Sebelumnya, Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Wuryanto, mengatakan belum menentukan jadwal untuk memanggil pihak yang berkonflik di Pulau Rempang hingga Senin, 25 September 2023. Padahal, pemerintah terus berkeras untuk melanjutkan Proyek Rempang Eco-City itu terus dilanjutkan.
Jakarta – Fusilatnews – Menaggapi tuduhan sejumlah pihak bahwa komisi III DPR RI tidak sensitif dan responsif dalam menanggapi terjadinya bentrok masyarakat yang mendiami Pulau Rempang melawan aparat keamanan yang berniat menggusur warga Pulau Rempang karena tidak segera melakukan pemanggilan para pihak yang berkonflik.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menolak tuduhan sejumlah pihak soal DPR tidak sensitif dan tidak responsif dalam kasus Rempang dengan mengatakan mengagendakan pemanggilan seperti pengusaha, masyarakat, Kapolri, dan lembaga yang terkait.
“Jadwalnya sedang diatur secepat mungkin,” kata Ahmad Sahroni, Jumat, 29 September 2023.
Syahroni menegaskan Perkara Rempang, hanya bisa dilakukan dengan humanis oleh pemerintah pusat dan daerah. sesuai perintah Presiden Joko Widodo untuk melakukan yang terbaik bagi masyarakat Rempang.
“Alhamdulilah sesuai perintah bapak Presiden,” kata politikus Partai Nasdem itu.
Sebelumnya, Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Wuryanto, mengatakan belum menentukan jadwal untuk memanggil pihak yang berkonflik di Pulau Rempang hingga Senin, 25 September 2023. Padahal, pemerintah terus berkeras untuk melanjutkan Proyek Rempang Eco-City itu terus dilanjutkan.
“Permintaan rapat pimpinan belum ada,” kata Bambang Pacul, sapaan akrab Bambang Wuryanto, kepada saat ditemui awak media di kompleks parlemen, Senin, ( 25/9)
“Ya, belum ada,” kata dia.
Menurut Bambang Komisi III, hingga saat ini mengaku juga belum mendatangi warga di Pulau Rempang.
“Sampai hari ini belum,” kata dia. Selain itu, dalam rapat pimpinan juga belum ada pembahasan akan mengunjungi Pulau Rempang.
Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBHI), Muhammad Isnur, menilai Komisi III DPR RI tidak peka dan responsif atas adanya pelanggaran hukum dan hak asasi manusia yang dialami masyarakat di Pulau Rempang. Ini , terlihat dari bagaimana Komisi III tak kunjung memanggil para pihak yang berkonflik di wilayah tersebut.
“Ini sebuah situasi yang sangat mengecewakan masyarakat dan rakyat,” kata Isnur Tempo pada Sabtu, (2/9)3 .
Isnur mengaku kecewa kepada Komisi III DPR RI karena tidak menjalankan fungsi pengawasan kepada pemerintah dan aparat penegak hukum dalam konflik di Rempang.
“Sangat mengecewakan bagi kita,” kata Isnur

























