Fusilatnews – Di dalam Al-Qur’an, frasa “lā tufsidu fil-ardh” (janganlah kamu membuat kerusakan di bumi) bukan hanya larangan moral. Ia adalah peringatan kosmik. Kerusakan (fasād) dalam Al-Qur’an melampaui definisi teologis yang sempit: ia mencakup pengrusakan alam, penindasan sosial, kezhaliman politik, keculasan ekonomi, hingga hancurnya tatanan akal sehat. Singkatnya: segala tindakan yang merusak harmoni ciptaan dan martabat manusia.
Ayat lain menegaskannya dengan bahasa yang lebih tajam:
“Zhahara al-fasādu fil-barri wal-bahri bimā kasabat aidin-nās…” — Telah tampak kerusakan di darat dan laut sebab ulah tangan manusia (QS. Ar-Rum: 41). Ayat ini menyingkap hubungan sebab–akibat yang gamblang: bencana bukan semata keputusan Tuhan, melainkan konsekuensi logis dari perbuatan manusia sendiri.
Namun dalam banyak tradisi lisan, setiap gempa, banjir, gagal panen, atau wabah sering dikembalikan pada satu kata pamungkas: takdir. Seolah Tuhan mendesain dunia sebagai panggung kebrutalan acak di mana manusia hanya pemeran tanpa kuasa. Padahal Al-Qur’an menyajikan narasi berbeda: Tuhan memberi ketentuan sunnatullāh (hukum-hukum kausal), sedang manusialah yang memilih apakah akan memeliharanya atau menginjaknya.
Musibah dan Kekeliruan dalam Memahaminya
Musibah (muṣībah) berasal dari akar kata aṣāba — “sesuatu yang mengenai tepat pada sasarannya.” Ironisnya, sasarannya sering kali bukan manusia tak bersalah yang menjadi korban pertama, melainkan perilaku kolektif manusia yang menyimpang dari hukum keseimbangan. Al-Qur’an tidak menafikan adanya ujian ilahi, tetapi ketika berbicara tentang kerusakan di bumi dan bencana yang meluas, ia berkali-kali menunjuk perbuatan kita sebagai biang keladi.
Ketika hutan dibabat tanpa kendali, lalu banjir bandang menelan desa, di sana ada tangan manusia yang menandatangani kerusakan itu. Ketika sungai dipenuhi limbah, lalu wabah penyakit kulit dan gagal panen ikan merebak, itu bukan langit yang salah menulis takdir—itu tinta kita sendiri yang bocor di tubuh bumi. Ketika korupsi merampas dana mitigasi, lalu rumah-rumah runtuh karena konstruksi murahan, para korban gugur bukan oleh skenario Tuhan—mereka tumbang oleh kerakusan manusia yang menyaru sebagai “ketentuan”.
Menisbatkan semua itu pada takdir tanpa telaah, sama saja dengan menghilangkan tanggung jawab manusia dan menuduh Tuhan sebagai pelaku kerusakan. Dan itu jelas bertentangan dengan logika Al-Qur’an, yang mengajarkan bahwa Allah Maha-Adil (al-‘Adl) dan tidak menzhalimi manusia, sementara manusialah yang sering menzhalimi dirinya sendiri.
Takdir vs Pilihan: Menempatkan Tuhan pada Posisi yang Benar
Takdir memang ada, tetapi tak masuk akal jika Tuhan menjadi kambing hitam atas kerusakan yang juga dilarang-Nya. Jika Allah berkata jangan merusak, lalu kerusakan terjadi karena kita merusak, kemudian kita menuduhnya “takdir Allah,” kita sedang melakukan dua kesalahan logika sekaligus:
- Menghapus peran kehendak dan tanggung jawab manusia yang jelas diakui Al-Qur’an.
- Menyalahkan Tuhan atas sesuatu yang justru Ia larang, dan itu mengaburkan sifat rububiyah-Nya yang menata dengan hikmah.
Takdir Allah adalah sistem keseimbangan. Kekacauan adalah ketika kita menolak sistem itu.
Pencemar lingkungan, pemicu perang, pelaku riba yang menindas, penguasa zhalim yang menebar ketidakadilan—merekalah yang oleh Al-Qur’an digolongkan sebagai pelaku fasād. Mereka mungkin tak memegang gergaji, mungkin tak menyulut api secara fisik, tetapi kerusakan di bumi juga bisa berwujud kebijakan yang merusak, teori ekonomi yang menindas, dan arogansi ilmu yang tak beretika.
Membaca Bencana dengan Mata Tanggung Jawab
Saat bencana datang, respons Al-Qur’an bukan fatalisme, melainkan refleksi evaluatif: “Apa yang telah kita lakukan hingga bumi kehilangan keseimbangan?” Menangis sah, berdoa perlu, tetapi berhenti pada “sudah takdir” adalah pembacaan yang terlampau malas untuk kitab yang berkali-kali memuji orang berpikir, menimbang, dan mengambil ibrah.
Al-Qur’an memanggil kita untuk memperbaiki (iṣlāh), bukan sekadar pasrah (istislām positif, bukan istislām pasif). Ketaatan bukan hanya sujud di sajadah—ia juga menanam pohon, menutup lubang sosial, menolak kezhaliman, mengelola alam dengan ilmu yang amanah, dan menata peradaban tanpa merusak masa depan generasi.
Jika bumi hancur karena perbuatan tangan manusia, maka masa depannya pun akan sembuh oleh perbuatan tangan manusia yang bertanggung jawab.
Allah memberi takdir berupa hukum keseimbangan. Manusia memberi keputusan apakah hukum itu dirusak atau dirawat.
Dan ketika musibah lahir dari perbuatan kita sendiri, menyebutnya “takdir Tuhan” bukan hanya keliru secara intelektual—ia juga ketidakjujuran spiritual.

























