Washington DC – Donald Trump secara resmi dilantik sebagai Presiden ke-47 Amerika Serikat dalam sebuah upacara khidmat di Gedung Capitol, Senin (21/1/2025). Dalam prosesi ini, Trump mengucapkan sumpah jabatan yang dipandu oleh Ketua Mahkamah Agung AS, John Roberts, dengan disaksikan oleh para pemimpin negara, pejabat pemerintahan, dan tamu undangan dari berbagai kalangan.
“Saya bersumpah dengan sungguh-sungguh bahwa saya akan menjalankan tugas sebagai Presiden Amerika Serikat dengan penuh kesetiaan, serta menjaga, melindungi, dan membela Konstitusi Amerika Serikat sesuai kemampuan terbaik saya,” ucap Trump dengan tegas, menandai awal masa jabatannya untuk periode 2025-2029.
Acara pelantikan dimulai dengan kedatangan Trump bersama mantan Presiden Joe Biden di Capitol Rotunda. Keduanya berbagi kendaraan dalam perjalanan simbolis dari Gedung Putih menuju lokasi pelantikan, menunjukkan semangat transisi kekuasaan yang damai dan penuh rasa hormat.
Dalam pidato pelantikannya, Trump menyampaikan visinya untuk membangun kembali kekuatan dan kejayaan Amerika Serikat. Ia menekankan pentingnya persatuan bangsa dan perlunya kebijakan yang berfokus pada kepentingan rakyat.
“Saya berdiri di sini hari ini dengan semangat baru untuk memastikan bahwa Amerika kembali menjadi tempat di mana mimpi besar dapat diraih, dan setiap warga negara memiliki kesempatan untuk sukses,” kata Trump.
Pelantikan ini juga diwarnai oleh kerumunan pendukung Trump yang memadati sekitar Gedung Capitol, membawa spanduk dan meneriakkan slogan-slogan seperti “Make America Great Again.”
Dengan pelantikannya, Trump kembali memimpin Amerika Serikat setelah masa jabatan sebelumnya, menjadikan ini sebagai tonggak sejarah dalam politik negara tersebut. Masa depan AS kini berada di bawah panduan kebijakannya, yang diharapkan dapat membawa perubahan besar di berbagai bidang, termasuk ekonomi, pertahanan, dan hubungan luar negeri.

























