Di negeri yang konon menjunjung tinggi nilai agama dan Pancasila, dosa politik bukan lagi menjadi bayangan yang ditakuti. Ia malah disambut bak kunci sukses karier politik. Skandal bukan lagi kuburan reputasi, tapi justru menjadi batu loncatan menuju jabatan yang lebih tinggi.
Lihatlah Mahkamah Konstitusi yang seharusnya jadi penjaga gawang konstitusi. Putusan No. 90/PUU-XXI/2023—yang membuka jalan bagi Gibran Rakabuming Raka, putra Presiden Jokowi, untuk maju sebagai calon wakil presiden meski belum cukup umur menurut UU sebelumnya—disebut publik sebagai titik nadir integritas lembaga yudikatif. Sang Ketua MK kala itu, Anwar Usman, yang juga ipar Presiden, terbukti melanggar etik berat. Tapi alih-alih dicopot dari Mahkamah, ia hanya digeser dari kursi ketua. Dia masih duduk manis, menikmati jabatan dan fasilitas negara, seolah “dosa”nya adalah jasa.
Kasus ini bukan satu-satunya. Menteri Investasi Bahlil Lahadalia, yang disebut-sebut sebagai “juru bicara tidak resmi” Istana, secara terbuka membela langkah-langkah politik Presiden yang melanggengkan kekuasaan lewat jalur keluarga. Ketika wartawan bertanya soal tuduhan politik dinasti, Bahlil menjawab enteng: “Apa salahnya kalau memang dia punya kapasitas?” Retorika ini bukan pembelaan, tapi pembalikan logika demokrasi.
Tak ketinggalan, politikus-politikus lama yang pernah terseret kasus korupsi kini ramai-ramai mencalonkan diri di pilkada. Nama-nama seperti Mardani Maming, Syahrul Yasin Limpo, hingga yang baru keluar dari penjara seperti Andi Arief, bisa saja kembali mengisi jabatan publik. Di tangan mereka, dosa bukanlah beban moral. Dosa adalah pengalaman, dan pengalaman itu dianggap “nilai jual”.
Narasi-narasi ini menyusup ke ruang publik lewat media, dibungkus dalam kemasan “pengabdian,” “loyalitas,” atau “komitmen pembangunan.” Tapi di balik itu, publik dipaksa melupakan bahwa sistem sedang dibajak. Demokrasi dijadikan topeng, dan politik berubah menjadi ajang tukar tambah antara aib dan posisi.
Sayangnya, sebagian rakyat ikut terbawa. Disuguhi jargon stabilitas dan pembangunan, mereka diajak melupakan bahwa pendidikan digerus, pangan diimpor, dan hukum dipermainkan. Upacara 17 Agustus dipindahkan ke IKN dengan biaya Rp 87 miliar, lebih mahal dari tahun lalu di Jakarta. Tapi pertanyaannya: untuk siapa semua ini dirayakan? Untuk rakyat, atau demi proyek ambisi kekuasaan?
Inilah zaman ketika dosa menjadi bekal. Bukan untuk bertobat, tapi untuk naik kelas politik. Yang dicari bukan integritas, tapi koneksi. Bukan akhlak, tapi kelicikan. Bukan prestasi, tapi siapa yang bisa membungkam kritik paling rapi.
Di tengah semua ini, para pendosa justru tampil bak negarawan. Sementara yang menyuarakan kebenaran dicap subversif, radikal, atau pengganggu stabilitas.
Jika tren ini terus dibiarkan, kita bukan hanya kehilangan demokrasi. Kita kehilangan akal sehat, dan lebih dari itu: kehilangan rasa malu.





















