Anwar Husein
Pemerhati Sosial | Tinggal di Tidore, Maluku Utara
Indonesia akhir-akhir ini sedang demam award. Penghargaan yang semestinya menjadi puncak dari proses evaluasi panjang, mendadak bergeser menjadi sekadar puncak acara. Tidak lagi penting, siapa yang menilai, apa yang dinilai, dan atas mandat apa penilaian itu diberikan. Yang penting, panggungnya penuh, sorot lampunya terang, dan caption-nya viral.
Saya teringat sekian puluh tahun silam, ketika pernah ditawari sebuah “penghargaan”. Bukan karena saya berprestasi—tetapi karena saya bersedia membayar. Sebuah award berbayar, ditawarkan tanpa sedikit pun rasa malu, seolah penghargaan tak lebih dari sertifikat suvenir.
Fenomena itu rupanya tidak mati. Ia berevolusi. Kali ini bukan lagi individu yang menawarkan, melainkan lembaga yang berlomba menempatkan diri sebagai penyelenggara penganugerahan. Ada yang kredibel, ada yang sekadar ikut menumpang pamor. Ada penerima yang layak, ada pula yang diangkat hanya karena paling mudah disandingkan dalam bingkai berita.
Dalam riuh rendah itu, saya agak terkesima ketika DPD RI—lembaga legislatif yang mandat konstitusionalnya adalah mewakili aspirasi daerah—ikut menghelat penganugerahan award. Di akun resmi mereka di platform X, disebut bahwa acara puncaknya digelar pada 28 Oktober, disusul agenda Penganugerahan Duta DPD pada 3 November.
Empat kategori yang dilombakan pun luas: ekonomi kreatif, pariwisata dan kebudayaan, pembangunan sosial dan kesehatan, hingga perlindungan anak dan pemberdayaan perempuan. Salah satu penerimanya, sebagaimana diberitakan media, adalah Ketua Tim Penggerak PKK di Maluku Utara.
Secara konsep, award yang kredibel selalu berdiri di atas logika koherensi otoritas penilai.
Di dunia pendidikan, guru dan psikolog diberi mandat menilai murid. Di tata kelola negara, auditor negara seperti BPK, BPKP, Irjen, dan Inspektorat menilai akuntabilitas anggaran. Kementerian dan lembaga teknis seperti Kemendagri, Kemenkeu, dan Bappenas menilai capaian program pembangunan. LSM, akademisi, dan lembaga independen seperti KPK atau Komisi Informasi Publik (KIP) menilai dari sisi pengawasan dan dampak publik. Bahkan sektor privat pun menilai berdasarkan kerangka investasi, CSR, atau impact feasibility.
Lalu DPD RI? Dalam peta itu, di mana titik koherensinya sebagai lembaga penilai di bidang-bidang teknis tadi?
Jika analoginya di sekolah: rakyat di daerah adalah pemilih, anggota DPD adalah murid demokrasi yang diberi mandat mewakili aspirasi daerah. Semestinya merekalah yang dinilai oleh pemilihnya, bukan malah memberi penghargaan kepada penilainya sendiri.
Karena itu, frasa yang saya ajukan tetap berlaku sebagai logika dasar:
Pertama, tugas menilai adalah tugas para penilai. Kedua, siapa yang memberi tugas, dia yang menilai.
Guru yang memberi tugas pada murid tidak bisa meminta penjaga sekolah menilai hasil ujian. Sebab, otoritas penilaian melekat pada mandat yang relevan, bukan pada sekadar kedekatan ruang atau kebetulan hadir di acara.
Ketika lembaga yang semestinya menjadi subjek penilaian justru memproduksi penghargaan bagi subjek penilainya sendiri, lahirlah siklus baru yang ganjil: apresiasi dari, oleh, dan untuk mereka sendiri—sebuah lokalisasi tepuk tangan, tanpa cermin, tanpa jarak, tanpa pertanggungjawaban.
Inilah yang saya sebut sebagai wabah panggung self-congratulation: penghargaan bukan lagi hasil penilaian, tetapi hasil pencitraan; bukan lagi soal prestasi, tetapi soal posisi tampil.
Di era post-truth, ketika politik berubah menjadi entertainment, kita kerap lebih terpaku pada simbol ketimbang substansi. Padahal, seperti diingatkan Anis Matta, era politik pencitraan telah lewat. Hari ini masyarakat menghadapi persoalan rill, bukan persoalan frame. Yang dibutuhkan bukan figur dengan banyak award, tetapi figur dengan banyak impact—yang berbekal ide, integritas, dan kapasitas, karena politik sejatinya adalah isu hidup, bukan isu sorot kamera.
Jika gejala ini terus dibiarkan, profesionalitas dan legalitas akan kehilangan makna. Penghargaan menjadi entitas tanpa otoritas, evaluasi menjadi ritus tanpa penilai, dan publik menjadi penonton di panggung yang tidak lagi bicara kepentingan mereka.
Rakyat sudah terlalu lama dijejali lakon manipulatif yang tak mendidik. Otentikasi dan profesionalisme makin mahal, bukan karena langka, tetapi karena maknanya disusutkan oleh yang tak berwenang memainkannya.
Wallahua’lam.
Semoga kita segera pulih dari mabuk tepuk tangan, dan kembali menemukan nalar yang menilai berdasarkan mandat, bukan berdasarkan mood musim.


























