• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Feature

Catatan Kritis Penetapan Ongkos Haji 2023

fusilat by fusilat
February 17, 2023
in Feature
0
Menimbang Alasan Kenaikan Biaya Haji

Rapat Kemenag dengan Komisi VIII DPR (Foto: Firda Cynthia Anggrainy Al Djokya/detikcom)

Share on FacebookShare on Twitter

Oleh: Achmad Nur Hidayat

KOMISI VIII DPR RI dan pemerintah sepakat ongkos haji yang dibayar oleh jemaah sebesar Rp 49,8 juta. Hal ini artinya jamaah setelah menyetor Rp 25 juta harus menambah melunasi lagi ongkos haji sebesar Rp 23,5 juta.

Tambahan biaya Rp 23,5 juta tersebut adalah syarat wajib bila jamaah haji antrian 2022 dan 2023 mau Haji tahun ini.

Tidak MAnusiasi di Saat Publik Merasakan Beratnya Ekonomi

Selain nilai Rp 23,5 juta tersebut terbilang besar, jangka waktu pelunasan pun terbilang singkat hanya 4 bulan.

Bagi mayoritas jamaah haji 2023, mencari uang Rp 23,5 juta dalam waktu 4 bulan sangat berat dan membutuhkan keajaiban.

Sebut saja Pak Masudi, Jamaah Haji yang diwawancari oleh IBF TV One tadi malam. Dirinya sangat berkeberatan dengan pelunasan tersebut. Pak masudi berniat mengumpulkan anak-anaknya memohon bantuan dari anak dan keluarga besarnya untuk berangkat tahun ini.

Beruntung Pak Masudi punya keluarga, jamaah lain mungkin akan mengurungkan niatnya karena tidak mampu memenuhi pelunasan yang diberi waktu hanya 4 bulan.

Pemerintah seharusnya menetapkan kenaikan haji 1 tahun sebelumnya. Hal ini dimaksudkan untuk memberi kesempatan kepada publik untuk mencari dana pelunasan tersebut.

Bila hanya 4 bulan, jamaah yang mau menjual aset tidak akan cukup mencari pembelinya.

Kenaikan yang tinggi 23,5 juta dalam jangka waktu 4 bulan, akan diikuti dengan mundurnya jamaah haji tahun ini dalam jumlah signifikan. Mereka berharap tahun depan saja. Namun harus diingat ongkos haji tahun depan akan lebih tinggi lagi. Ini artinya masyarakat bawah tidak akan pergi haji untuk selamanya. Dana setoran awal Rp 25 juta mereka selamanya ada di BPKH yang nyatanya BPKH tidak optimal mengembangkannya.

Kelembagaan BPKH dan Kecilnya Nilai Manfaat Haji Dari Waktu ke Waktu

BPKH berdiri pada 26 Juli 2017. Usia kini lebih dari 5 tahun. Sepanjang 2017-2023 kinerja terburuk capaian BPKH adalah tahun 2023 ini.

Hal ini disebabkan nilai manfaat bagi jamaah haji tahun ini hanya 44,7 persen BPIH bandingkan awal berdiri 48,9 persen BPIH (2018).

Nilai manfaat yang diberikan BPKH berturut-turut 48,90 persen BPIH (2018), 49,05 persen BPIH (2019) dan 59,21 persen BPIH (2022) dan 44,7 persen BPIH (2022).

Harus diakui, kehadiran BPKH dalam 5 tahun terakhir memberikan nilai manfaat yang lebih besar daripada lembaga pendahulunya yaitu Badan Pengelola Dana Abadi Umat.

BPKH lebih baik daripada Badan Pengeloa Dana Abadi Umat. Namun BPKH harus meningkatkan kinerja investasinya agar memberikan nilai manfaat yang optimal yaitu 12 persen daripada kinerja saat ini hanya 6,5 persen saja return investasinya.

Rerata 2018-2023 nilai manfaat BPKH 46%BPIH dibandingkan nilai manfaat dari BP Dana Abadi Umat hanya 27 persen BPIH (2010-2017).

Namun karena semakin besarnya dana pengelolaan haji yang kini sudah di atas Rp 167 triliun (2022) bandingkan Rp 90 triliun yang dikelola BP Dana Abadi Umat (2016).

Hal ini artinya BPKH punya kesempatan lebih baik BPDAU karena dana kelolaan lebih banyak. Namun BPKH kelihatannya belum melihat lembaga memiliki previllage yang lebih unggul karena masih terlihat ragu untuk berinvestasi lebih berani.

Rekomendasi

BPKH Harus Evaluasi Realokasi Dana Kelolaan Hajinya

BPKH perlu melakukan ALM (Asset Liabilities Management) yang lebih baik. BPKH harus menunjukan kepada publik bahwa porsi investasi mereka lebih kreatif dengan menempatkan investasi return rendah (SBSN) mereka dalam prosi yang tidak dominan dimana saat ini sekitar Rp 114 triliun atau 70 persen Dana Haji ditempatkan di SBSN tersebut.

Bila BPKH tidak memberikan nilai manfaat yang diharapkan maka yang menderita adalah publik dimana publik tiap tahun akan mengalami setoran haji yang naik terus.

Indonesia perlu memiliki lembaga pengelolaan dana haji yang memahami instrumen investasi yang memberikan nilai manfaat terbaik.

Sistem Evaluasi BPKH Perlu Menerapkan Reward dan Punishment

DPR harus menerapkan sistem reward and punishment kepada BPKH. Bila mereka mencapai target nilai manfaat sebesar 12 persen return tiap tahun maka mereka dapat mendapatkan fasilitas seperti sekarang. Namun apabila mereka tidak memenuhi target nilai manfaat sebaiknya diberi hukuman berupa pengurangan fasiltas yang diterima.

Publik merasa frustasi bagaimana mungkin badan pengelolaan keuangan haji yang seharusnya memberikan nilai manfaat bagi jamaah namun hanya memberikan nilai manfaat bagi internal BPKH.

Patut diingat sistem yang ada saat ini adalah berapapun nilai manfaat BPKH berikan kepada jamaah haji apakah turun dan naik, fasilitas BPKH, dan pengawasnya tidak akan pernah turun.

Semoga langkah perbaikan tersebut didengar DPR, Pemerintah, BPKH dan seluruh Jamah Haji agar ongkos haji di masa depan yang tidak terus naik. Hadirnya negara dalam penyelenggaraan haji minimal dilihat dari ongkos haji yang terjangkau ditengah kerasnya ekonomi resesi 2023. 

Achmad Nur Hidayat Ekonom dan Pengamat Kebijakan Publik UPN Veteran Jakarta

Dikutip Rmol.id Kamis, 16 Februari 2023

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

TNI AD Ajukan Usulan Efisiensi Jabatan Pada Lini Organisasi

Next Post

Kutu Loncat

fusilat

fusilat

Related Posts

Mitos Kartini dan Rekayasa Sejarah: Antara Emansipasi dan Politik Kolonial
Feature

Mitos Kartini dan Rekayasa Sejarah: Antara Emansipasi dan Politik Kolonial

April 24, 2026
Feature

Genosida oleh Israel serta Konsekuensi Balasannya Menurut Al-Qur’an & Hadits

April 24, 2026
Saya Pikir, Memilih Prabowo Keluar dari Labirin Jokowi
Birokrasi

Peringkat Utang Indonesia Anjlok: Ketika Negara Terjebak Membayar Masa Lalunya

April 23, 2026
Next Post
Kutu Loncat

Kutu Loncat

Memahami Cara Meraih Lailatul Qadr – Hikmah Ramadhan 1443 H

Hati Was-was Saat Rezeki Belum Terlihat Didepan Mata? | Ustadz Dr. Aam Amirudin, M.Si.

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
10 Kota Paling Toleran: Salatiga Jawara, Ambon Juru Kunci
daerah

10 Kota Paling Toleran: Salatiga Jawara, Ambon Juru Kunci

by Karyudi Sutajah Putra
April 23, 2026
0

Jakarta-FusilatNews - Untuk ke-9 kalinya, Setara Institute merilis data Indeks Kota Toleran (IKT). Ada 10 kota yang masuk dalam kategori...

Read more
Menguji Kesaktian Ade Armando dan Abu Janda

Menguji Kesaktian Ade Armando dan Abu Janda

April 22, 2026
JK & Seekor Gajah

JK & Seekor Gajah

April 21, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Mitos Kartini dan Rekayasa Sejarah: Antara Emansipasi dan Politik Kolonial

Mitos Kartini dan Rekayasa Sejarah: Antara Emansipasi dan Politik Kolonial

April 24, 2026

Genosida oleh Israel serta Konsekuensi Balasannya Menurut Al-Qur’an & Hadits

April 24, 2026
Saya Pikir, Memilih Prabowo Keluar dari Labirin Jokowi

Peringkat Utang Indonesia Anjlok: Ketika Negara Terjebak Membayar Masa Lalunya

April 23, 2026
Symbul Kerinduan Kolektif – Tergila-gila kepada Purbaya

Menkeu Tak Tahu Pajak Tol: Kebijakan Negara Jalan Sendiri, Koordinasi Dipertanyakan

April 23, 2026

Kebenaran Al-Qur’an melalui Surat Al-Lahab: Ketika Waktu Menjadi Saksi

April 23, 2026
10 Kota Paling Toleran: Salatiga Jawara, Ambon Juru Kunci

10 Kota Paling Toleran: Salatiga Jawara, Ambon Juru Kunci

April 23, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Mitos Kartini dan Rekayasa Sejarah: Antara Emansipasi dan Politik Kolonial

Mitos Kartini dan Rekayasa Sejarah: Antara Emansipasi dan Politik Kolonial

April 24, 2026

Genosida oleh Israel serta Konsekuensi Balasannya Menurut Al-Qur’an & Hadits

April 24, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist