisa dikatakan kalah sementara secara hukum. Jokowi menang. Kecuali jika nanti Hasto terbukti tidak bersalah.
Hasto mengklaim penetapannya sebagai tersangka karena dirinya bersuara kritis terhadap pemerintahan Jokowi yang kini dilanjutkan Presiden Prabowo Subianto. Dengan kata lain, Hasto menuding KPK menerima order dari Jokowi atau Prabowo agar menetapkan dirinya sebagai tersangka.
Hasto pun siap melakukan serangan balik dengan senjata pamungkas.
Menurut Juru Bicara PDIP Guntur Romli, Kamis (26/12/2024) malam, Hasto siap merilis puluhan video pilihan berisi dugaan korupsi para-para petinggi negara. Puluhan video itulah yang akan menjadi amunisi baru Hasto.
Hasto, kata Connie Rahakundini Bakrie, juga menitipkan sejumlah dokumen rahasia yang kini disimpan dan dinotariskan pengamat militer itu di Rusia. Dokumen-dokumen rahasia itu akan menjadi amunisi tambahan bagi Hasto yang bisa melumpuhkan Jokowi.
Mati Sampyuh
Dus, perang Bharatayuddha antara Hasto versus Jokowi pun akan kian seru. Masing-masing membawa senjata pamungkas. Lantas, siapa yang akan menang?
Tergantung dua hal. Pertama, aparat penegak hukum, dalam hal ini KPK. Kedua, isi dari puluhan video yang akan dirilis Hasto itu sendiri.
Apakah video-video itu ada yang berisi dugaan korupsi Jokowi dan keluarganya, dan jika ada apakah bisa menjadi barang bukti dalam proses hukum?
Apakah KPK bisa objektif dan independen?
Jika KPK objektif dan independen dalam mengusut dugaan korupsi Jokowi dan keluarganya berdasarkan video dari Hasto, maka Jokowi bisa kalah.
Sebaliknya, jika KPK masih seperti ini yang terkesan partisan, maka Jokowi akan menang.
Adapun bukti-bukti dugaan suap Hasto yang dipaparkan KPK sudah cukup kuat. Tapi Hasto akan mengajukan praperadilan. Jika pengadilan mengabulkan, Hasto akan lolos dan menang.
Sebaliknya, jika pengadilan menolak maka Hasto akan disidangkan di pengadilan, dan jika divonis bersalah, Hasto akan kalah.
Jika bukti-bukti dalam video Hasto cukup kuat, dan KPK pun objektif dan independen, sekali lagi Jokowi bisa kalah. Jokowi atau keluarganya bisa diadili.
Jika Hasto divonis bersalah, dan Jokowi atau keluarganya juga divonis bersalah, maka kedua pihak sama-sama kalah, atau istilah lainnya “mati sampyuh”.
Alhasil, kalah jadi arang, menang jadi abu. Itulah!


























