
OLEH: ENTANG SASTRAATMADJA – (Ketua Dewan Pakar DPD HKTI Jawa Barat)
Sejatinya, Bulog hadir sebagai “dewa penolong” bagi petani. Lembaga ini diharapkan menjadi benteng perlindungan dari praktik curang para tengkulak, pedagang, dan pengusaha nakal yang gemar memainkan harga gabah dan beras saat musim panen tiba. Sebagai lembaga parastatal, Bulog seharusnya mampu mengajak seluruh pelaku pasar untuk membeli hasil panen petani dengan harga yang adil dan menyejahterakan.
Namun, ketika Bulog menyandang status sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), idealisme tersebut kerap terpental oleh kepentingan korporasi. Tuntutan untuk mencetak keuntungan sering kali membuat Bulog tersendat dalam menjalankan fungsi sosialnya. Sulit bagi Bulog berperan sebagai “sahabat sejati” petani ketika dirinya sendiri terikat sebagai perusahaan plat merah yang harus tunduk pada logika profit.
Sudah 21 tahun Bulog berstatus BUMN. Prestasi strategis yang dicapai bisa dibilang minim, lebih sering diterpa tudingan miring ketimbang apresiasi. Harapan menjadikan Bulog sebagai “raksasa pangan nasional” nyaris tak kunjung nyata, bahkan cenderung sebatas mimpi yang menggantung di langit tanpa pernah menjejak bumi.
Kini, angin segar datang dari Presiden Prabowo Subianto yang mengusulkan perubahan status Bulog menjadi lembaga otonom di bawah langsung kendali Presiden. Gagasan ini menyulut harapan baru bahwa Bulog bisa kembali pada khitahnya: melayani rakyat, melindungi petani, dan menjaga kedaulatan pangan bangsa.
Dalam peran sebagai ujung tombak swasembada pangan, Bulog tak boleh ditinggalkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pangan. Ia harus diberi mandat penuh sebagai stabilisator pasokan dan harga pangan, sekaligus menjadi operator resmi negara dalam kebijakan pangan.
Penugasan Bulog sebagai offtaker gabah dan beras saat panen raya adalah langkah strategis yang harus dikawal serius. Pertanyaannya: jika Bulog berpihak kepada petani, akankah ia mampu menjalin kerja sama harmonis dengan tengkulak, pedagang, dan pengusaha beras?
Jawabannya: bisa dan harus bisa!
Sebagai alat negara yang ditugaskan menstabilkan pasokan dan harga pangan, Bulog justru harus menciptakan ekosistem yang berkeadilan. Ia mesti menjadi jembatan yang adil bagi semua pelaku rantai pasok—bukan hanya melindungi petani, tetapi juga memberi ruang hidup yang wajar bagi pedagang dan pelaku industri pangan.
Peran offtaker tidak hanya membeli hasil panen, tapi juga menciptakan sistem yang sehat: kontrak harga, kuantitas yang pasti, pengiriman teratur, serta pengelolaan risiko dan kualitas. Jika semua ini berjalan optimal, maka petani akan memiliki posisi tawar yang kuat, dan ketergantungan pada tengkulak bisa dikurangi drastis.
Kelemahan mendasar petani Indonesia selama ini adalah bargaining position yang lemah. Petani menjual karena harus, bukan karena menguntungkan. Di sinilah Bulog, jika menjadi lembaga otonom, dapat menjadi penyeimbang pasar sekaligus pelindung terakhir bagi petani dari permainan harga.
Mencari untung dalam bisnis memang sah. Tapi mengeksploitasi kelemahan pihak lain demi meraih keuntungan pribadi adalah praktik yang tak beradab. Salah satu misi moral Bulog adalah menciptakan iklim bisnis yang adil, berkeadilan, dan berkeadaban.
Harapan petani kini menggantung pada janji lahirnya “Bulog Baru”. Jika statusnya sebagai BUMN dihapus, Bulog akan lebih leluasa menegaskan keberpihakannya kepada petani tanpa dihantui oleh target laba dan kekhawatiran kerugian negara. Di sinilah peluang transformasi Bulog menjadi nyata.
Dengan harga jual yang terjamin di tingkat petani, maka kesejahteraan mereka akan meningkat. Dan bila kesejahteraan itu tercapai, akan tumbuh kembali minat generasi muda desa untuk menggeluti dunia pertanian. Mereka akan sadar: menjadi petani pun bisa hidup layak, bahkan bahagia.
Namun, pertanyaan kritis yang tak boleh diabaikan adalah: siapkah Bulog menjawab semua harapan ini?
Jawabannya: mestinya siap!
Dengan status baru sebagai lembaga otonom di bawah Presiden, kekuasaan dan kewenangan penuh berada dalam genggaman Bulog. Kini saatnya membuktikan bahwa Bulog bukan sekadar operator negara, tetapi benar-benar pembela sejati petani Indonesia.


























