Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri sedang membuat alat ukur untuk mendeteksi radikalisme di lingkungan Aparatur Sipil Negara. Alat tersebut diharapkan bisa mendeteksi tingkat radikalisme untuk setiap ASN.
“Kami punya alat yang sedang dibangun untuk mengasesmen ASN ini untuk bisa mengetahui tingkat radikalismenya berapa persen,” kata Kepala Densus 88 Inspektur Jenderal Marthinus Hukom seusai rapat dengar pendapat dengan Komisi Hukum DPR, Senin, 21 Maret 2022.
Marthinus mengatakan alat ukur itu dibuat bersama Badan Nasional Penanggulangan Terorisme atau BNPT. Namun Marthinus tak menjelaskan lebih detail mengenai alat ukur yang dimaksud tersebut.about:blank
Dia berujar ASN, termasuk anggota TNI dan Polri, adalah alat negara. Sudah seharusnya mereka membela dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Begitupun masyarakat lainnya. “Alat negara sudah jelas harus berdiri di atas Pancasila dan UUD 1945,” kata dia.
Anggota Komisi Hukum DPR Trimedya Panjaitan mengatakan potensi berkembangnya paham radikalisme baru harus diantisipasi Densus 88 dan BNPT. Termasuk berkembangnya aliran keras di Badan Usaha Milik Negara, TNI dan Polri. “Hal itu kami sampaikan saat rapat,” kata politikus PDI Perjuangan tersebut.
Sumber : Tempo