Jakarta – Fusilanews – Muktamar Nasional ke-XXXIII Pelajar Islam Indonesia (PII) resmi digelar di Jakarta pada 27 November hingga 2 Desember 2025. Forum tertinggi organisasi pelajar Islam tersebut akhirnya mendapat kepastian jadwal setelah melewati dinamika panjang penundaan dan perpindahan lokasi, yang semula direncanakan berlangsung di Sumatera Selatan.
Keputusan pemindahan tuan rumah dan penegasan jadwal muktamar ditetapkan oleh Steering Committee (SC) dan Organizing Committee (OC), mengacu pada hasil Sidang Pleno PB PII Nomor PB/TAP/04/PLENO-VI/1447-2025, yang sebelumnya mematok penyelenggaraan pada 25–30 November 2025. Selain itu, kepanitiaan resmi muktamar disahkan melalui Surat Keputusan PB/SEK/KPTS/095/IX/1447-2025.
“Kami menegaskan komitmen penuh untuk memastikan pelaksanaan Muktamar Nasional XXXIII berjalan sesuai mekanisme organisasi dan keputusan yang sah,” ungkap SC dan OC dalam pernyataan resmi.
SC/OC menyebut, pemindahan lokasi dilakukan lantaran tuan rumah Sumatera Selatan menghadapi kendala teknis. Atas rekomendasi Pengurus Wilayah (PW) PII se-Indonesia dan perwakilan luar negeri, Jakarta ditunjuk sebagai lokasi alternatif.
Namun, di sisi lain dinamika internal memanas. PW PII se-Indonesia secara kompak menolak penundaan Muktamar ke Februari 2026 yang diumumkan PB PII pada 24 November 2025. Penolakan itu dituangkan dalam pernyataan sikap yang diterima Fusilanews pada Selasa (25/11).
“Penundaan tersebut akan menghambat proses regenerasi kepengurusan yang masa periodesasinya berakhir pada Juli 2025,” tegas PW PII dalam pernyataan mereka.
PW PII juga mendesak forum muktamar tetap digelar sesuai rentang tanggal yang telah disepakati, yakni 27 November – 2 Desember 2025. Mereka bahkan meminta agar muktamar dikembalikan ke kedudukan PB PII di Jakarta jika daerah tuan rumah sebelumnya tidak sanggup menyelenggarakan.
Pernyataan itu ditutup dengan ancaman politik organisasi yang tegas: “Jika tidak dilaksanakan, kami menyatakan #MosiTidakPercaya kepada kepengurusan PB PII 2023–2025.”
Di tengah ketegangan, PW PII Jakarta periode 2024–2026 menyatakan kesiapan penuh menjadi tuan rumah. Dukungan itu disampaikan lewat surat resmi bernomor CD/SEK/047/XI/1447-2025.
“Kami siap secara administratif, teknis, dan koordinatif mendukung kelancaran Muktamar. Komunikasi akan diintensifkan dengan PB, SC/OC, dan PW lainnya agar regenerasi organisasi tidak terhambat,” ujar pernyataan PW PII Jakarta.
Dukungan serupa juga datang dari zona Indonesia Timur dan Kalimantan, yang menyatakan bahwa lemahnya koordinasi internal PB PII telah memicu keresahan serius di basis kader daerah. Dalam pernyataan yang ditandatangani di Palu (24/11), mereka menegaskan muktamar tetap harus digelar tepat waktu, meski harus mengganti tuan rumah.
Selain itu, PW PII mendesak Ketua Umum PB dan jajaran Badan Pengurus Harian (BPH) menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) secara transparan di forum muktamar.
Dengan kepastian pelaksanaan di Ibu Kota, Muktamar ke-33 diharapkan menjadi titik balik konsolidasi PII dalam menjaga marwah organisasi dan memastikan estafet kepemimpinan sesuai konstitusi.
“Kami berharap Muktamar menjadi ajang memperkokoh semangat perjuangan Pelajar Islam Indonesia serta melahirkan pemimpin baru yang visioner,” tutup SC dan OC.




















