FusilatNews–Jumlah Pegawai Negeri Sipil dikabarkan akan menurun tajam bila dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Kedepannya jumlah PNS bahkan diperkirakan menurun secara drastis karena sejumlah jabatan akan didominasi dengan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Hal itu diungkapkan Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Satya Pratama, ia mengatakan faktor utama jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan menurun karena ada moratorium penerimaan CPNS. Selain itu, diiringi PNS yang memasuki masa pensiun.
“Jumlah turun karena memang ada moratorium penerimaan dan pensiun,” kata Satya dikutip CNNIndonesia.com, Senin (25/7).
Pada tahun 2022 ini misalnya, pemerintah fokus menyelenggarakan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Alokasi terbesar yaitu di daerah untuk guru. Sementara itu, rencananya lowongan CPNS dibuka terbatas hanya untuk sekolah kedinasan.
Satya mengatakan untuk kedepannya lebih banyak lowongan untuk PPPK daripada lowongan PNS.
“Yang banyak akan PPPK,” ucapnya. Satya pun menjelaskan data statistik jumlah PNS di Indonesia. Data BKN mencatat total PNS Indonesia per tanggal 15 Juli 2022 sebanyak 3.992.766 orang.
Dari jumlah itu, sebanyak 963.171 PNS berada di instansi pusat. Sementara 3.029.595 lainnya berada di instansi daerah. Dan mayoritas rentang usia PNS berusia 41-60 tahun
Sebelumnya Prediksi jumlah PNS akan berkurang drastis disampaikan oleh Plt Ketua BKN Bima Haria Wibisana. Ia mengungkapkan saat ini saja jumlah PNS sudah berkurang banyak dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Bima mengungkapkan dari 4,5 juta orang, kini ada 3,9 juta orang PNS. Sementara, PPPK saat ini berjumlah 351 ribu orang.
Nantinya, lanjut Bima, PNS hanya akan diisi oleh jabatan pembuat kebijakan pemerintah, sedangkan bagian pelayanan publik akan beralih ke status PPPK.
Terkait hal tersebut, pemerintahan di Indonesia ingin mengacu sistem di luar negeri yang rata-rata Komposisi seperti ini diklaim sudah diterapkan di banyak negara yang kebanyakan pekerjanya banyak menyandang status PPPK ketimbang PNS (civil servant).

























