Sahabat saya dari Jepang, bertamu ke rumah. Beliau mantan diplomat Jepang yang post tugasnya di Turki, selama 18 tahun. Ia menjadi interpreter Kaisar ketika bertemu dengan Recep Tayip Erdogan. Ada catatan, 20 pertanyaan, yang Ia tanyakan kepada saya dan minta jawaban saya.
Usai kami berbiacara kesana kemari, berkaitan dengan pengalamam cross culture diberbagai Negara. Saya menjelaskan mengenai demokrasi. Lalu saya uraikan, tentang demokrasi itu. Saya katakana kita tidak akan pernah jelas, bisa memahami apa itu demokrasi. Baru akan menjadi clear dan terang benderang ketika kata Demokrasi. disandingkan dengan diksi lain.
Misalnya, Demokrasi Amerika, menjadi jelas berbeda dengan Demokrasi Jepang atau Demokrasi di Indonesia.
Demokrasi Amerika, yang kita juluki sebagai demokrasi liberalism, prakteknya mereka boleh mengemukakan apa saja, kepada siapa saja, soal apa saja dan dimana saja. Tidak ada larangan apapun dalam UU America soal kebebasan menyampaikan pendapat.
Demokrasi Amerika melindungi hak asasi manusia seperti kebebasan berbicara, kebebasan beragama, hak berserikat, hak untuk tidak tersiksa, dan hak-hak lainnya. Konstitusi Amerika Serikat, dengan Amendemen Bill of Rights-nya, menyediakan kerangka kerja untuk melindungi hak-hak tersebut.
Demokrasi Jepang telah berkembang sejak berakhirnya Perang Dunia II dan pendudukan Amerika Serikat. Konstitusi 1947 Jepang, yang diprakarsai oleh Amerika Serikat, memainkan peran penting dalam pembentukan sistem demokrasi Jepang saat ini. Meskipun ada beberapa perubahan dalam politik dan pemerintahan selama bertahun-tahun, demokrasi Jepang tetap menjadi dasar dari sistem pemerintahan negara ini.
Wabil khusus, demokrasi liberalism di Jepang hanya terjadi dikalangan dan kehidupan peropolitikan saja. Sedangkan dalam kehidupan rakyat sehari-hari, demokrasi ala amerika itu tidak dikenal. Mssyarakat Jepang tunduk dan ta’at kepada system nilai budaya masyarakat yang hidup dan dihidupkan/dilaksanakan, jauh sebelum system demokrasi liberal yang diadopsi dari Amerika itu ada.
Ketika saya harus menerangkan seperti apa Demokrasi Indonesia, mulut saya tersumbat. Tidak bisa lancang menjelaskan seperti apa demokrasi kita itu. Disebut Demokrasi liberalism, sepetti di Amerika, nyatanya banyak pihak yang hanya baru menyampaikan keterangan sehat/sakit saja, harus dipenjarakan, dengan tuduhan telah membuat keonaran. Atau demokrasi gotong royong, seperti yang sering dijelaskan oleh Jokowi. Seperti apa, ya? Bagaimana gotong royong itu? Tidak bisa dijelasakan oleh semiotika kebangsaan. Demokrasi Musyawarah? Apalagi ini jauh panggang daripada api.
Memang sulit menjelaskan Demokrasi a’la Indonesia, sesulit menjelaskan tentang Indonesia itu sendiri. Bangsa ini baru berdiri sejak 18/08/1945. Belum terbentuk ke-bangsaan Indonesianya. Irisan berbagai budaya suku-suku (etnisitas yang ada) itulah sebenarnya kebangsaan baru yang disebut bangsa Indonesia. Sedangkan demokrasi dasarnya diwarnai oleh system nilai budaya yang hidup (indigenous living values).
Prof. Hogan, dari Mc-Quarie University, pernah megatakan kepada saya, bahwa “Democracy is regulated”. Demokrasi itu menjalankan aturan yang ajeg.
Lalu, bagaimana bisa menjelaskan Demokrasi Indonesia, sahabat saya nyeletuk (berujar) bahwa Indonesia itu adalah Demokrasi nyinyir.























