• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Birokrasi

Cara “Halal” Pemerintah Rampok Uang Rakyat

Karyudi Sutajah Putra by Karyudi Sutajah Putra
June 8, 2025
in Birokrasi, Crime, Feature
0
Cara “Halal” Pemerintah Rampok Uang Rakyat
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Calon Pimpinan KPK 2019-2024

Jakarta – Pendapatan negara berasal dari tiga sumber utama: pajak, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), dan hibah.

Pajak menjadi penyumbang terbesar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), diikuti PNBP, dan hibah.

Pajak dipungut dari rakyat. Sebab itu, uang negara merupakan uang rakyat juga, karena sumber terbesar pendapatan negara berasal dari pajak.

Sayangnya, setelah dipungut dengan susah-payah dari rakyat, uang negara itu kemudian dirampok oleh pemerintah dengan cara yang legal atau “halal”.

Salah satu caranya, kabinet digemukkan, dan para pejabat melakukan rangkap jabatan.

Dalam Kabinet Merah Putih yang disusun Presiden Prabowo Subianto, sedikitnya ada 135 menteri, wakil menteri, kepala badan, dan staf khusus presiden. Bahkan ada kementerian yang wakil menterinya hingga tiga orang.

Maka boleh disebut sebagai Kabinet 100 Menteri sebagaimana pernah terjadi di era Orde Lama. Mereka semua digaji oleh negara dengan uang rakyat.

Jabatan wakil menteri (wamen) memang sudah ada sejak periode-periode pemerintahan sebelumnya. Tapi di era Prabowo ini, jumlah wamen makin menggila.

Prabowo berdalih, Indonesia ini negara sangat besar, sehingga kabinetnya pun harus besar.

Nah, dari sekian wamen itu, 24 di antaranya menjabat komisaris di badan usaha milik negara (BUMN). Mereka rangkap jabatan. Gaji dan fasilitas mereka juga ganda.

Sebut saja Wamen Komunikasi dan Digital (Komdigi) Nezar Patria merangkap Komisaris Utama (Komut) PT Indosat, Wamen Komdigi Angga Raka Prabowo (Komut PT Telkom), Wamen BUMN Kartika Wirjoatmodjo (Komisaris BRI), Wamen BUMN Aminuddin Ma’ruf (Komisaris PT PLN), Wamen Keuangan Suahasil Nazara (Wakil Komut PLN), Wamen Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim (Komisaris Telkom), Wamen Pertanian Sudaryono (Ketua Dewan Pengawas Perum Bulog).

Lalu, Wamen Perdagangan Dyah Roro Esti (Komut PT Sarinah), Wamen Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Christina Aryani (Komisaris PT Semen Indonesia), Wamen Pertahanan Donny Ermawan Taufanto (Komut PT Dahana), Wamen Sekretaris Negara Juri Ardiantoro (Komut PT Jasamarga), Wamen Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Indonesia Isyana Bagoes Oka (Komisaris PT Dayamitra Telekomunikasi), Wamen Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Ahmad Riza Patria (Komisaris Telkomsel), Wamen Lingkungan Hidup Diaz Hendropriyono (Komut Telkomsel), Wamen Kesehatan Dante Saksono Harbuwono (Komisaris PT Pertamina Bina Medika IHC), Wamen Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Ossy Dermawan (Komisaris Telkom), Wamen Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) Fahri Hamzah (Komisaris BTN), Wamen Kelautan dan Perikanan Didit Herdiawan Ashaf (Komut PT Perikanan Indonesia) dan Wamen Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung (Komisaris Bank Mandiri).

Pun, Wamen Perhubungan Suntana (Komut PT Pelabuhan Indonesia), Wamen Pekerjaan Umum (PU) Diana Kusumastuti (Komut PT Brantas Abipraya), Wamen Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Helvi Yuni Moraza (Komisaris Bank BRI), dan Wamen Kebudayaan Giring Ganesha (Komisaris GMF AeroAsia, anak perusahaan PT Garuda Indonesia).

Selain rangkap jabatan, cara pemerintah merampok uang rakyat dengan cara “halal” adalah dengan menyediakan fasilitas super mewah kepada para pejabat eselon I.

Baru-baru ini, Menkeu Sri Mulyani menaikkan plafon pembelian mobil dinas pejabat eselon I menjadi nyaris Rp1 miliar.

Melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 32 Tahun 2025 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2026, jatah anggaran kendaraan dinas pejabat eselon I naik menjadi Rp931.648.000.

Pada PMK Nomor 39 Tahun 2024 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2025, jatah anggaran kendaraan dinas pejabat eselon I Rp878.913.000.

Selain itu, Sri Mulyani juga meneken PMK Nomor 32 Tahun 2025 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2026 yang mengatur biaya menginap pejabat negara di hotel-hotel di seluruh Indonesia.

Berdasarkan PMK tersebut, besaran anggaran yang dialokasikan untuk menginap di hotel berbintang berbeda-beda disesuaikan dengan jabatan dan daerahnya.

Ambil contoh untuk hotel berbintang di Jakarta, Sri Mulyani menetapkan biaya masukan sebesar Rp9.331.000 per orang per hari untuk pejabat setingkat menteri, wakil menteri, dan pejabat eselon I.

Biaya masukan untuk penginapan pejabat tinggi negara ini naik dari sebelumnya yang ditetapkan Sri Mulyani sebesar Rp8.720.000 per malam.

Peraturan yang sama juga mengatur biaya konsumsi untuk penyelenggaraan rapat atau pertemuan. Disebutkan, untuk rapat koordinasi/tingkat menteri/wakil menteri/eselon I/setara dianggarkan sebesar Rp118.000 per orang per sekali makan.

Berikutnya, untuk makanan ringan atau kudapan (snack) dialokasikan sebesar Rp53.000 per orang per sekali makan.

Bila ditotal, alokasi anggaran untuk makan berat dan kudapan nilainya sebesar Rp171.000.

Kemiskinan

Bandingkan dengan kondisi rakyat yang mau makan saja susah. Anggaran sekali makan pejabat, bisa untuk makan tiga kali satu keluarga.

Bandingkan pula dengan angka kemiskinan di Indonesia yang masih tinggi.

Data Bank Dunia, terdapat sekitar 171,8 juta orang (60,3%) di Indonesia yang hidup di bawah garis kemiskinan tahun 2024. Data ini berbeda dengan data Badan Pusat Statistik (BPS) yang menunjukkan jumlah penduduk miskin Indonesia sekitar 24,06 juta jiwa (8,57%) per September 2024.

Langgar Aturan

Sesungguhnya rangkap jabatan para pejabat itu melanggar aturan. Dalam UU No 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara, ada larangan menteri menjabat di BUMN.

Pun, ada Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 80/PUU-XVII/2019.

Meski larangan untuk wakil menteri menjabat di BUMN tidak tertulis secara literal dalam putusan tersebut, namun karena larangan untuk menteri jelas tersurat, maka sesungguhnya larangan itu juga berlaku bagi wamen.

Menurut mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud Md, larangan untuk wamen manjabat di BUMN tak perlu diputuskan dalam sebuah amar, karena bagi MK larangan yang melekat pada menteri melekat juga pada wakil menteri.

Sebaliknya, karena putusan MK tidak tersurat melarang wamen, maka ketika mereka merangkap jabatan di BUMN, hal tersebut dianggap pemerintah sah-sah saja alias halal.

Padahal, ada konflik kepentingan atau conflict of interest di sana. Pemerintah bersama DPR adalah pembuat regulasi. Komisaris BUMN adalah pelaksana regulasi.

Ibarat sepak bola, wamen yang merangkap jabatan di BUMN ibarat wasit merangkap pemain. Itulah!

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Moord KM 50: Luka Hukum, Konspirasi Kekuasaan, dan Tragedi yang Tak Boleh Dilupakan

Next Post

Menghormati Gabah, Mengangkat Martabat Petani

Karyudi Sutajah Putra

Karyudi Sutajah Putra

Related Posts

Adalah Bahlil Lahadalia Yg Kabur Lewat Pintu Darurat
Feature

Adalah Bahlil Lahadalia Yg Kabur Lewat Pintu Darurat

June 9, 2025
Tambah Dana Parpol: Cara Murahan KPK Tarik Simpati DPR
Birokrasi

Habis Dana Parpol, Terbitlah Gaji Kepala Daerah: KPK Blunder Lagi!

June 9, 2025
Raja Ampat Dirusak Negara
Crime

Raja Ampat’s Mining Scandal: A Global Heritage Under Threat – A Call to the International Community to Act Now

June 9, 2025
Next Post
Gabah Apa Adanya: Untung di Atas Kertas, Risiko di Tangan Bulog

Menghormati Gabah, Mengangkat Martabat Petani

Hebat..!! PT Bagus Jaya Abadi Akui Belum Miliki Legalitas Lahan tapi Berani Menggugat ke PN Sorong

Hebat..!! PT Bagus Jaya Abadi Akui Belum Miliki Legalitas Lahan tapi Berani Menggugat ke PN Sorong

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Tambah Dana Parpol: Cara Murahan KPK Tarik Simpati DPR
Birokrasi

Habis Dana Parpol, Terbitlah Gaji Kepala Daerah: KPK Blunder Lagi!

by Karyudi Sutajah Putra
June 9, 2025
0

Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Capim KPK 2019-2024 Jakarta - Setelah Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Fitroh Rohcahyanto mengusulkan kenaikan...

Read more
Intoleransi Makin Marak, Presiden Jangan Acuh Tak Acuh

Intoleransi Makin Marak, Presiden Jangan Acuh Tak Acuh

June 8, 2025
Doa Bagi Jemaah Haji Indonesia Menggema dari Musala Al Istiqomah

Doa Bagi Jemaah Haji Indonesia Menggema dari Musala Al Istiqomah

June 6, 2025
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

18
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemana Demonstrasi dan Protes Mahasiswa Atas Kenaikan BBM Bermuara?

Kemana Demonstrasi dan Protes Mahasiswa Atas Kenaikan BBM Bermuara?

4
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
Adalah Bahlil Lahadalia Yg Kabur Lewat Pintu Darurat

Adalah Bahlil Lahadalia Yg Kabur Lewat Pintu Darurat

June 9, 2025
Tambah Dana Parpol: Cara Murahan KPK Tarik Simpati DPR

Habis Dana Parpol, Terbitlah Gaji Kepala Daerah: KPK Blunder Lagi!

June 9, 2025
PM Ishiba Dikecam Usai Ucapkan Pernyataan Seksis Soal Perempuan di Prefektur Gunma

PM Ishiba Dikecam Usai Ucapkan Pernyataan Seksis Soal Perempuan di Prefektur Gunma

June 9, 2025
Raja Ampat Dirusak Negara

Raja Ampat’s Mining Scandal: A Global Heritage Under Threat – A Call to the International Community to Act Now

June 9, 2025
Menteri Bahlil Tuding Anies Sok Tahu dan Merasa Paling Pintar Tentang Etik

Cara Menangani Skandal Tambang Raja Ampat: Tetap Tidak Akan Melindungi Geopark Global UNESCO, Kecuali Dihentikan Total

June 9, 2025
Surga yang Digadaikan: Mata Investor Asing Menyorot Raja Ampat

Surga yang Digadaikan: Mata Investor Asing Menyorot Raja Ampat

June 9, 2025

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Adalah Bahlil Lahadalia Yg Kabur Lewat Pintu Darurat

Adalah Bahlil Lahadalia Yg Kabur Lewat Pintu Darurat

June 9, 2025
Tambah Dana Parpol: Cara Murahan KPK Tarik Simpati DPR

Habis Dana Parpol, Terbitlah Gaji Kepala Daerah: KPK Blunder Lagi!

June 9, 2025

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

 

Loading Comments...