Di tengah transisi kekuasaan dari Joko Widodo (Jokowi) ke Prabowo Subianto, dinamika politik Indonesia semakin memanas. Rakernas Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di Makassar pada akhir Januari 2026 menjadi panggung yang menarik perhatian, di mana pidato Jokowi dan putranya, Kaesang Pangarep, sarat dengan nada emosional dan militan. Jokowi menyatakan kesediaannya “bekerja mati-matian” untuk PSI, sementara Kaesang, dengan air mata, berjanji “memeras semua darah” demi membesarkan partai. Frasa-frasa ini bukan sekadar retorika motivasi, melainkan bisa dibaca sebagai deklarasi “perang” politik yang tersirat, terutama ketika dikaitkan dengan sikap pejabat-pejabat warisan Jokowi, seperti Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang menunjukkan tanda-tanda pembangkangan terhadap kebijakan pemerintahan baru. Apakah ini wujud kepanikan kelompok Jokowi yang merasa posisinya terancam, atau strategi pembangkangan sistematis karena merasa masih kuat?
Ada yang perlu dicermati dalam acara Rakernas PSI baru-baru ini. Rakernas PSI menandai konsolidasi kekuatan keluarga Jokowi pasca-lengser keprabon. Dengan kehadiran Jokowi yang konon sebagai “motivator” dan Kaesang sebagai Ketua Umum, pidato mereka penuh dramatisasi yang mengundang interpretasi ganda. Di satu sisi, ini bisa dilihat sebagai upaya membangkitkan semangat kader muda PSI, partai kecil yang berambisi melonjak di Pemilu 2029. Namun, nada “mati-matian” dan “peras darah” terdengar berlebihan, seolah mencerminkan kegelisahan atas erosi pengaruh Jokowi di era Prabowo. Apakah ini bentuk kepanikan? Ya, jika kita lihat konteksnya. Jokowi, yang dulu digadang sebagai “guru politik” Prabowo, kini tampak berusaha mempertahankan warisannya melalui PSI, sementara Gibran sebagai Wakil Presiden justru lebih pasif. Ini menimbulkan pertanyaan etis: apakah mantan presiden seharusnya begitu agresif dalam politik partisan pasca-jabatan? Di banyak negara demokrasi, seperti AS, mantan presiden biasanya mundur dari sorotan untuk menjaga netralitas, bukan malah tampil “berperang” melalui partai keluarga. Jadi narasi pidato dalam Rakernas PSI tersebut boleh jadi ya antara ambisi dan sinyal perlawanan.
Lebih jauh, pidato ini bisa dibaca sebagai strategi “perang” tidak langsung. PSI, dengan rekrutmen tokoh senior dari partai lain, tampak memposisikan diri sebagai penyeimbang atau bahkan oposisi terhadap koalisi Prabowo. Ini kontradiktif, karena Jokowi yang dulu mendukung Prabowo-Gibran. Hal ini menunjukkan hipokrisi politik, di mana keluarga Jokowi merasa “sangat kuat” berkat jejaring oligarki dan basis massa lama, sehingga berani menantang kekuasaan resmi. Jika benar, ini berbahaya bagi stabilitas, karena menciptakan dualisme kekuasaan: satu di istana, satu di balik layar melalui partai dan pejabat-pejabat titipannya yang masih loyal.
Puncak kritik datang dari sikap Kapolri Listyo Sigit, yang sering disebut sebagai “orang Jokowi”. Listyo menyatakan akan “bertahan sampai titik darah penghabisan” jika Polri dipindah dari bawah presiden ke kementerian, sebuah wacana yang muncul di era Prabowo. Pernyataan ini dikecam keras oleh mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo sebagai “bahasa konflik, intimidasi, dan pembangkangan terhadap negara”. Gatot bahkan menyebut ini “puncak dari tiga kali pembangkangan”, termasuk penerbitan Peraturan Polri Nomor 10/2025 yang izinkan polisi aktif jabat posisi sipil, meski bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Kritik di sini jelas: Listyo bukan hanya melawan kebijakan Prabowo, tapi juga merendahkan supremasi hukum. Putusan MK jelas melarang polisi aktif di jabatan sipil untuk mencegah konflik kepentingan dan politisasi institusi. Kendati Perpol tersebut diterbitkan Desember 2025, dan hingga Februari 2026, Prabowo belum mencabutnya atau memecat Listyo. Ini memicu tudingan bahwa Prabowo “tak berani” karena masih bergantung pada warisan Jokowi, atau bahkan ada “kongkalikong” di balik layar. Secara kritis, ini menunjukkan kegagalan supremasi sipil: presiden sebagai pemimpin tertinggi seharusnya tegas, bukan diam atas pembangkangan yang berpotensi memicu korupsi dan penyalahgunaan wewenang. Aktivis 98 bahkan mencium “aroma pemberontakan” berulang, yang bisa melemahkan pemerintahan Prabowo.
Apakah ini bagian dari strategi Jokowi? Bisa jadi. Listyo, sebagai pejabat ditunjuk Jokowi pada 2021, tampak kompak dengan narasi PSI yang “siap perang”. Ini menciptakan pola: resistensi dari dalam pemerintahan untuk “menjebak” Prabowo, membuat kebijakannya stagnan dan kepercayaan publik tergerus. Jika ini benar, maka ini bentuk abuse of power pasca-kekuasaan, yang merusak prinsip demokrasi di mana transisi harus damai dan institusional.
Fenomena tersebut bukan sekedar intrik elit, tapi ancaman nyata bagi demokrasi. Pertama, ia melemahkan otoritas presiden terpilih. Prabowo, sebagai mantan Danjen Kopassus, digambarkan Gatot sebagai bukan “boneka”, tapi diamnya atas Listyo menimbulkan pertanyaan: apakah ia benar-benar mandiri, atau masih di bawah bayang-bayang Jokowi? Kedua, pembangkangan seperti ini berpotensi memicu konflik antar-institusi, seperti antara Polri dan TNI, yang bisa jadi destabilisasi negara. Ketiga, dari perspektif etika, ini menunjukkan oligarki politik yang mendominasi: keluarga Jokowi merasa “kuat” berkat jejaringnya, sehingga berani melawan kekuasaan resmi, dan mengabaikan aspirasi rakyat.
Kritik utamanya, bahwa Indonesia butuh reformasi institusional mendalam. Polri seharusnya independen, bukan menjadi alat kekuasaan pribadi. Prabowo harus tegas mencabut Perpol kontroversial dan memastikan loyalitas pejabat. Jika tidak, ini akan jadi preseden buruk, di mana mantan pemimpin bisa “berperang” dari balik layar, merusak integritas demokrasif.
Pidato Rakernas PSI dan sikap Listyo Sigit bukanlah cermin kepanikan semata, melainkan strategi pembangkangan yang nyata karena merasa kuat. Namun, ini berbahaya, karena mengikis kepercayaan publik pada institusi dan menciptakan dualisme kekuasaan. Prabowo harus bertindak tegas untuk tegakkan supremasi sipil, sementara Jokowi sebaiknya mundur dari panggung politik nasional untuk menghormati transisi. Jika tidak, Indonesia berisiko jatuh ke jurang konflik politik berkepanjangan, dimana rakyat yang bakalan jadi korban utama. Demokrasi bukan arena perang pribadi, tapi arena pelayanan publik.
Malika Dwi Ana
Sorpapringan, 1 Februari 2026























