Jakarta-Fusilatnews.–Tidak pernah terbayangkan, bahwa terkuak dari perisitiwa penganiayaan Dandy anak Rafael Alun Trisambo kepada David Ozora anak Pengurus Anshor mulai terang benderang menular kepada Kanwil Ditjen Pajak dan Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, menyusul Ka Kanwil Ditjen Pajak dan Bea Cukai Makasar, Andhi Pramono dan KaKantor Pajak Madya Jakarta Timur, Wahono. Mereka dicurigai memiliki harta yang berlebihan, tidak logis dihitung dari penghasilan setiap bulannya, sebagai pejabat eselon II dan III.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono menjadi sorotan publik lantaran rumah mewahnya viral di media sosial. Rumah itu terletak di kawasan elit Cibubur, Jakarta Timur, dan disebut-sebut berharga fantastis. Selain itu, dia dan keluarganya disebut-sebut juga kerap pamer kemewahan di media sosial. Usai menjadi sorotan, Andhi pun diperiksa Kementerian Keuangan (Kemenku) terkait dugaan harta tidak wajar itu.
ASN Kemenkeu RI itu, memang baik gaji maupun tunjangan berkali lipat dari ASN yang lain. Diatur oleh peraturan khusus. Kejanggalan yang terjadi atas terungkapnya beberapa oknum pegawai Kemenkeu tersebut, telah mengundang kemarahan Publik dari berbagai kalangan yang semakin meluas.
Belum tuntas perkara Rafael Alun Trisambo, kini telah terungkap transaksi janggal lagi, sebesar Rp 300 Triliun. Mahfud MD bahkan lebih lanjut mengungkapkan lagi ada temuan baru, yaitu 460 orang terindikasi ada koneksitas dengan nilai uang Rp. 300 Triliun tersebut, di lingkungan Kemenkeu RI.
Secara rinci Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD telah memberikan penjelasan terkait pergerakan uang mencurigakan sebesar Rp 300 triliun di lingkungan Direktorat Pajak dan Direktorat Bea Cukai, Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Pergerakan uang mencurigakan tersebut, dari kurun waktu 2009 sampai 2023. Dari kurun waktu tersebut, ada sebanyak sekitar 160 laporan dan melibatkan 460 orang. “Itu tahun 2009 sampai 2023, taruhlah 160 laporan lebih sejak itu. Itu tidak ada kemajuan informasinya,” ujar Mahfud di Universitas Islam Indonesia (UII) Rabu (8/3/2023).
Mahfud MD menyampaikan, sudah diakumulasikan melibatkan 460 orang lebih di lingkungan Kementerian Keuangan. “Yang akumulasi terhadap transaksi yang mencurigakan itu bergerak di sekitar Rp 300 triliun. Tapi sejak tahun 2009, karena laporan tidak diupdate tidak diberi informasi respons,” ucapnya. Kadang kala, lanjut Mahfud MD, respons itu muncul sesudah menjadi kasus, seperti kasus eks Kepala Bagian Umum Ditjen Pajak Jakarta Selatan Rafael Alun Trisambodo. “Kayak yang Rafael, Rafael itu jadi kasus lalu dibuka, lho ini sudah dilaporkan kok didiemin”.


























