• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Birokrasi

Kiamat Awal Ketika Hakim Menerima Suap~40M

Ali Syarief by Ali Syarief
October 23, 2025
in Birokrasi, Crime, Economy
0
Kiamat Awal Ketika Hakim Menerima Suap~40M

Marcella Santoso suap Hakim Hungga 40 M

Share on FacebookShare on Twitter

Sebab, saat hakim menerima suap, itu bukan sekadar korupsi — itu kiamat kecil bagi hukum dan kemanusiaan.

Dalam sistem hukum, hakim kerap disebut sebagai wakil Tuhan di muka bumi—seorang penjaga keadilan yang dituntut memutus perkara tanpa rasa takut atau pamrih, dengan nurani sebagai kompas dan hukum sebagai pedoman. Namun, apa jadinya ketika wakil Tuhan itu justru menjual keadilan, menukar nurani dengan segepok uang, dan menukar putusan dengan nominal dolar? Di titik inilah, hukum kehilangan jiwa, dan bangsa kehilangan arah. Inilah kiamat kecil: ketika hakim menerima suap.

Kasus suap senilai Rp 40 miliar yang menyeret nama pengacara Marcella Santoso, Ariyanto Bakri, Junaedi Saibih, dan M. Syafei, bersama sejumlah hakim dan pejabat pengadilan, bukan sekadar kisah kriminal biasa. Ia adalah tragedi moral. Dalam surat dakwaan, disebut bahwa korporasi crude palm oil (CPO) menyiapkan bujet Rp 20 miliar agar majelis hakim menjatuhkan vonis bebas. Belum cukup di situ, uang suap tahap kedua bahkan mencapai 2 juta dolar AS—setara Rp 32 miliar—yang sebagian besar masuk ke kantong hakim, termasuk Wakil Ketua PN Jakarta Pusat saat itu, Muhammad Arif Nuryanta.

Membaca angka-angka itu membuat kita terhenyak. Rp 40 miliar untuk memutarbalikkan kebenaran. Rp 40 miliar untuk menodai sumpah jabatan. Rp 40 miliar untuk menjual keadilan yang seharusnya suci. Ironisnya, para penerima suap itu bukan orang awam—mereka tahu hukum, mereka paham makna keadilan, tetapi justru mereka yang merobohkannya.

Hakim seharusnya berdiri di atas kepentingan mana pun. Ketika ia menerima suap, ia bukan hanya mengkhianati negara, tapi juga mengkhianati Tuhan yang diwakilinya. Karena pada setiap vonis, ada nyawa yang dipertaruhkan, ada kepercayaan publik yang digantungkan. Maka, ketika hakim runtuh, seluruh bangunan hukum ikut ambruk. Dan yang tersisa hanyalah reruntuhan kepercayaan.

Dalam konteks ini, istilah “wakil Tuhan” menjadi ironi yang pahit. Bagaimana mungkin seseorang yang menyebut dirinya penegak keadilan tega menerima uang kotor dari para pencuri uang rakyat? Di ruang sidang yang seharusnya sakral, uang justru menjadi kitab baru. Pasal-pasal suci hukum diganti dengan angka-angka transaksi. Putusan tidak lagi lahir dari nurani, melainkan dari negosiasi.

Apa yang menimpa para hakim dalam perkara ini bukan sekadar pelanggaran hukum; ini adalah penghianatan terhadap makna peradilan. Keadilan tidak lagi diukur dari kebenaran, tetapi dari kemampuan membayar. Ketika para hakim ikut bermain dalam pasar gelap keadilan, bangsa ini sebenarnya sedang menggali kuburnya sendiri. Sebab, tanpa keadilan, hukum hanyalah formalitas, dan negara hanyalah panggung sandiwara.

Kasus ini mengingatkan kita bahwa reformasi hukum tidak cukup hanya dengan memperkuat lembaga atau menambah anggaran. Yang paling mendesak adalah reformasi moral. Sebab korupsi di ruang pengadilan bukan sekadar hasil dari sistem yang lemah, melainkan dari jiwa-jiwa yang rapuh. Dan selama moral itu masih bisa dibeli, hukum tidak akan pernah benar-benar tegak.

Mungkin inilah yang disebut “kiamat awal”: ketika yang seharusnya menjadi benteng terakhir keadilan justru membuka pintu selebar-lebarnya bagi kebusukan. Dari titik inilah bangsa mulai kehilangan harapan. Sebab, jika hakim pun bisa dibeli, siapa lagi yang bisa dipercaya?

Seharusnya, ruang sidang menjadi tempat keadilan ditegakkan, bukan tempat transaksi disepakati. Hakim seharusnya meneladani Tuhan yang mereka wakili, bukan meniru iblis yang menggoda. Dan mungkin, sebelum negara ini benar-benar hancur, kita harus kembali bertanya dengan getir: masih adakah keadilan yang tak bisa dibeli?

Sebab, saat hakim menerima suap, itu bukan sekadar korupsi — itu kiamat kecil bagi hukum dan kemanusiaan.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Disentil Purbaya – Dedi Mulyadi Melawan Dengan Reaktif dan Teatrikal,

Next Post

DPD RI Desak Pemkab Klungkung Benahi Infrastruktur Nusa Penida dan Nusa Lembongan: Jembatan Kuning Terancam, Dugaan Pelanggaran Izin Marak

Ali Syarief

Ali Syarief

Related Posts

Pulau Dijual Terang-terangan, Negara Baru Bereaksi Setelah Viral
Crime

Pulau Dijual Terang-terangan, Negara Baru Bereaksi Setelah Viral

April 16, 2026
Skandal Pemerasan di Yogyakarta: PPWI Laporkan Oknum Imigrasi atas Dugaan Pemerasan Rp450 Juta terhadap Investor Asing
Birokrasi

Skandal Pemerasan di Yogyakarta: PPWI Laporkan Oknum Imigrasi atas Dugaan Pemerasan Rp450 Juta terhadap Investor Asing

April 16, 2026
Dua Partai di Amerika Sepakat Pangkas Pajak, Partai Indonesia Sepakatnya Memungut Lebih Banyak
Economy

Dua Partai di Amerika Sepakat Pangkas Pajak, Partai Indonesia Sepakatnya Memungut Lebih Banyak

April 16, 2026
Next Post
DPD RI Desak Pemkab Klungkung Benahi Infrastruktur Nusa Penida dan Nusa Lembongan: Jembatan Kuning Terancam, Dugaan Pelanggaran Izin Marak

DPD RI Desak Pemkab Klungkung Benahi Infrastruktur Nusa Penida dan Nusa Lembongan: Jembatan Kuning Terancam, Dugaan Pelanggaran Izin Marak

Dasar Berfikir Jokowi Salah Mindset – Yang Rugi Rakyat – Yang Rusak Negara

SKANDAL WHOOSH: WARISAN JOKOWI YANG JEBAK PRABOWO DALAM DEBT TRAP CHINA

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Kekerasan Seksual di Kampus: Urgensi Tranformasi Holistik Lewat “Inclusive University Governance”
Crime

Kekerasan Seksual di Kampus: Urgensi Tranformasi Holistik Lewat “Inclusive University Governance”

by Karyudi Sutajah Putra
April 15, 2026
0

Jakarta--FusilatNews - Kasus kekerasan seksual yang terjadi di Universitas Indonesia (UI) serta ekspresi misoginis dan seksis yang mengarah pada normalisasi...

Read more
Tanah dan Bangunan di Jalan Teuku Umar No 2 Menteng Bukan Milik Kemenhan RI, Ini Alasannya!

Tanah dan Bangunan di Jalan Teuku Umar No 2 Menteng Bukan Milik Kemenhan RI, Ini Alasannya!

April 13, 2026
Jawaban Nasdem Terkait Tudingan Uang Rp 30 M  Disita KPK, Akan Digunakan Untuk Keluarga Nyaleg

Tertipu, Ahmad Sahroni Berkasus dengan KPK?

April 11, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Pulau Dijual Terang-terangan, Negara Baru Bereaksi Setelah Viral

Pulau Dijual Terang-terangan, Negara Baru Bereaksi Setelah Viral

April 16, 2026
Skandal Pemerasan di Yogyakarta: PPWI Laporkan Oknum Imigrasi atas Dugaan Pemerasan Rp450 Juta terhadap Investor Asing

Skandal Pemerasan di Yogyakarta: PPWI Laporkan Oknum Imigrasi atas Dugaan Pemerasan Rp450 Juta terhadap Investor Asing

April 16, 2026
Netanyahu, Trump, dan Iran: Tiga Pemain Dalam Satu Papan Catur Berdarah.

Netanyahu, Trump, dan Iran: Tiga Pemain Dalam Satu Papan Catur Berdarah.

April 16, 2026
Dua Partai di Amerika Sepakat Pangkas Pajak, Partai Indonesia Sepakatnya Memungut Lebih Banyak

Dua Partai di Amerika Sepakat Pangkas Pajak, Partai Indonesia Sepakatnya Memungut Lebih Banyak

April 16, 2026
Paradox Partai-Partai dalam Sistem Presidensial Indonesia – Antara Kedaulatan Individu dan Oligarki Kolektif

Paradox Partai-Partai dalam Sistem Presidensial Indonesia – Antara Kedaulatan Individu dan Oligarki Kolektif

April 15, 2026
Pariwisata Inklusif: Kebijakan Nyata atau Sekadar Ilusi?

Pariwisata Inklusif: Kebijakan Nyata atau Sekadar Ilusi?

April 15, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Pulau Dijual Terang-terangan, Negara Baru Bereaksi Setelah Viral

Pulau Dijual Terang-terangan, Negara Baru Bereaksi Setelah Viral

April 16, 2026
Skandal Pemerasan di Yogyakarta: PPWI Laporkan Oknum Imigrasi atas Dugaan Pemerasan Rp450 Juta terhadap Investor Asing

Skandal Pemerasan di Yogyakarta: PPWI Laporkan Oknum Imigrasi atas Dugaan Pemerasan Rp450 Juta terhadap Investor Asing

April 16, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

 

Loading Comments...