• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Feature

Butuh Kepastian Hukum dan Efek Jera Melalui Pihak yang Berwenang

Damai Hari Lubis - Mujahid 212 by Damai Hari Lubis - Mujahid 212
February 2, 2026
in Feature, Law
0
Share on FacebookShare on Twitter

Damai Hari Lubis

Ruang publik bukan wilayah bebas nilai. Setiap pernyataan, terlebih yang disampaikan oleh seorang advokat, memiliki konsekuensi hukum, etika, dan moral. Inilah titik pijak utama mengapa laporan hukum yang saya ajukan terhadap Ahmad Khoizinudin (AK) bukan sekadar soal ketersinggungan personal, melainkan bagian dari edukasi hukum kepada publik—agar terang mana kewenangan, mana batas, dan mana yang telah melampaui adab profesi.

Pertanyaan mendasarnya sederhana namun krusial: dalam kapasitas apa Ahmad Khoizinudin berbicara, menilai, bahkan menghujat saya (DHL) dan ES di ruang publik?

Pertama, apakah DHL dan ES adalah klien AK?
Jika iya, maka ada kewajiban hukum dan etik bagi seorang advokat untuk menjaga kerahasiaan pikiran, wacana, gagasan, serta langkah hukum kliennya. Dalam hubungan kuasa hukum, membuka atau menilai secara terbuka strategi dan pilihan klien adalah pelanggaran serius terhadap kode etik advokat.

Namun faktanya, tidak pernah ada hubungan klien antara kami dengan AK.

Kedua, apakah AK adalah sahabat dekat atau pernah berada dalam relasi harmonis dan saling berbagi perkara (sharing case) dengan DHL dan ES, khususnya terkait dua laporan hukum—baik sebagai terlapor maupun sebagai pelapor Dumas Mabes Polri tertanggal 9 Desember 2024?
Jawabannya juga tidak. Tidak ada hubungan personal, profesional, maupun hubungan hukum yang dapat dijadikan dasar legitimasi moral bagi AK untuk mencampuri, apalagi menghakimi, pilihan hukum kami.

Ketiga, apakah AK memiliki surat kuasa atau legal standing lain untuk secara terbuka menghujat, menilai adab, moralitas, dan wacana DHL serta ES—termasuk hak kami untuk menutup atau menyimpan rencana hukum kami sendiri?
Jika tidak ada kuasa, maka atas dasar apa AK merasa berhak menjadi hakim moral di ruang publik?

Keempat, pertanyaan yang lebih substansial: atas dasar hukum dan moral apa AK menyebut DHL dan ES sebagai “pengkhianat”?
Pengkhianat kepada siapa? Kepentingan siapa yang dikhianati? Negara, klien, atau agenda tertentu? Tuduhan “pengkhianat” bukan istilah netral; ia adalah stigma, penilaian moral yang berat, dan berpotensi memenuhi unsur hasutan, fitnah, serta pencemaran nama baik.

Kelima, kerugian apa yang sebenarnya dialami AK ketika DHL dan ES memilih jalur pemulihan hak (restorative justice), yang berujung pada terbitnya SP3 berdasarkan permohonan kami serta kewenangan subjektif penyidik—yang salah satu pertimbangannya adalah pendapat hukum bahwa sebelumnya DHL bukanlah terlapor?
Jika tidak ada kerugian hukum maupun kepentingan langsung, maka reaksi AK patut dipertanyakan motifnya.

Keenam, jika AK tidak sependapat dengan penerbitan SP3, mengapa tidak menempuh upaya hukum yang sah sebagaimana diatur dalam KUHAP?
Mengapa yang dipilih justru narasi penghujatan di ruang publik, bukan mekanisme hukum yang tersedia?

Ketujuh, terkait klaim hak imunitas advokat yang disampaikan AK dalam sebuah program televisi, pertanyaannya tegas:
apakah imunitas berarti kebal dari etika?
Dan lebih jauh, sudahkah AK merealisasikan pelaporan resmi kepada pihak berwenang—baik penyidik maupun Majelis Etik—jika ia benar merasa dirugikan oleh tindakan DHL dan ES?

Fakta yang memperkuat laporan ini adalah pernyataan AK di ruang publik, tepatnya di halaman kompleks Polda Metro Jaya, yang sengaja dipublikasikan dengan narasi non-satir dan bernada menuduh:

“Gara-gara ES dan DHL berkunjung ke rumah Jokowi, maka tiga orang (RZ, K, dan RE) hari ini, 22 Januari 2025, dipanggil oleh penyidik.”

Pernyataan tersebut secara substansial men-judge dan membangun framing seolah-olah terdapat hubungan kausal yang manipulatif. Padahal menurut saya, jika ketiga orang tersebut telah berstatus tersangka, maka pemanggilan oleh penyidik adalah bagian dari agenda hukum yang sudah terjadwal dan berdiri sendiri. Pernyataan ini diperparah dengan narasi “pengkhianat” yang berulang dalam video-video AK lainnya.

Atas dasar itulah, laporan dugaan hasutan, fitnah, dan pencemaran nama baik diajukan—bukan hanya oleh saya, tetapi juga oleh ES.

Langkah pengaduan ini—baik melalui mekanisme Undang-Undang Advokat, kode etik advokat, maupun jalur hukum lainnya sesuai petunjuk penyidik—adalah ikhtiar untuk memperoleh kepastian hukum sekaligus menciptakan efek jera yang positif. Bukan untuk membungkam kritik, melainkan untuk menegaskan bahwa kebebasan berpendapat tidak identik dengan kebebasan menghujat.

Negara hukum menuntut kejelasan peran, tanggung jawab, dan batas. Advokat adalah officium nobile—jabatan mulia—yang justru diuji martabatnya ketika berada di ruang publik. Dan ketika batas itu dilanggar, hukum tidak boleh ragu untuk hadir.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Indonesia Negara Agraris? Sebuah Klaim yang Memalukan

Next Post

Berry Sidabutar: Saatnya Ketua DPC Maju Calon Ketum Peradi, Melenting Abangku!

Damai Hari Lubis - Mujahid 212

Damai Hari Lubis - Mujahid 212

Related Posts

Gelombang Opini dan Senjakala Kepemimpinan: Yahya Cholil Staquf Terancam Tidak Dipilih Lagi
Feature

Gelombang Opini dan Senjakala Kepemimpinan: Yahya Cholil Staquf Terancam Tidak Dipilih Lagi

April 20, 2026
MBG: Gagasan Lama, Eksekusi Tergesa, dan Arah yang Kabur
Birokrasi

MBG: Gagasan Lama, Eksekusi Tergesa, dan Arah yang Kabur

April 20, 2026
Economy

Mengelola Risiko DSR 40%: Ketika Negara Seperti Keluarga yang Terlilit Cicilan di Tengah Dunia yang Bergejolak

April 20, 2026
Next Post
Berry Sidabutar: Saatnya Ketua DPC Maju Calon Ketum Peradi, Melenting Abangku!

Berry Sidabutar: Saatnya Ketua DPC Maju Calon Ketum Peradi, Melenting Abangku!

Kritik atas Strategi Politik Jokowi-PSI dan Resistensi Institusional di Era Prabowo

Kritik atas Strategi Politik Jokowi-PSI dan Resistensi Institusional di Era Prabowo

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Menunggu Pertarungan Head to Head JK vs Jokowi
Feature

Menunggu Pertarungan Head to Head JK vs Jokowi

by Karyudi Sutajah Putra
April 19, 2026
0

Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Analis Politik Konsultan & Survei Indonesia (KSI) Jakarta - Jusuf Kalla (JK) sudah membuka front pertempuran....

Read more
JK Buka Front Pertempuran Lawan Jokowi

JK Buka Front Pertempuran Lawan Jokowi

April 19, 2026
Blanket Overflight Militer AS Ancaman Serius bagi Kedaulatan Indonesia

Blanket Overflight Militer AS Ancaman Serius bagi Kedaulatan Indonesia

April 17, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Gelombang Opini dan Senjakala Kepemimpinan: Yahya Cholil Staquf Terancam Tidak Dipilih Lagi

Gelombang Opini dan Senjakala Kepemimpinan: Yahya Cholil Staquf Terancam Tidak Dipilih Lagi

April 20, 2026
Skandal Laptop Siluman BGN: Menguak Korupsi Ratusan Miliar Berkedok Transformasi Digital, Peruri Terlibat

Skandal Laptop Siluman BGN: Menguak Korupsi Ratusan Miliar Berkedok Transformasi Digital, Peruri Terlibat

April 20, 2026
MBG: Gagasan Lama, Eksekusi Tergesa, dan Arah yang Kabur

MBG: Gagasan Lama, Eksekusi Tergesa, dan Arah yang Kabur

April 20, 2026

Mengelola Risiko DSR 40%: Ketika Negara Seperti Keluarga yang Terlilit Cicilan di Tengah Dunia yang Bergejolak

April 20, 2026

Inspirasi Kecil di Senja itu dan Coretan Indah Ali Syarief

April 19, 2026
Sikat dan Semir Sepatu: Puncak Absurditas Anggaran “Bakar Duit” Badan Gizi Nasional

Sikat dan Semir Sepatu: Puncak Absurditas Anggaran “Bakar Duit” Badan Gizi Nasional

April 19, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Gelombang Opini dan Senjakala Kepemimpinan: Yahya Cholil Staquf Terancam Tidak Dipilih Lagi

Gelombang Opini dan Senjakala Kepemimpinan: Yahya Cholil Staquf Terancam Tidak Dipilih Lagi

April 20, 2026
Skandal Laptop Siluman BGN: Menguak Korupsi Ratusan Miliar Berkedok Transformasi Digital, Peruri Terlibat

Skandal Laptop Siluman BGN: Menguak Korupsi Ratusan Miliar Berkedok Transformasi Digital, Peruri Terlibat

April 20, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

 

Loading Comments...