“Saat ini penyidik fokus pada penyerahan berkas yang akan segera mungkin diupayakan untuk diserahkan ke pihak kejaksaan,” kata dia.
Bandung – Fusilatnews – Ditengah proses penyidikan terhadap tersangaka kasus pembunhan Vina – Eky, Ayah kandung al marhum Eky Iptu Rudiana sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Jawa Barat
“Kalau ayah Eki tentu sebagai pelapor yang melaporkan kejadian ini sudah diperiksa oleh penyidik Polda Jabar tentu untuk pemeriksaan dan penyidikan yang akan dilakukan,” ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham, Jumat (14/6/2024).
Kombes Jules menegaskan Polda saat ini tengah fokus mempersiapkan penyerahan berkas perkara ke jaksa penuntut umum. Sedangkan pemeriksaan tengah dilakukan dan diperkirakan akan terus dilanjutkan.
“Saat ini penyidik fokus pada penyerahan berkas yang akan segera mungkin diupayakan untuk diserahkan ke pihak kejaksaan,” kata dia.
Pihaknya juga memperpanjang masa penahanan Pegi Setiawan selama 40 hari ke depan mulai dari tanggal 11 Juni hingga 20 Juli. Perpanjangan masa penahanan Pegi telah diketahui oleh kuasa hukumnya dan keluarga.
disamping itu Polda Jabar juga menyita akun media sosial Facebook milik Pegi Setiawan untuk diperiksa dan dapat menjadi alat bukti di persidangan.
Kasus pembunuhan Vina dan Rizky kembali viral setelah muncul film yang mengangkat kasus tersebut dengan judul Vina: sebelum tujuh hari.
Warganet menyoroti tiga orang pelaku yang masih buron kurang lebih delapan tahun.
Polisi langsung bergerak menyelidiki kasus tersebut hingga akhirnya menangkap satu orang dari tiga orang pelaku buron yaitu Pegi alias Perong atau Pegi Setiawan.
Delapan orang terpidana lainnya telah dijatuhi hukuman penjara yaitu tujuh orang dijatuhi hukuman penjara seumur hidup dan satu anak di bawah umur dijatuhi hukuman 8 tahun dan telah bebas.
Kasus pembunuhan semakin ruwet ketika pihak polisi meralat terhadap dua pelaku lainnya yang masih buron dan menghapus dua pelaku lainnya sehingga hanya terdapat satu buron yaitu Pegi.