Jakarta-Fusilatnews – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Indonesia merilis daftar 8 obat tradisional ilegal yang membahayakan kesehatan ginjal dan hati. Obat ilegal tersebut tidak mengantongi izin edar BPOM, sehingga tak bisa dipastikan keamanan, khasiat, serta mutu atau kualitasnya. Selain itu, obat tradisional ilegal juga mengandung bahan kimia obat (BKO).
Daftar obat tradisional ilegal yang membahayakan kesehatan Lihat Foto Daftar obat ilegal yang berbahaya bagi kesehatan.(Tangkapan layar akun Instagram @bpom_ri) Penyakit batu ginjal seringkali ditemukan pada orang dewasa. Namun, apakah anak-anak bisa mengalami batu ginjal? Cek Fakta Berdasarkan rilis BPOM di platform Instagram, berikut 8 obat tradisional ilegal yang ditemukan di wilayah Indonesia:
1. Tawon Klanceng Tidak mengantongi izin edar dan mengandung BKO Beredar di Sumatera, Jawa, Kalimantan, dan Sulawesi
2. Montalin Tidak mengantongi izin edar dan mengandung BKO Ditemukan hampir di seluruh pulau di Indonesia
3. Wantong Tidak mengantongi izin edar dan mengandung BKO Ditemukan di Sumatera, Jawa, Kalimantan, NTT, dan NTB
4. Xian Ling Tidak mengantongi izin edar dan mengandung BKO Beredar di Jawa, Kalimantan, dan NTT
5. Gelantik Sari Manggis Tidak mengantongi izin edar dan mengandung BKO Ditemukan di Sumatera, Jawa, dan NTT
6. Pil Sakit Gigi Pak Tani Tidak mengantongi izin edar dan mengandung BKO Beredar di Sumatera, Jawa, Bali, Kalimantan, NTT, dan Papua
7. Kuat Lelaki Cap Beruang Tidak mengantongi izin edar dan mengandung BKO Ditemukan di Sumatera, Jawa, dan Kalimantan 8. Minyak Lintah Papua Tidak mengantongi izin edar Ditemukan di Sumatera, Bali, dan Kalimantan. Anda sebaiknya tidak mengonsumsi
8 macam obat tradisional ilegal yang disebutkan di atas. Jika Anda sakit dan ingin menjajal obat yang dijual bebas, usahakan untuk mengecek apakah memiliki izin edar BPOM atau tidak. Anda sebaiknya juga berkonsultasi terlebih dahulu dengan apoteker ketika ingin membeli produk yang dijual bebas. Selain itu, ketika sakit sebaiknya segera periksa ke dokter untuk mengetahui perawatan atau obat yang tepat.
Obat ilegal dapat merusak ginjal Mengonsumsi obat sembarangan dengan dosis yang berlebihan dapat memicu merusak ginjal Obat tradisional yang diklaim dapat mengatasi asam urat serta obat anti-nyeri bisa mengakibatkan penyakit ginjal kronis. Penyakit ginjal umumnya tidak dikenali saat masih berada di stadium awal. Kebanyakan pasien baru merasakan penurunan kemampuan tubuhnya saat sakit ginjal berada dalam tahap kronis.
Gejala sakit ginjal antara lain badan lemah, napsu makan menurun, insomnia, nyeri dada, hingga urine nampak berbusa serta berwarna merah. Selain penyakit ginjal, obat-obatan ilegal yang mengandung BKO juga menyebabkan gangguan kesehatan, antara lain: Masalah pencernaan: mual, diare, pendrahanan pada tukak Masalah mata: glaukoma, penipisan kornea dan sclera Gangguan haid Gangguan keseimbangan Meningkatkan tekanan darah dan denyut jantung Sakit kepala Setelah mengetahui macam-macam bahaya obat ilegal, kita perlu waspada dan sebaiknya berkonsultasi dahulu dengan dokter sebelum memulai pengobatan apa pun.
Cara cepat mengidentifikasi BKO di dalam obat tradisional Menurut BPOM, obat-obatan yang mengandung bahan kimia berbahaya dan tidak aman dapat dikenali dengan memperhatikan kemasannya. Biasanya, obat-obatan tradisional yang tidak aman memiliki klaim dapat menyembuhkan bermacam-macam penyakit. Selain itu, manfaat atau kerja obat tradisional dirasa sedemikian cepatnya terjadi atau dikenal dengan istilah cespleng.

























