Jakarta – Fusilatnews – driver ojek online (ojol) yang menerima Bonus Hari Raya (BHR) hanya Rp 50.000 merupakan mereka yang tidak fokus hanya pada profesinya sebagai driver. Kata Noel, aplikator atau perusahaan ojol sudah mengkategorikan beberapa jenis driver untuk mendapatkan besaran BHR Idul Fitri
Menurut Noel Dalam penjelasannya, Noel menyebut, mereka yang mendapatkan bonus dengan jumlah kecil itu disesuaikan dengan waktu kerjanya sebagai driver.
Banyak yang nggak aktif juga, pekerja sambilan. Kadang-kadang masuk, kadang-kadang nggak,” kata Noel saat ditemui di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan RI, Selasa (25/3/2025).
Lebih lanjut, Noel mengatakan, dalam memberikan bonus, aplikator menerapkan sistem keadilan. Bagi para driver yang jarang aktif maka besaran bonusnya akan disesuaikan, dan tidak akan dibagi rata dengan mereka yang sehari-harinya mencari nafkah menjadi driver ojol.
Atas hal itu, Noel memandang penting untuk pihaknya kembali melakukan komunikasi dengan pihak aplikator. Kata dia, perlu adanya kesamaan pemikiran antara pemilik aplikasi dengan mitra driver sehingga tidak terjadi kesalahpahaman terhadap pemberian BHR tersebut.


























