Seperti petir yang disambut hujan, kabar bahwa Presiden Joko Widodo akan melaporkan Dr. Tifa dan kawan-kawan ke ranah hukum justru terasa sebagai ajakan yang dinanti. Bagi sebagian publik, ini bukan ancaman, tapi peluang emas. Akhirnya, sang presiden—yang selama bertahun-tahun dirundung desas-desus soal keabsahan ijazahnya—berpotensi akan diminta membuktikan keaslian dokumen itu secara resmi, di ruang sidang, di hadapan hukum.
Dr. Tifa, aktivis vokal yang kerap disebut kontroversial, menyambut tantangan itu dengan kepala tegak. Di berbagai platform, ia tak gentar. “Ini yang kita tunggu,” kira-kira begitu bunyi gema yang datang dari pihak penggugat. Bukan karena ingin menjatuhkan, tapi karena ingin menguji—bahwa negara ini masih punya mekanisme konstitusional untuk menyelesaikan keraguan, bukan dengan intimidasi, tetapi dengan argumentasi.
Apa yang terjadi ini, mau tak mau, harus dilihat sebagai bagian dari proses demokrasi yang sehat. Demokrasi bukanlah ruang gaduh tanpa pagar. Ia adalah arena yang diatur hukum—regulated space, tempat argumen diuji bukan oleh opini, tapi oleh bukti. Bila benar laporan Jokowi jadi perkara, dan persidangan digelar, maka pengadilan bukan hanya akan memeriksa selembar ijazah, melainkan juga memeriksa kualitas kita sebagai bangsa: apakah kita berani transparan terhadap kebenaran, atau justru takut membuka aib kekuasaan?
Namun, jalan ke sana tak sesederhana membuka map plastik dan menunjukkan ijazah. Persoalan pelik lain membayangi, dan ini bukan main-main: soal integritas peradilan. Pengadilan, dalam sejarah politik Indonesia, bukan ruang netral bebas tekanan. Di sinilah publik mencemaskan satu hal: bahwa hakim bisa terbelah oleh kuasa, bukan oleh keadilan.
Dengan kata lain, bukan hanya Jokowi yang sedang diuji. Institusi hukum pun ikut ditaruh di meja pengadilan. Apakah para hakim bisa menegakkan hukum dengan mata tertutup dan telinga terbuka? Ataukah mereka akan menjadi perpanjangan tangan kekuasaan yang hendak membungkam suara berbeda?
Dan jika Presiden Jokowi memang tak gentar, jika ia sungguh percaya bahwa kebenaran berpihak padanya, maka sidang ini justru akan jadi panggung klarifikasi terbaik. Bukan hanya untuk mengakhiri spekulasi, tapi juga untuk memperlihatkan bahwa pemimpin sejati tak lari dari gugatan, tak sembunyi di balik kekuasaan.
Di titik ini, kita justru sedang menyaksikan demokrasi bekerja. Saat publik menggugat, dan yang digugat menyambutnya lewat jalur hukum, maka di situlah republik menunjukkan nyawanya. Bahwa dalam negara hukum, kebenaran bukan monopoli istana, dan kritik bukan musuh negara.
Jadi, bila Jokowi melapor, dan Dr. Tifa bersedia menjawabnya di meja hijau, maka itu bukan drama politik—itu adalah pelajaran kenegaraan.
Dan kita semua adalah muridnya.
Kalau kamu ingin esai ini dimuat sebagai opini di media massa atau perlu versi lebih ringkas, aku bisa bantu buatkan juga. Mau sekalian?





















