• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home News

DPR dan DPRD Peringkat Ketiga Terbanyak Sumbang Tersangka Kasus Korupsi, Apa Kata DPR?

Redaktur Senior 01 by Redaktur Senior 01
July 18, 2023
in News
0
Diwarnai Walk Out Fraksi PKS, DPR RI Sahkan Perpu No. 2 Jadi Undang Undang

Fraksi PKS DPR RI walk out dari Sidang Paripurna DPR RI, karena menolak pengesahan Perpu No 2 Tahun 2022 menjadi UU /Foto: Twittet @FPKSDPRRI//

Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta-Fusilatnews. Informasi yang dirilis oleh KPK baru-baru ini, menjelaskan bahwa kasus korupsi justru yang terbanyak dilakukan oleh para anggota yang terhormat DPR dan DPRD. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis data statistik tindak pidana korupsi sejak tahun 2004 hingga tahun 2023 data cut off per 13 Juli 2023.

Data itu disampaikan Ketua KPK Firli Bahuri dalam acara seminar di Gedung Juang KPK Merah Putih, Jakarta Selatan, Selasa (18/7/2023). Dalam data tersebut, terlihat swasta menjadi peringkat pertama terbanyak menjadi tersangka kasus KPK yaitu 404 orang. Kedua disusul pejabat pelaksana eselon 1 sampai 4 dengan jumlah 351 tersangka. Kemudian, peringkat ketiga dari lembaga legislatif yaitu DPR dan DPRD mencapai 344 tersangka.

KPK Dalami LHKPN-nya Dari lain-lain mencapai 246 orang tersangka, peringkat lima diisi wali kota atau bupati, kemudian profesi hakim di posisi enam dengan 31 tersangka. Ada juga gubernur 24 orang tersangka, pengacara 18 orang, jaksa 11 orang, komisioner 8 orang, korporasi 8 orang, polisi 5 orang dan duta besar 4 orang. Firli mengatakan, jumlah terbesar dipegang pihak swasta karena menjadi sponsor kandidat tertentu dalam kontestasi pemilihan kepala daerah di Indonesia.

“Kenapa swasta banyak? Karena swasta ini yang memberikan hadiah atau janji kepada penyelenggara negara. Karena swasta ini juga yang menjadi sponsor saat pemilihan kepala daerah,” sambung dia. Selain itu, Firli menyebut pihak swasta sering kedapatan menjadi pihak yang memberikan suap karena terlibat dalam pengadaan barang dan jasa penyelenggara negara. Hal tersebut terlihat dari korelasi penangkapan KPK terbesar kedua berasal dari pejabat pelaksana, entah itu dari eselon 1, 2, 3, hingga eselon 4. “Siapa berikut yang terbanyak, anggota DPR dan DPRD, terbanyak 344 (orang ditangkap). setelah itu baru yang lain-lain, wali kota, dan kabupaten. Wali kota/bupati sudah 161. Gubernur 24,” ujar dia.

Semnatara sikap anggota DPR yang mempertanyakan upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mencegah agar anggota Dewan tidak korupsi, dianggap sesuatu hal yang lucu. Apalagi, pertanyaan itu muncul di tengah banyaknya upaya DPR untuk memperlemah KPK. “Tampak benar itu memperlihatkan sederhananya cara berpikir DPR. Selain sederhana, juga lucu dan aneh,” ujar peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus

Menurut Lucius, pertanyaan itu menunjukkan pengakuan dari DPR bahwa DPR tidak pernah kapok melakukan korupsi. Estafet korupsi itu terjadi bukan karena DPR tak paham aturan, tetapi karena mereka paham aturan, bahkan mereka sebagai pembuat aturan. “Mereka bahkan justru memanfaatkan celah aturan yang mereka buat sendiri. Lalu, seolah KPK lah yang gagal menghentikan korupsi yang terus terjadi di DPR,” kata Lucius.

Lucius menganggap, penilaian DPR yang menganggap KPK gagal menghentikan korupsi bukan sebuah penilaian yang obyektif. Penilaian ini, menurut Lucius, hanya bagian dari upaya DPR untuk melemahkan dan membubarkan KPK. Dalam bidang pencegahan, kata Lucius, KPK sudah berupaya untuk mengikuti rapat-rapat pembahasan anggaran. KPK juga dengan berani dan rela menanggung risiko untuk mengusulkan kenaikan dana parpol untuk mengurangi potensi korupsi kader partai politik.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Andika: Ganjar Punya Prestasi Mengurangi Tingkat Kemiskinan

Next Post

Kishida Akan Temui Kepala Kelompok Nelayan Tentang Rencana Pelepasan Air Fukushima

Redaktur Senior 01

Redaktur Senior 01

Related Posts

Tambang Ilegal Diduga Dibiarkan, Karst Maros Terus Dikeruk: APH Bungkam, Lingkungan Terancam
Bencana

Tambang Ilegal Diduga Dibiarkan, Karst Maros Terus Dikeruk: APH Bungkam, Lingkungan Terancam

June 23, 2026
UU Polri Baru: Karpet Merah Jabatan Kapolri Listyo Sigit?
Birokrasi

UU Polri Baru: Karpet Merah Jabatan Kapolri Listyo Sigit?

June 23, 2026
Tolak Damai, Roy Suryo dan Dokter Tifa Akhirnya Menghirup Udara Bebas
Law

Tolak Damai, Roy Suryo dan Dokter Tifa Akhirnya Menghirup Udara Bebas

June 22, 2026
Next Post
PM Kishida Dilevakuasi Tanpa Cedera Setelah Ledakan Saat Berpidato Di Tempat Terbuka

Kishida Akan Temui Kepala Kelompok Nelayan Tentang Rencana Pelepasan Air Fukushima

Airlangga soal Kenaikan Harga Pertalite dan LPG: Akan Kami Umumkan

Giliran Airlangga Hartarto Diperiksa Kejagung, Kasus Apa?

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
IPW Desak Propam Polda Metro Jaya Sidangkan Penyidik Polres Depok
Law

Mengapa Penangkapan Roy Suryo dan Tifa Seperti Teroris? Ini Kata IPW!

by Karyudi Sutajah Putra
June 22, 2026
0

Jakarta - FusilatNews.--Penangkapan Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma yang dilakukan penyidik Polda Metro Jaya, Jumat (19/6/2026), terkesan seperti menangkap teroris....

Read more
Aroma Persaingan AHY-Gibran 2029 Mulai Terasa

Aroma Persaingan AHY-Gibran 2029 Mulai Terasa

June 22, 2026
MBG dan Adu Domba Rakyat

MBG dan Adu Domba Rakyat

June 22, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Membuka Kotak Pandora Kekuasaan: Pelajaran yang Perlu Dibaca Roy Suryo Cs

Membuka Kotak Pandora Kekuasaan: Pelajaran yang Perlu Dibaca Roy Suryo Cs

June 23, 2026
Tambang Ilegal Diduga Dibiarkan, Karst Maros Terus Dikeruk: APH Bungkam, Lingkungan Terancam

Tambang Ilegal Diduga Dibiarkan, Karst Maros Terus Dikeruk: APH Bungkam, Lingkungan Terancam

June 23, 2026
UU Polri Baru: Karpet Merah Jabatan Kapolri Listyo Sigit?

UU Polri Baru: Karpet Merah Jabatan Kapolri Listyo Sigit?

June 23, 2026
Budaya Bersih Jepang: Bukan Sekadar Memungut Sampah di Stadion

Budaya Bersih Jepang: Bukan Sekadar Memungut Sampah di Stadion

June 23, 2026
Tolak Damai, Roy Suryo dan Dokter Tifa Akhirnya Menghirup Udara Bebas

Tolak Damai, Roy Suryo dan Dokter Tifa Akhirnya Menghirup Udara Bebas

June 22, 2026
Penangguhan Belum Dikabulkan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Tetap Ditahan

Penangguhan Belum Dikabulkan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Tetap Ditahan

June 22, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Membuka Kotak Pandora Kekuasaan: Pelajaran yang Perlu Dibaca Roy Suryo Cs

Membuka Kotak Pandora Kekuasaan: Pelajaran yang Perlu Dibaca Roy Suryo Cs

June 23, 2026
Tambang Ilegal Diduga Dibiarkan, Karst Maros Terus Dikeruk: APH Bungkam, Lingkungan Terancam

Tambang Ilegal Diduga Dibiarkan, Karst Maros Terus Dikeruk: APH Bungkam, Lingkungan Terancam

June 23, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist