Fusilatnews – Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) seharusnya menjadi garda depan dalam menjaga kemurnian nilai-nilai Pancasila di tengah tantangan zaman. Namun kenyataan berkata lain. Lembaga yang dibentuk oleh Presiden Joko Widodo ini justru terlihat makin tak relevan, lebih sebagai ornamen politik ketimbang motor penggerak ideologis bangsa. Ironisnya, saat pelanggaran terhadap nilai-nilai Pancasila merajalela justru di lingkaran kekuasaan sendiri, BPIP bungkam. Maka, bila ingin konsisten dan jujur pada cita-cita Pancasila, sudah waktunya kita katakan: bubarkan saja BPIP!
BPIP memiliki tugas yang tampak mulia di atas kertas: membantu Presiden merumuskan arah kebijakan pembinaan ideologi Pancasila, menyinkronkan dan mengendalikan pembinaan ideologi secara menyeluruh dan berkelanjutan, serta menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan. Namun, fungsi itu menjadi ironi besar ketika pelanggaran konstitusi dan nilai Pancasila justru dilakukan oleh orang yang paling bertanggung jawab atas lembaga ini—Presiden itu sendiri.
Di bawah pemerintahan Jokowi, publik menyaksikan praktik nepotisme yang begitu vulgar—mulai dari penunjukan anak sebagai calon kepala daerah, hingga menantu yang melesat bak roket ke lingkar kekuasaan. Konstitusi yang seharusnya dijaga dan ditegakkan, malah diakali untuk memuluskan ambisi kekeluargaan. Lantas, di mana BPIP? Tak terdengar kritik, tak ada rekomendasi korektif yang berarti, apalagi keberanian untuk bersikap tegas. Pancasila dikampanyekan seperti slogan kosong, tanpa nyali untuk menyentuh pusat masalah: pengkhianatan nilai oleh penguasa sendiri.
Baca : https://fusilatnews.com/di-era-jokowi-lahir-pernyataan-musuh-pancasila-itu-agama/
Lebih jauh, ketika korupsi justru makin masif dan merajalela di era ini—bahkan menyeret lembaga-lembaga yang seharusnya menjadi benteng integritas—BPIP kembali absen. Apa arti pembinaan ideologi jika di hadapan kemerosotan moral elite negara, lembaga ini hanya menjadi penonton? Kalau memang keberadaan BPIP tidak mampu mencegah deviasi ideologis dan malah hanya jadi alat pengabsah kekuasaan, mengapa harus dipertahankan?
BPIP adalah hasil transformasi dari Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP-PIP). Dulu, ia hadir sebagai respons atas kekhawatiran lunturnya nilai Pancasila di masyarakat. Tapi hari ini, yang luntur justru keberanian dan ketegasan untuk menegakkan nilai itu di dalam istana. Tugas-tugas yang dulu dirancang untuk merespons dinamika sosial sudah tertinggal jauh, tidak relevan lagi di tengah realitas politik yang penuh manipulasi dan pengkhianatan terhadap rakyat.
Yang lebih menyakitkan: ketika rakyat membela konstitusi dan nilai-nilai keadilan, suara mereka kerap dibungkam dengan represi. Demonstrasi mahasiswa dibalas gas air mata. Aktivis diseret ke pengadilan. Pers dikriminalisasi. Tapi lembaga yang mengklaim diri sebagai pelindung ideologi negara? Diam, bahkan mungkin mendukung secara diam-diam.
Pancasila bukan sekadar hafalan atau modul pelatihan. Ia adalah nilai hidup yang mesti dihidupi—dengan integritas, keadilan, dan keberpihakan kepada rakyat. Jika BPIP tak mampu lagi menjadi alat penegak nilai itu, apalagi hanya menjadi lembaga basa-basi untuk mempermanis wajah kekuasaan, maka tidak ada urgensinya lagi lembaga ini terus disubsidi oleh uang rakyat.
Maka, demi menyelamatkan Pancasila dari banalitas dan kemunafikan, demi menegakkan kembali keberanian moral dalam bernegara, kita harus berani berkata: BPIP, bubarkan saja!






















