• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home News

Bolos Sehari, Rugi Seumur Hidup: BKN Tegaskan ASN Mangkir Bisa Dipecat Tanpa Pensiun

fusilat by fusilat
November 4, 2025
in News, Tokoh/Figur
0
ASN Yang  Boleh Melakukan Work from Anywhere (WFA)
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, 4 November 2025 – Fusilat News – — Aparatur Sipil Negara (ASN) diingatkan untuk tidak main-main dengan disiplin kerja. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrulloh menegaskan bahwa ASN yang kedapatan bolos kerja tanpa alasan yang sah dapat diberhentikan dengan tidak hormat dan kehilangan seluruh haknya, termasuk tunjangan dan pensiun.

“Banyak sekali ASN kita, baik PNS maupun PPPK, yang diberhentikan secara tidak hormat, baik karena tidak masuk kerja maupun pelanggaran disiplin lainnya,” ujar Zudan dalam program BKN Menyapa yang disiarkan melalui kanal YouTube BKNgoidofficial, Senin (3/11/2025).

Zudan menjelaskan, pengawasan disiplin ASN dilakukan melalui Badan Pertimbangan Aparatur Sipil Negara (BP ASN) yang setiap bulan rutin bersidang untuk memeriksa berbagai kasus pelanggaran. Lembaga ini beranggotakan sejumlah pejabat tinggi negara, antara lain Menteri PANRB, Kepala BKN, Sekretaris Kabinet, Kepala BIN, Jaksa Agung, Menteri Hukum dan HAM, serta Ketua Korpri.

“Itu bersidang setiap bulan, paling tidak 24 kali dalam setahun. Setiap sidang membahas kasus pelanggaran disiplin ASN dari seluruh instansi,” jelas Zudan. “Dari hasil sidang itulah, banyak ASN yang akhirnya diberhentikan dengan tidak hormat karena tidak masuk kerja.”

Tak Ada Ampun, Tak Ada Hak Pensiun

Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Utama BKN Imas Sukmariah menegaskan bahwa ASN yang diberhentikan secara tidak hormat akan kehilangan seluruh haknya, termasuk gaji, tunjangan, hingga pensiun.

“Tidak ada lagi hak-hak sebagai ASN, baik penghargaan pensiun maupun tunjangan. Semua gugur,” kata Imas. Ia menambahkan, ketentuan tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN serta Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 jo. PP Nomor 17 Tahun 2020.

Hukuman Disiplin Berjenjang

Penegakan disiplin ASN diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Hukuman bagi ASN yang bolos bersifat berjenjang, mulai dari teguran lisan hingga pemecatan.

Berikut rinciannya:

1. Hukuman ringan

  • Teguran lisan diberikan bagi ASN yang tidak masuk kerja tanpa alasan sah selama 3 hari dalam setahun.
  • Teguran tertulis bagi yang bolos 4–6 hari.
  • Pernyataan tidak puas secara tertulis untuk yang absen 7–10 hari.

2. Hukuman sedang

  • Pemotongan tunjangan kinerja (tukin) sebesar 25% selama 6 bulan bagi ASN yang bolos 11–13 hari.
  • Pemotongan tukin 25% selama 9 bulan untuk bolos 14–16 hari.
  • Pemotongan tukin 25% selama 12 bulan untuk bolos 17–20 hari.

3. Hukuman berat

  • Penurunan jabatan setingkat lebih rendah selama 12 bulan bagi ASN yang bolos 21–24 hari.
  • Pembebasan jabatan menjadi pelaksana selama 12 bulan bagi ASN yang bolos 25–27 hari.
  • Pemberhentian tidak hormat bagi ASN yang tidak masuk kerja 28 hari atau lebih dalam setahun, atau sepuluh hari berturut-turut tanpa alasan yang sah.

Evaluasi Sistem dan Peringatan Dini

Zudan juga mengingatkan agar setiap instansi memperkuat sistem absensi digital dan pengawasan internal agar kasus manipulasi kehadiran tidak terus berulang. Ia menekankan, ASN adalah pelayan publik yang digaji dari uang rakyat, sehingga disiplin dan tanggung jawab adalah bentuk penghormatan terhadap amanah tersebut.

“ASN harus sadar bahwa kinerjanya dinilai rakyat. Kalau abai, bukan hanya jabatan yang hilang, tapi juga martabat,” tegas Zudan.


Editor’s Note: Dalam beberapa tahun terakhir, BKN mencatat peningkatan kasus pelanggaran disiplin ASN, termasuk ketidakhadiran tanpa izin dan penyalahgunaan wewenang. Pemerintah berkomitmen memperketat penegakan aturan agar birokrasi lebih profesional dan akuntabel.


 

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Yusuf Mansur – Stigma Ustad Penipu Tetap Melekat

Next Post

Era Ketidakpercayaan: Ketika AI Mengaburkan Batas Antara Fakta dan Fiksi

fusilat

fusilat

Related Posts

Pulau Dijual Terang-terangan, Negara Baru Bereaksi Setelah Viral
Crime

Pulau Dijual Terang-terangan, Negara Baru Bereaksi Setelah Viral

April 16, 2026
Dua Partai di Amerika Sepakat Pangkas Pajak, Partai Indonesia Sepakatnya Memungut Lebih Banyak
Economy

Dua Partai di Amerika Sepakat Pangkas Pajak, Partai Indonesia Sepakatnya Memungut Lebih Banyak

April 16, 2026
KPK Sikat Barang Faizal Assegaf, Jejak Kasus Bea Cukai Makin Terbuka
Crime

KPK Sikat Barang Faizal Assegaf, Jejak Kasus Bea Cukai Makin Terbuka

April 15, 2026
Next Post
Era Ketidakpercayaan: Ketika AI Mengaburkan Batas Antara Fakta dan Fiksi

Era Ketidakpercayaan: Ketika AI Mengaburkan Batas Antara Fakta dan Fiksi

Lebaran 2026 Diprediksi Jatuh pada Maret, Pemerintah Tetapkan Cuti Bersama Selama Lima Hari

Lebaran 2026 Diprediksi Jatuh pada Maret, Pemerintah Tetapkan Cuti Bersama Selama Lima Hari

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Kekerasan Seksual di Kampus: Urgensi Tranformasi Holistik Lewat “Inclusive University Governance”
Crime

Kekerasan Seksual di Kampus: Urgensi Tranformasi Holistik Lewat “Inclusive University Governance”

by Karyudi Sutajah Putra
April 15, 2026
0

Jakarta--FusilatNews - Kasus kekerasan seksual yang terjadi di Universitas Indonesia (UI) serta ekspresi misoginis dan seksis yang mengarah pada normalisasi...

Read more
Tanah dan Bangunan di Jalan Teuku Umar No 2 Menteng Bukan Milik Kemenhan RI, Ini Alasannya!

Tanah dan Bangunan di Jalan Teuku Umar No 2 Menteng Bukan Milik Kemenhan RI, Ini Alasannya!

April 13, 2026
Jawaban Nasdem Terkait Tudingan Uang Rp 30 M  Disita KPK, Akan Digunakan Untuk Keluarga Nyaleg

Tertipu, Ahmad Sahroni Berkasus dengan KPK?

April 11, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Pulau Dijual Terang-terangan, Negara Baru Bereaksi Setelah Viral

Pulau Dijual Terang-terangan, Negara Baru Bereaksi Setelah Viral

April 16, 2026
Skandal Pemerasan di Yogyakarta: PPWI Laporkan Oknum Imigrasi atas Dugaan Pemerasan Rp450 Juta terhadap Investor Asing

Skandal Pemerasan di Yogyakarta: PPWI Laporkan Oknum Imigrasi atas Dugaan Pemerasan Rp450 Juta terhadap Investor Asing

April 16, 2026
Netanyahu, Trump, dan Iran: Tiga Pemain Dalam Satu Papan Catur Berdarah.

Netanyahu, Trump, dan Iran: Tiga Pemain Dalam Satu Papan Catur Berdarah.

April 16, 2026
Dua Partai di Amerika Sepakat Pangkas Pajak, Partai Indonesia Sepakatnya Memungut Lebih Banyak

Dua Partai di Amerika Sepakat Pangkas Pajak, Partai Indonesia Sepakatnya Memungut Lebih Banyak

April 16, 2026
Paradox Partai-Partai dalam Sistem Presidensial Indonesia – Antara Kedaulatan Individu dan Oligarki Kolektif

Paradox Partai-Partai dalam Sistem Presidensial Indonesia – Antara Kedaulatan Individu dan Oligarki Kolektif

April 15, 2026
Pariwisata Inklusif: Kebijakan Nyata atau Sekadar Ilusi?

Pariwisata Inklusif: Kebijakan Nyata atau Sekadar Ilusi?

April 15, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Pulau Dijual Terang-terangan, Negara Baru Bereaksi Setelah Viral

Pulau Dijual Terang-terangan, Negara Baru Bereaksi Setelah Viral

April 16, 2026
Skandal Pemerasan di Yogyakarta: PPWI Laporkan Oknum Imigrasi atas Dugaan Pemerasan Rp450 Juta terhadap Investor Asing

Skandal Pemerasan di Yogyakarta: PPWI Laporkan Oknum Imigrasi atas Dugaan Pemerasan Rp450 Juta terhadap Investor Asing

April 16, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist