• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home News Law

Dituding Bertindak Melawan Hukum, PwC Digugat Mantan Dirut Pertamina Rp 1,2 Triliun

Redaktur Senior 03 by Redaktur Senior 03
December 12, 2023
in Law
0
Setelah KPK Menetapkan Penahanan. Karen Coba Melakukan Pembelaan

KPK menahan mantan Dirut PT Pertamina, Karen Agustiawan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan pengadaan liquefied natural gas (LNG) di Pertamina tahun 2011-2021, Selasa 19 September 2023. (Beritasatu.com / Muhammad Aulia)

Share on FacebookShare on Twitter

“Menyatakan laporan investigasi pengelolaan bisnis portofolio LNG Pertamina (Persero) laporan final 23 Desember 2020 yang dibuat tergugat batal dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat,” bunyi petitum tersebut.

Jakarta – Fusilatnews – Perusahaan akuntansi PT Pricewaterhouse Coopers Consulting Indonesia alias PwC digugat Mantan Direktur Utama atau Dirut PT Pertamina (Persero) Karen Agustiawan karena dugaan perbuatan melawan hukum.

Karen mendaftarkan gugatannya pada Rabu, 29 November 2023 lalu. Bersmber dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara atau SIPP Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, sidang pertama antara Karen dengan PwC dimulai pada hari ini pukul 10.00.

Hakim sekaligus Pejabat Humas PN Jaksel, Djuyamto, membenarkan sidang pertama antara Karen dengan PwC dimulai pada hari ini. “Benar,” kata Djuyamto pada Selasa, (12/12)

Namun, Djuyamto tak mengetahui apakah Karen akan hadir secara langsung atau tidak. “Yang jelas dalam surat gugatan sudah menunjuk kuasa hukum,” ujar dia.

Sebagai informasi, perkara nomor 1165/Pdt.G/2023/PN JKT.SEL itu diajukan oleh beberapa pihak. Penggugatnya adalah Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan, Hari Karyuliarto, dan Djohardi Angga Kusumah. Ketiganya menggugat PwC dengan nilai sengketa sekitar Rp 12 miliar.

“Nilai sengketa Rp 12.096.000.000,” begitu yang tertulis di laman SIPP.

Sedangkan dalam petitum gugatan Karen yang disampaikan Djuyamto, PwC selaku tergugat dinyatakan melawan hukum atas laporan terkait investigasi pengelolaan bisnis LNG,.menggugat perusahaan akuntan PwC Indonesia Rp1,2 triliun

Atas dasar itulah, Karen dan Hari meminta pengadilan memerintahkan PwC membayar ganti rugi materiil kepadanya senilai Rp12,09 miliar. Tak hanya kerugian materiil, Karen juga meminta pengadilan memerintahkan PwC membayar ganti rugi imateriil kepadanya sebesar US$78 juta atau setara Rp1,21 triliun.

“Menyatakan laporan investigasi pengelolaan bisnis portofolio LNG Pertamina (Persero) laporan final 23 Desember 2020 yang dibuat tergugat batal dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat,” bunyi petitum tersebut.

“Kerugian imateriel, yaitu sebesar US$ 78 juta atau setara dengan Rp1.216.800.000.000,” tuntut Karen Cs

Karen Cs menuntut perusahaan akuntan tersebut membayarkan gugatan secara tunai dan sekaligus. Jika PwC menolak, mereka diharuskan membayar uang paksa sebesar Rp10 juta per harinya untuk setiap keterlambatan.

Selain permintaan itu, Karen juga meminta pengadilan memerintahkan PwC menyampaikan permohonan maaf kepadanya dan kolega yang dimuat di surat kabar atau media nasional.

Karen menuntut permintaan maaf itu dilakukan serentak selama 3 hari berturut-turut, paling lama 3 hari setelah putusan perkara ini berkekuatan hukum tetap.

“Menyatakan sah dan berharga sita jaminan (conservatoir beslag) terhadap harta bergerak milik tergugat yang terletak di Gedung World Trade Center (WTC) 3 Jalan Jenderal Sudirman Kav. 29-31, Karet Semanggi, Setiabudi, Jakarta Selatan atau yang berada di tempat lain,” lanjut petitum gugatan Karen tersebut.

Karen terseret kasus korupsi pengadaan LNG Pertamina. Ia sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan LNG di Pertamina pada 2011-2021. Ia juga sudah ditahan sejak 19 November 2023

“Kemudian diperkuat lagi dengan bukti permulaan yang cukup sehingga naik pada tahap penyidikan dengan menetapkan dan mengumumkan tersangka GKK alias KA (Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan),” kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan.

Karen selaku Dirut Pertamina 2009-2014 disebut mengeluarkan kebijakan menjalin kerja sama dengan beberapa produsen dan supplier LNG di luar negeri, termasuk Corpus Christi Liquefaction (CCL) LLC Amerika Serikat.

Namun, Karen diklaim secara sepihak memutuskan kontrak perjanjian jual beli LNG itu tanpa kajian hingga analisis menyeluruh, serta tidak melaporkan pada dewan komisaris Pertamina.

Menurut Firli seluruh kargo LNG milik Pertamina yang dibeli dari perusahaan CCL LLC Amerika Serikat menjadi tidak terserap di pasar domestik. Pada akhirnya, kargo LNG oversupply dan tidak pernah masuk wilayah Indonesia.

Perbuatan Karen disebut bertentangan dengan sejumlah ketentuan, di antaranya Akta Pernyataan Keputusan RUPS 1 Agustus 2012 tentang Anggaran Dasar PT Pertamina Persero dan Peraturan Menteri BUMN Nomor: Per-01/MBU/2011 tanggal 1 Agustus 2011. Ia pun disangkakan melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sementara itu, PwC menanggapi gugatan yang dilayangkan oleh Karen. “Saat ini kami sedang bekerja sama dengan kuasa hukum kami dan belum bisa berkomentar lebih lanjut,” kata perwakilan PwC yang enggan disebutkan namanya,

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Penggugat Desak MK Batalkan Putusan Nomor 90/PUU-XXI/2023, Pancalonan Gibran Terancam Tidak Legitimate

Next Post

Menlu Retno, Garis Depan Indonesia dan Dunia Untuk Mendukung Perjuangan Palestina di Forum HAM PBB

Redaktur Senior 03

Redaktur Senior 03

Related Posts

Putusan MK Dianggap Angin Lalu: Menggugat UU Polri dan UU ASN
Feature

Putusan MK Dianggap Angin Lalu: Menggugat UU Polri dan UU ASN

June 11, 2026
PBHI Sampaikan Mosi Tak Percaya terhadap Pengadilan Militer Kasus Andrie Yunus
Law

PBHI Sampaikan Mosi Tak Percaya terhadap Pengadilan Militer Kasus Andrie Yunus

May 22, 2026
Menyingkap Tabir Lapas Nusakambangan: Kunjungan PPWI dan Titik Terang bagi Korban Kriminalisasi Jekson Sihombing
Law

Menyingkap Tabir Lapas Nusakambangan: Kunjungan PPWI dan Titik Terang bagi Korban Kriminalisasi Jekson Sihombing

May 22, 2026
Next Post
Menlu Retno, Garis Depan Indonesia dan Dunia Untuk Mendukung Perjuangan Palestina di Forum HAM PBB

Menlu Retno, Garis Depan Indonesia dan Dunia Untuk Mendukung Perjuangan Palestina di Forum HAM PBB

GOR Tangki Tempat Pertemuan Syahrul Yasin Limpo dan Firli Bahuri

Firli Bahuri Serang Balik Minta SP3 dan Tersangka Dibatalkan – “Photo bersama SYL Diambil Tanpa Izin”

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
News

Siapa SA Anggota DPR RI dari Madura yang Diduga Jual-Beli Titik MBG?

by Karyudi Sutajah Putra
June 9, 2026
0

Jakarta - FusilatNews.-Banyak pihak, baik di eksekutif maupun legislatif, kini sedang ketar-ketir menunggu kelanjutan proses hukum dugaan tindak pidana korupsi...

Read more
Pembubaran Perkemahan Ahmadiyah di Karangnganyar: Negara Kembali Tunduk Pada Kelompok Intoleran

Pembubaran Perkemahan Ahmadiyah di Karangnganyar: Negara Kembali Tunduk Pada Kelompok Intoleran

June 7, 2026

Pancasila: Lahir untuk Mati!

June 2, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Putusan MK Dianggap Angin Lalu: Menggugat UU Polri dan UU ASN

Putusan MK Dianggap Angin Lalu: Menggugat UU Polri dan UU ASN

June 11, 2026

Adaptasi Pararaton, Paternalistik, dan Sifat Hipokrit Bangsa dalam Komunikasi Politik Kekinian

June 11, 2026
GILIRAN IKHSANUDIN NOORSY CERAHKAN EMAK-EMAK ASPIRASI INDONESIA: PERADABAN BANGSA DIMULAI DARI KELUARGA

GILIRAN IKHSANUDIN NOORSY CERAHKAN EMAK-EMAK ASPIRASI INDONESIA: PERADABAN BANGSA DIMULAI DARI KELUARGA

June 11, 2026
Diskusi RUU Parpol, PERMAHI Jakarta Timur Tekankan Penguatan Demokrasi dan Kaderisasi

Diskusi RUU Parpol, PERMAHI Jakarta Timur Tekankan Penguatan Demokrasi dan Kaderisasi

June 9, 2026

Siapa SA Anggota DPR RI dari Madura yang Diduga Jual-Beli Titik MBG?

June 9, 2026
Di Jepang – Tuhan Bersemayam di Toilet

Di Jepang – Tuhan Bersemayam di Toilet

June 9, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Putusan MK Dianggap Angin Lalu: Menggugat UU Polri dan UU ASN

Putusan MK Dianggap Angin Lalu: Menggugat UU Polri dan UU ASN

June 11, 2026

Adaptasi Pararaton, Paternalistik, dan Sifat Hipokrit Bangsa dalam Komunikasi Politik Kekinian

June 11, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist