Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Analis Politik Konsultan dan Survei Indonesia (KSI)
Jakarta – History is written by the victors (sejarah ditulis oleh pemenang).
Ungkapan tersebut seolah menjadi mantra sakti bahkan ayat suci bagi Fadli Zon yang memberikan legitimasi bagi Menteri Kebudayaan itu untuk menulis sejarah nasional Indonesia sesuai selera dan interpretasinya. His Story, not History.
Ya, dari ungkapan yang menggambarkan bahwa sejarah sering kali ditulis dan diinterpretasikan oleh pihak yang memenangkan pertarungan politik, atau yang menguasai kekuatan politik dan sosial, Fadli Zon mencoba mencari pembenaran. Ia memegang tafsir tunggal atas buku sejarah yang sedang disusun oleh kementeriannya.
Dengan kata lain, narasi sejarah yang ditulis kementerian Fadli Zon selaku pemenang atau penguasa tidak sepenuhnya mencerminkan peristiwa sebenarnya, melainkan berdasarkan sudut pandang atau interpretasi atau tafsir dan kepentingan dari pihak yang sedang berkuasa.
Padahal, sejarah adalah potret dari peristiwa. Sejarah bukan tafsir dari peristiwa.
Diketahui, Prabowo Subianto yang berpasangan dengan Gibran Rakabuming Raka memenangkan pertarungan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 dengan mengalahkan dua pasangan calon presiden-wakil presiden lainnya, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. Fadli Zon yang merupakan orang kepercayaan Prabowo kemudian diangkat menjadi Menteri Kebudayaan dalam Kabinet Merah Putih.
Fadli Zon yang merupakan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra kemudian ingin menciptakan sejarah baru dengan menulis ulang buku sejarah nasional yang merupakan koreksi atas dua buku sejarah nasional yang ditulis sebelumnya.
Diketahui, pemerintah Indonesia telah menerbitkan dua buku “babon” (induk) semacam itu. Pertama, “Buku Sejarah Nasional Indonesia”, terdiri dari enam jilid, terbit tahun 1975.
Kedua, buku “Indonesia dalam Arus Sejarah (IDAS)”, yang terdiri dari sembilan jilid dengan 4.500 halaman, terbit tahun 2010.
Dalam buku baru yang sedang digarap oleh 113 sejarawan di bawah komando Susanto Zuhdi dari Universitas Indonesia (UI) ini, disebut-sebut hanya ada dua dari 17 pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat yang diakui Komnas HAM yang akan ditulis dalam buku tersebut.
Beberapa peristiwa penting seperti Tragedi 1965 hingga penculikan aktivis pro-demokrasi di akhir era Orde Baru disebut tidak masuk dalam “outline” buku yang akan menjadi “babon” sejarah nasional Indonesia itu.
Buku yang sedang ditulis Kementerian Kebudayaan ini akan terbit pada 17 Agustus 2025 sebagai kado ulang tahun ke-80 Kemerdekaan RI.
Fadli Zon mengklaim, buku tersebut akan menjadi buku sejarah resmi Indonesia yang menjadi acuan buku sejarah lainnya dan akan diajarkan di sekolah-sekolah.
Jika benar nanti tidak ada kisah penculikan aktivis pro-demokrasi 1997-1998, maka buku yang sedang disusun itu akan menjadi semacam buku putih bagi Prabowo Subianto. Mengapa?
Sebab, Prabowo diduga terlibat dalam kasus penculikan puluhan aktivis pro-demokrasi tersebut. Dengan buku induk sejarah nasional yang tidak memuat kisah penculikan tersebut, maka Prabowo patut diduga hendak mencuci atau memutihkan “dosa-dosa”-nya.
Buku putih adalah laporan resmi yang dibuat oleh pemerintah atau organisasi lain untuk menjelaskan kebijakan, masalah, atau keputusan. Biasanya, buku putih berisi informasi mendalam dan analisis tentang topik tertentu, serta menyajikan posisi dan sudut pandang penulis.
Buku putih dapat digunakan untuk menjelaskan masalah tertentu. Buku putih dapat digunakan untuk memberikan penilaian atau analisis tentang suatu situasi tertentu.
Pelanggaran HAM Berat
Dikutip dari situs Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), ada 17 kasus pelanggaran HAM berat di Indonesia yang terjadi dalam kurun waktu 1965 hingga 2014.
Joko Widodo saat menjabat Presiden RI telah mengakui adanya 12 dari 17 peristiwa pelanggaran HAM berat yang terjadi di Indonesia, setelah menerima laporan dari Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia (PPHAM) awal tahun 2024.
Ke-12 peristiwa pelanggaran HAM berat tersebut adalah Tragedi 1965-1966; Penembakan Misterius 1982-1985; Kasus Talangsari 1989;
Kasus Rumah Geudong 1989-1998; Kasus Penghilangan Paksa 1997-1998; Kerusuhan Mei 1998; Peristiwa Trisakti, Semanggi I dan II 1998-1999; Pembantaian Dukun Santet di Banyuwangi 1998; Simpang KKA 1999; Wasior 2001; Wamena 2003; dan Jambu Keupok 2003.
Terkait kasus Penghilangan Paksa 1997-1998, dikutip dari sebuah sumber, sebanyak 34 dokumen rahasia Amerika Serikat mengungkap rentetan laporan pada masa prareformasi. Salah satunya, Prabowo Subianto disebut memerintahkan Komando Pasukan Khusus (Kopassus) TNI untuk menghilangkan paksa sejumlah aktivis pro-demokrasi pada 1998. Saat itu Prabowo menjabat Komandan Jenderal Kopassus.
Sampai hari ini tercatat ada 13 aktivis pro-demokrasi tahun 1997-1998 yang masih dinyatakan hilang atau belum kembali. Salah satunya penyair Widji Thukul asal Solo, Jawa Tengah.
Adapun penculikan tersebut diduga dilakukan oleh tim khusus bernama Tim Mawar yang dibentuk oleh Mayor Bambang Kristiono.
Tim Mawar merupakan tim kecil dari Kopassus Grup IV TNI Angkatan Darat (AD). Saat kasus dugaan penculikan terjadi, sekali lagi Prabowo Subianto menjabat Danjen Kopassus.
Terkait peristiwa itu, Dewan Kehormatan Perwira (DKP) ABRI memutuskan memberhentikan Prabowo dari dinas kemiliteran karena terbukti terlibat dalam penculikan dan penghilangan orang secara paksa terhadap sejumlah aktivis pro-demokrasi 1997-1998.
Pada 23 Mei 1998, atau dua hari setelah menggantikan Soeharto, Presiden BJ Habibie mencopot Prabowo dari jabatannya sebagai Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad), kemudian menantu Soeharto itu diangkat menjadi Komandan Sekolah Staf dan Komando (Dansesko) Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI), nama TNI saat itu.
Prabowo sendiri saat debat capres 2024 mengakui dirinya mengejar-ngejar puluhan aktivis pro-demokrasi seperti Budiman Sudjatmiko. Ironisnya, dalam Pilpres 2024, Budiman justru mendukung Prabowo.
Wiranto, yang saat menjabat Panglima ABRI menjatuhkan sanksi bagi Prabowo, juga mendukung mantan suami dari Titiek Soeharto itu di Pilpres 2024. Begitu pun Agum Gumelar yang saat itu menjabat Ketua DKP ABRI.
Menjelang Jokowi lengser, wong Solo itu memberikan anugerah pangkat jenderal bintang empat kepada Prabowo yang saat itu menjabat Menteri Pertahanan. Prabowo yang sudah diberhentikan dari dinas militer pun akhirnya seperti mumi yang hidup kembali. Kesalahan-kesalahan Prabowo semasa dinas di militer pun terhapus sudah. Ia kini menjadi jenderal kehormatan meski sudah purnawirawan.
Nanti, dengan terbitnya buku induk sejarah nasional Indonesia yang baru, yang sedang ditulis Kementerian Kebudayaan, “dosa-dosa” Prabowo di masa lalu pun akan terhapuskan. Ia menjadi bersih dan suci kembali. Tanpa noda. Tanpa “dosa”.

Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Analis Politik Konsultan dan Survei Indonesia (KSI)
























