Uji kelayakan dan kepatutan calon komisioner KPU-Bawaslu berlangsung mulai tanggal 14-16 Februari 2022. Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus memastikan dilakukan secara terbuka dan idependen.
Menurut Guspardi, Komisi II DPR akan mengkritisi setiap calon komisioner KPU-Bawaslu secara tajam dengan memperhatikan integritas, kapabilitas dan independensi para calon.
“Faktor inovasi dan kreatifitas serta mental dari calon komisioner KPU akan kita kuliti dengan cermat,” ujar Guspardi, dikutip dari dpr.go.id. Komisi II DPR, kata dia, bukan sekedar mendalami hal-hal yang bersifat notmatif.
Fit and proper test yang digelar Komisi II DPR merupakan benteng terakhir untuk menyaring dan mendapatkan calon komisioner KPU-Bawaslu yang terbaik dan berkualitas.
Guspardi mengatakan sebelum melakukan uji kelayakan dan kepatutan, Komisi II DPR RI telah memberikan waktu bagi masyarakat yang ingin memberikan informasi, masukan, dan catatan mengenai rekam jejak 14 calon anggota KPU dan 10 calon anggota Bawaslu.
Menjelang uji kelayakan dan kepatutan, kata Guspardi, Komisi II menerima masukan dari perwakilan Maju Perempuan Indonesia (MPI), Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) dan Pusat Kajian Politik Universitas Indonesia (Puskapol UI) dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) pada hari Kamis 10 Februari 2022.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) asal Sumatera Barat berharap proses uji kepatutan dan kelayakan dapat berjalan dengan baik dan lancar. Berbagai elemen masyarakat dipersilahkan memantau secara langsung atau bisa mengakses melalui kanal yang telah disediakan DPR.
Setelah selesai uji kepatuhan dan kelayakan, akan ditetapkan 7 orang anggota KPU dan 5 orang anggota Bawaslu dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan aksesnya terbuka untuk umum.
“Siapapun yang dipilih Komisi II DPR merupakan sosok yang terbaik untuk membawa penyelenggaraan pemilu yang lebih maju dan berkualitas,” ujar Supardi Gaus yang juga anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR itu. ***
Oleh : Fusilat Jabar ( Jabar1 )