• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Crime

Demi Kepentingan Umum dan Kepastian Hukum, Penyelidikan Laporan Jokowi Harus Dihentikan

fusilat by fusilat
May 6, 2025
in Crime, Feature
0
Tindakan Rossa Purbo Bekti Buktikan Penyidik KPK dapat Dikendalikan Pihak Eksternal
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh: Petrus Selestinus SH, Koordinator Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Aktivis dan Akademisi

Jakarta – Pada tanggal 30 April 2025, Presiden ke-7 RI Joko Widodo selaku pelapor telah melaporkan KMRT Roy Suryo dkk sebagai terlapor ke Polda Metro Jaya atas dugaan melakukan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP juncto Pasal 27A, Pasal 32 dan Pasal 35 Undang-Undang (UU) No 1 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Atas UU No 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Sesuai dengan informasi yang disampaikan oleh pihak kuasa hukumnya, Jokowi menyerahkan barang bukti (BB) kepada penyelidik berupa 24 video. Sementara BB berupa ijazah SD, SMP, SMA hingga S1 Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta hanya diperlihatkan tanpa diserahkan.

Ini menunjukan bahwa baru di tahap awal membuat laporan saja, sudah muncul kejanggalan, karena BB yang utama dan sangat menentukan, yaitu ijazah S1 Fakultas Kehutanan UGM atas nama Jokowi, yang seharusnya diserahkan kepada penyelidik/penyidik, ternyata tidak ikut diserahkan. Begitu pula pihak penyelidik dan/atau penyidik tidak meminta ijazah S1 Jokowi untuk diserahkan atau disita sebagai BB, sesuai ketentuan Pasal 5 KUHAP jo Pasal 42 ayat (1) dan ayat (2) KUHAP.

Padahal dalam waktu hampir bersamaan, selain Jokowi melapor, terdapat beberapa kelompok masyarakat yang juga ikut melapor kepada Polri, terkait tuduhan ijazah palsu Jokowi dari aspek penyebaran berita bohong kepada Roy Suryo dkk sebagai reaksi terhadap laporan polisi dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri tanggal 9 Desember 2024 tentang dugaan ijazah palsu Jokowi.

Sita Ijazah S1 Jokowi

Laporan TPUA tanggal 9 Desember 2024 tentang dugaan ijazah palsu Jokowi di Bareskrim Polri, menurut keterangan pihak TPUA, saat ini tengah ditindaklanjuti proses penyelidikannya oleh Bareskrim Polri, dengan memanggil dan memeriksa pihak Pelapor antara lain Prof Eggi Sudjana tanggal 15-16 April 2025, kemudian pemanggilan untuk klarifikasi terhadap advokat Damai Hari Lubis, Koordinator Advokat TPUA, pada 28 April 2025 oleh penyelidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

Pada laporan polisi TPUA ini, yang menjadi objek utama pemeriksaan penyidik adalah iazah S1 Fakultas Kehutanan UGM atas nama Jokowi, guna memastikan apakah ujazah itu asli atau palsu atau apakah ijazah S1 Jokowi asli tapi palsu (aspal) atau tidak.

Untuk itu, tindakan pertama yang harus dilakukan penyelidik, tanpa memandang siapa pelapor dan siapa terlapor atau siapa saksi dan siapa korban, sehingga suka tidak suka ijazah S1 Jokowi harus disita dari tangan pemiliknya oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri sebagai BB untuk kepentingan pemeriksaan melalui Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri.

Hentikan Laporan Jokowi

Secara teknis hukum acara pidana dan demi menjamin kepastian hukum, maka pimpinan Polri harus menghentikan atau setidak-tidaknya menunda seluruh proses pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang dilaporkan Jokowi di Polda Metro Jaya, dan seluruh laporan polisi dari anggota masyarakat terhadap Roy Suryo dkk di Polres Jakarta Pusat dan di Polres-Polres lainnya di luar Jakarta.

Adapun alasan-alasan mengapa penyelidikan dan penyidikan atas laporan dari Jokowi, harus dihentikan atau dikesampingkan terlebih dahulu.

Mengapa? Pertama, karena Bareskrim Polri tengah melakukan penyelidikan dan/atau penyidikan atas laporan TPUA tentang dugaan ijazah S1 Fakultas Kehutanan UGM atas nama Jokowi sebagai ijazah palsu. Harus dibuktikan terlebih dahulu apakah ijazah Jokowi dimaksud asli atau palsu atau aspal, karena selama menjadi polemik bertahun-tahun Jokowi tidak pernah memberikan klarifikasi atau menunjukkan bukti atas keabsahan ijazah itu.

Kedua, laporan TPUA terhadap Jokowi tentang dugaan ijazah palsu (Ijazah S1 Fakultas Kehutanan UGM atas nama Jokowi) bermuatan kepentingan umum yang lebih besar, antara lain menyelamatkan marwah Perguruan Tinggi, dalam hal ini UGM, marwah para intelektual dan cendikiawan dan terlebih lagi marwah lembaga kepresidenan. Karenanya harus didahulukan proses pidananya.

Ketiga, laporan Jokowi di Polda Metro Jaya pada 30 April 2025 atas dugaan pencemaran nama baik atau fitnah, semata-mata bermuatan kepentingan pribadi yaitu hanya untuk memperjuangkan nama baik Jokowi.

Keempat, untuk menguji apakah Jokowi masih punya nama baik yang harus dipertahankan, maka pembuktiannya adalah apakah ijazah S1 yang diduga sebagai palsu itu harus dibuktikan terlebih dahulu lewat suatu putusan pengadilan yang berkeuatan hukum tetap dan adil, yang menyatakan ijazah Jokowi itu asli atau paslu dan/atau aspal.

Kelima, selama ini sudah beberapa orang menjadi korban peradilan sesat dengan dipidana penjara tanpa pernah diuji terlebih dahulu secara hukum soal keabsahan, keasilan dan kebenaran formil dan materiil ijazah S1 Jokowi di pengadilan pidana hingga putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap, yang menyatakan ijazah Jokowi sah atau tidak.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Goenawan Mohamad Menyulut Api Baru : Riwayat Pendidikan Gibran

Next Post

Diduga Manipulasi Pajak, Oknum Kombes Diadukan ke Kortastipikor

fusilat

fusilat

Related Posts

Tambah Dana Parpol: Cara Murahan KPK Tarik Simpati DPR
Feature

Tambah Dana Parpol: Cara Murahan KPK Tarik Simpati DPR

May 24, 2025
DATA PRIBADI SPESIFIK & UMUM : Polemik Ijazah Presiden VII Joko Widodo
Feature

Polemik Ijazah yang Tak Kunjung Usai Akibat Ulah Jokowi Sendiri

May 24, 2025
Feature

Indonesia Negara Rechtsstaat, Bukan Negara Maksiat

May 24, 2025
Next Post
IPW Desak Kapolres Karo Sumut Usut Tuntas Kasus Tewasnya Jurnalis Tribrata TV

Diduga Manipulasi Pajak, Oknum Kombes Diadukan ke Kortastipikor

7 Industri Tekstiel PHK Karyawan, 6500 Buruh Kehilangan Pekerjaan

Gelombang PHK Menyapu Indonesia: Awal dari Krisis Global?

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Tambah Dana Parpol: Cara Murahan KPK Tarik Simpati DPR
Feature

Tambah Dana Parpol: Cara Murahan KPK Tarik Simpati DPR

by Karyudi Sutajah Putra
May 24, 2025
0

Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Calon Pimpinan KPK 2019-2024 Jakarta - Tak ada hujan, tak ada badai, tiba-tiba Wakil Ketua Komisi...

Read more
DATA PRIBADI SPESIFIK & UMUM : Polemik Ijazah Presiden VII Joko Widodo

Polemik Ijazah yang Tak Kunjung Usai Akibat Ulah Jokowi Sendiri

May 24, 2025
Seruan Palestina Merdeka Kembali Menggema

Seruan Palestina Merdeka Kembali Menggema

May 23, 2025
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

18
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemana Demonstrasi dan Protes Mahasiswa Atas Kenaikan BBM Bermuara?

Kemana Demonstrasi dan Protes Mahasiswa Atas Kenaikan BBM Bermuara?

4
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
Tambah Dana Parpol: Cara Murahan KPK Tarik Simpati DPR

Tambah Dana Parpol: Cara Murahan KPK Tarik Simpati DPR

May 24, 2025
Temuan Komnas Ham Terkait Peledakan Amunisi Kadaluarsa di Cibalong Garut

Temuan Komnas Ham Terkait Peledakan Amunisi Kadaluarsa di Cibalong Garut

May 24, 2025
Lansia dan Janji Tanah Suci – “Sastro Wasiyo Berangkat Haji di Usia 95 Tahun”

Lansia dan Janji Tanah Suci – “Sastro Wasiyo Berangkat Haji di Usia 95 Tahun”

May 24, 2025
Trump Larang Mahasiswa Asing di Harvard: Nasib Mahasiswa Indonesia di Ujung Tanduk

Trump Larang Mahasiswa Asing di Harvard: Nasib Mahasiswa Indonesia di Ujung Tanduk

May 24, 2025
14.892 Paket Air Zam-zam, Siap Didistribusikan ke Jemaah Haji, Sudah Tiba di Embarkasi Solo

14.892 Paket Air Zam-zam, Siap Didistribusikan ke Jemaah Haji, Sudah Tiba di Embarkasi Solo

May 24, 2025
Arab Saudi Perketat Aturan Masuk Mekkah, Jemaah Tanpa Visa Haji atau Kartu Nusuk Akan Dipulangkan

Arab Saudi Perketat Aturan Masuk Mekkah, Jemaah Tanpa Visa Haji atau Kartu Nusuk Akan Dipulangkan

May 24, 2025

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Tambah Dana Parpol: Cara Murahan KPK Tarik Simpati DPR

Tambah Dana Parpol: Cara Murahan KPK Tarik Simpati DPR

May 24, 2025
Temuan Komnas Ham Terkait Peledakan Amunisi Kadaluarsa di Cibalong Garut

Temuan Komnas Ham Terkait Peledakan Amunisi Kadaluarsa di Cibalong Garut

May 24, 2025

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist