OLEH : ENTANG SASTRAATMADJA
Salah satu pertimbangan, mengapa Pemerintah berani menyetop impor beras tahun ini, karena produksi beras dalam negeri akan berlimpah. Pertanyaannya, bagaimana jika produksi beras secara nasional anjlok, dengan angka cukup signifikan, seperti tahun lalu, dikarenakan ada hal-hal yang tidak mampu ditangani dengan baik ?
Ini jelas, persoalan cukup serius. Impor beras, selama ini terbukti menjadi “dewa penolong” kehidupan bangsa dan negara. Berkat impor beras itulah, berbagai kebijakan dan program pembangunan tetap berjalan. Sebut saja, Program Bantuan Langsung Beras bagi 22 juta rumah tangga penerima msnfaat atau sekitar 88 juta jiwa mulut yang menganga.
Tanpa beras impor, dari mana Pemerintah akan memberi 10 kg beras selama 12 bulan per rumah tangga ? Padahal, kita tahu persis, situasi kehidupan berbangsa, bernegara dan bermasyarakat saat itu, benar-benar sedang menghangat. Maklum pada tahun lslu, bangsa ini akan menyelenggarakan Pemilihan Umum Presiden, Anggota Legislatif dan Kepala Daerah secara serentak.
Suasana ini mengingatkan pada pidatonya Proklamator Bangsa Bung Karno sekitar 73 tahun lalu, yang menegaskan “urusan pangan menyangkut mati dan hidupnya suatu bangsa”. Pangan, utamanya beras, harus tersedia sepanjang waktu dengan harga yang terjangkau masyarakat. Itu sebabnya, salah besar jika kita tidak serius dalam menjalankan tata kelola pangan atau perberasan.
Tahun 2024, banyak pihak yang menyebut Indonesia tengah menghadapi “darurat beras”. Produksi anjlok karena adahya sergapan El Nino yang bersamaan waktunya dengan musim kemarau panjang. Harga beras di pasar melesat cukup tinggi, bahkan ada yang menyatakan kenaikannya pantas disebut ugal-ugalan. Ujung-ujungnya, impor beras tidak bisa tidak, harus ditempuh dengan angka cukup fantastis sekitar 4 juta ton.
Tahun 2024 betul-betul tampil menjadi tragedi perberasan nasional yang cukup mengenaskan. Selain masalah yang disampaikan diatas, ternyata “kejahatan kerah putih” pun terjadi di Kementerian yang bertanggungjawab di sektor pertanian. Semangat meningkatkan produksi setinggi-tingginya menuju swasembada terganggu, karena Menteri dan Sekjen serta salah srorang Direkturnya terlibat urusan korupsi dan gratifikasi.
Akibatnya wajar, jika produksi beras secara nasional untuk tahun 2024 menurut catatan Badan Pusat Statistik lebih rendah dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Tahun 2023 produksi beras nasional sebesar 31,10 juta ton, sedangkan tahun 2024 produksi beras nasional hanya 30,41 juta ton. Artinya, melorot sekitar 700 ribu ton.
Memasuki tahun 2025, pengalaman pahit tahun 2024, mestinya tidak perlu terjadi lagi. Kita berharap berbagai kebijakan yang digarap Pemerintah untuk menjawab penyebab turunnya produksi beras, kini akan membuahkan hasil. Ditambahnya kuota pupuk bersubsidi menjadi dua kali lipat dari yang berjalan selama ini, petani tidak akan mengeluhkan lagi soal kelangkaan pupuk bersubsidi.
Begitu pun dengan dipangkasnya saluran distribusi pupuk bersubsidi, diharapkan akan semakin lancar penyampaian pupuk ke petani. Dalam aturan baru, hanya tinggal tiga kelembagaan yang bertanggungjawab pelaksanaan pupuk bersubsidi, yakni Kementerian Pertanian. PT Pupuk Indonesia dan Distributor/Kios/Gapoktan. Tidak perlu lagi rekomendasi dari Gubernur, Bupati/Walikota.
Jika kedua hal diatas dapat berjalan lancar, kita optimis produktivitas per hektar akan meningkat cukup terukur dan produksi pun bakal meningkat. Pupuk adalah faktor utama pertumbuhan tanaman, jika kita ingin meningkatkan produksi dan produktivitas. Andaikan petani merasa terganggu oleh kelangkaan pupuk, apalagi pupuk menghilang dari pasar, membuat petani kesulitan untuk meningkatkan produksinya.
Tidak hanya itu yang ditempuh Pemerintah. Pencarian benih/bibit unggul padi yang genjah dan cepat panen, terus dilakukan oleh lembaga peneliian yang fokus menangani bibit/benih padi. Pemerintah juga terus melakukan perbaikan terhadap infrastruktur dasar pertanian, khususnya irigasi yang sebagian besar rusak. Kolsborasi Kementerian Pertanian dan Kementerian PU terus dikembangkan.
Hal lain yang mampu melahirkan perubahan besar dalam peningkatan produksi beras, walau belum diwujudkan adalah adanya kemauan politik Pemerintah untuk memposisikan kembali petugas Penyuluh Pertanian, menjadi Aparat Pemerintah Pusat dan tidak lagi menjadi Aparat Pemerintah Daerah. Dari sisi semangat, langkah ini disambut positip oleh para Penyuluh Pertanian.
Lebih menarik lagi adalah adanya keinginan Pemerintah untuk membebaskan Perum Bulog dari statusnya sebagai Badan Usaha Milik Negara untuk dikembalikan lagi menjadi lembaga otonom Pemerintah langsung dibawah Presiden. Bulog diharapkan mampu menjadi offtaker plat merah yang akan menyerap gabah petani sebanyak-banyaknya dengan harga yang sesuai dengan ketentuan Pemerintah.
Catatan pentingnya adalah apakah Pemerintah telah siap untuk melahirkan integrasi kebijakan pangan, khususnya perberasan, dari beragam sektor yang saling terkait satu dengan lainnya ? Hal ini perlu dicermati, karena masalah pencapaian swasembada pangan merupakan kebijakan multi sektor dan multi aktivitas yang butuh “pengeroyokan” dalam menghasilkan kinerja terbaiknya.
Akhirnya penting disampaikan, kalau semua langkah diatas dapat digarap dengan cerdas, kita boleh optimis, untuk tahun ini impor beras tidak perlu dilakukan. Namun jika kita dihadapkan pada persoalan yang tak mungkin dapat tertangani dengan cepat seperti El Nino, maka Bulog harus siap-siap impor beras lagi. Pilihan tentu ada di kita. (PENULIS, KETUA DEWAN PAKAR DPD HKTI JAWA BARAT).
























