Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri segera mencopot Kapolres Yalimo dan menyayangkan peristiwa itu terjadi begitu saja, dan memastikan mengambil langkah tegas termasuk dengan mencopot kapolres sebagai penanggungjawab wilayah.
“Saya sangat menyayangkan. Itu akan kita evaluasi. Dan besok (Senin) juga saya akan copot kapolresnya,” kata Fakhiri kepada wartawan di Timika, Ahad malam.
Ia juga langsung mengirim tim dari Polda Papua ke Yalimo sesaat setelah menerima laporan. Tim tersebut sedang melakukan pemeriksaan secara menyeluruh dan mencari oknum polisi sebagai pelaku.
“Tentunya saya sudah mengirim tim ke sana (Yalimo). Hari ini akan mereka cek menyeluruh. Besok akan hadir lagi rombongan dari Jayapura di Yalimo,” jelas Fakhiri.
Adapun oknum anggota polisi bernama Bripda AM diduga membawa kabur empat pucuk senjata api laras panjang dari Polres Yalimo, Papua Pegunungan pada Sabtu (8/6/2024) sekitar pukul 04.00 WIT dini hari.
Informasi yang diperoleh, awalnya Bripda AM yang diduga dalam keadaan mabuk mendatangi SPKT Polres Yalimo dengan berpakaian preman. Dia memang telah membawa tas ransel berukuran besar.
Bripda AM ketika itu langsung masuk ke ruangan kantor Satlantas tempat penyimpanan senjata inventaris dengan alasan cas HP. Ternyata AM mengisi tiga pucuk senjata ke dalam ransel miliknya, dan satu pucuk lainnya ditenteng.
Bripda AM sempat ditegur petugas jaga Polres Yalimo, tetapi AM justru mengokang senjata dan mengarahkannya ke petugas tersebut. Merasa terancam, petugas jaga kemudian berupaya menyelamatkan diri. Saat itulah AM kabur membawa empat pucuk senjata.
Bripda AM dilaporkan membawa kabur 4 pucuk senjata api laras panjang jenis AK 2000P (AK China), 60 butir peluru tajam, 12 butir peluru karet, dan 8 butir peluru hampa.
Tidak berselang lama setelah kejadian, Waka Polres Yalimo Kompol Unding Alimudin memerintahkan anggotanya untuk melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap Bripda AM.