KLUNGKUNG-Fusilatnews – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI perwakilan Bali, melalui senator Made Martajiwa, mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung untuk segera menangani masalah infrastruktur di Nusa Penida dan Nusa Lembongan. Menyusul laporan dari Bali Media Partner, Martajiwa mengungkapkan keprihatinan terhadap kondisi Jembatan Kuning di Nusa Lembongan yang mengkhawatirkan, jalan-jalan sempit dan rusak di Nusa Penida, serta dugaan pelanggaran izin pembangunan di Kelingking Beach, Nusa Penida.
Martajiwa menyoroti kerusakan Jembatan Kuning, penghubung vital antara Nusa Lembongan dan Nusa Ceningan, yang dinilai membahayakan keselamatan pengguna. Ia juga mengkritik kondisi jalan di Nusa Penida yang sempit dan rusak parah, serta pembangunan elevator dan vila di Kelingking Beach yang diduga tidak memiliki izin Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL). Selain itu, penggunaan tenaga kerja asing (TKA) yang diduga ilegal dalam proyek-proyek tersebut turut menjadi perhatian.
“Kami sangat prihatin dengan kondisi Jembatan Kuning di Nusa Lembongan. Jika tidak segera diperbaiki, risiko kecelakaan sangat besar,” ujar Martajiwa kepada awak media, Rabu (22/10/2025).
Ia juga mempertanyakan proyek pelabuhan di Nusa Ceningan yang menelan anggaran miliaran rupiah, namun hanya berfungsi untuk kapal pengangkut bahan bakar minyak (BBM). Martajiwa mendesak Pemkab Klungkung, sebagai otoritas yang bertanggung jawab atas Nusa Penida dan Nusa Lembongan, untuk mengevaluasi perencanaan pembangunan di wilayah kepulauan tersebut.
“Pelabuhan itu menggunakan uang rakyat, tetapi manfaatnya terbatas. Ini menunjukkan perencanaan yang kurang matang,” tegasnya.
Terkait dugaan pelanggaran izin di Kelingking Beach, Martajiwa mempertanyakan penggunaan sistem Online Single Submission (OSS) yang dinilai tidak sesuai dengan karakteristik Bali. Ia juga menyoroti laporan penggunaan TKA ilegal dalam proyek-proyek tersebut. “Kami akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mengusut dugaan pelanggaran ini,” katanya.
Martajiwa menegaskan akan segera berkoordinasi dengan Bupati Klungkung dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk mencari solusi atas permasalahan infrastruktur di Nusa Penida dan Nusa Lembongan. Ia juga berjanji mengangkat isu ini ke sidang paripurna DPD RI untuk mendorong perhatian pemerintah pusat.
“Kami akan mengawal masalah ini hingga ada solusi konkret yang berpihak pada masyarakat dan menjaga kelestarian alam serta budaya Bali,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, Pemkab Klungkung belum memberikan tanggapan resmi terkait pernyataan DPD RI tersebut.
(Reporter: JroJack Editor: MDA)

























