FusilatNews- Rapat Mahkamah Partai Persatuan Pembangunan (PPP) memberhentikan Suharso Monoarfa sebagai Ketua Umum (Ketum), Berdasakan data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Suharso Monoarfa memiliki harta kekayaan sejumlah Rp 73,06 miliar. Harta kekayaan itu dilaporkan Suharso pada 29 Maret 2022 untuk periodik 2021. Suharso Monoarfa tercatat mempunyai utang senilai Rp 26,9 miliar.
Dikutip tribunnews.com Dalam laporannya, Suharso tercatat memiliki aset berupa delapan tanah dan bangunan senilai Rp91,87 miliar. Tanah dan bangunannya tersebut tersebar di Tasikmalaya, Jakarta Selatan, Bandung, dan Bogor.
Suharso juga tercatat memiliki lima kendaraan senilai Rp6,03 miliar. Kendaraannya tersebut berupa mobil Jaguar XJL2.0, mobil Toyota Alphard, mobil Lexus Jeep, mobil Lexus LX570 Sport dan mobil Toyota Crown Roy Sal.
Selain itu, Suharso juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp1 miliar. Dalam laporannya, dia tidak memiliki surat berharga maupun harta lainnya. Tapi, Suharso memiliki kas dan setara kas senilai Rp1,05 miliar.
Sebelumnya Suharso Monoarfa diberhentikan sebagai ketua umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Posisi Suharso digantikan sementara oleh Muhammad Mardiono. Mardiono merupakan Ketua Majelis Pertimbangan PPP sekaligus Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).
“Saya menerima amanah yang diputuskan dalam rapat pengurus harian untuk mengisi jabatan Plt Ketua Umum PPP. Atas dukungan dan doa para kiai yang ada di majelis ini, bismillah saya akan bekerja keras agar PPP bisa bangkit di Pemilu 2024,” kata Mardiono dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Senin (5/9/2022).
Mardiono dipilih melalui Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) dengan tajuk “Konsolidasi dan Sukses Pemilu 2024”.

























