• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home News

Berlaku Mulai Tahun Depan, Hanya Warga Yang NIK Terdaftar Boleh Beli Gas Melon 3 KG

Redaktur Senior 03 by Redaktur Senior 03
March 9, 2023
in News
0
Pemerintah Akan Naikkan Harga LPG 3 Kg, Segawat Itu kah APBN?

Foto: Pekerja melakukan sejumlah tahap pengisian LPG pada tabung 3 Kg di SPBE (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Elpiji), Srengseng, Jakarta, Senin (15/11/2021). (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

Share on FacebookShare on Twitter

Mulai tahun depan pemerintah hanya melayani pembeli miskin yang NIK nya terdaftar sebagai orang miskin untuk membeli gas melon 3 kg

Jakarta – Fusilatnews – Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral bekerja sama dengan PT Pertamina (Persero) dan PT Pertamina Patra Niaga mengadakan sosialisasi distribusi LPG 3 kg Tepat Sasaran Tahap I

Pada tahap ini akan dilaksanakan sosialisasi kepada Penyalur (Agen) dan Sub Penyalur (Pangkalan) perwakilan 15 Kabupaten/Kota di Indonesia secara hybrid

Untuk kelancaran pendistribusian LPG 3 kg Tepat Sasaran Tahap I, Direktur Pembinaan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi Maompang Harahap menyatakan, bahwa sebagaimana amanat Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 37.K/MG.01/MEM.M/2023 tentang Petunjuk Teknis Pendistribusian Isi Ulang Liquefied Petroleum Gas Tertentu Tepat Sasaran dan merujuk Keputusan Dirjen Migas No. 99.K/MG.05/DJM/2023 tentang Penahapan Wilayah dan Waktu Pelaksanaan Pendistribusian Isi Ulang Liquefied Petroleum Gas Tertentu Tepat Sasaran, maka pada tahap I ini akan dilakukan pendataan digital bagi konsumen sasaran.

“Sesuai ketentuan dalam aturan tersebut, untuk tahun 2023 hanya akan dilakukan pendataan atau pencocokan data konsumen pengguna LPG Tabung 3 kg dan kemudian mulai 1 Januari 2024 hanya yang telah terdata yang boleh membeli LPG Tabung 3 kg,“ ungkap Maompang, Rabu (8/3).

Maompang menyatakan, bahwa dalam masa registrasi ini tidak ada pembatasan dan tidak ada penambahan persyaratan. Masyarakat yang akan membeli perlu menunjukkan KTP (Kartu Tanda Penduduk) dan KK (Kartu Keluarga) sebagai dasar registrasi dan saat pembelian selanjutnya cukup dengan membawa KTP miliknya yang telah terdata dalam sistem.

Pada kesempatan yang sama, Koordinator Subsidi Bahan Bakar Migas Christina Meiwati Sinaga menyampaikan, bahwa per 1 Maret 2023 proses pendataan mulai dilaksanakan di 15 Kabupaten/Kota di lima provinsi antara lain Kota Tangerang dan Kota Cilegon di Provinsi Banten, Kota Banjar, Kota Cirebon, Kota Bogor, Kota Sukabumi, Kabupaten Purwakarta di Provinsi Jawa Barat, Kota Semarang, Kota Magelang, Kota Tegal, Kota Salatiga di Provinsi Jawa Tengah, Kota Mojokerto, Kota Blitar, dan Kota Pasuruan di Provinsi Jawa Timur, dan Kabupaten Klungkung di Provinsi Bali. Selanjutnya secara bertahap dilaksanakan di seluruh Kabupaten/Kota yang telah terkonversi Minyak Tanah ke LPG 3 kg.

“Untuk saat ini tetap berlaku kebijakan sejak 1 Maret 2023 minimal 80 persen penjualan ke pengguna akhir (artinya maksimal 20 persen ke pengecer). Apabila saat konsumen beli LPG 3 kg ke Pangkalan belum membawa KTP, maka pembelian LPG 3 kg masih boleh dilayani dan dimintakan agar membawa KTP saat pembelian berikutnya,” ungkap Christina.

Pada sosialisasi tersebut, VP Retail LPG Sales PT Pertamina Patra Niaga Putut Andriatno menyampaikan bahwa sesuai dengan arahan Ditjen Migas untuk transformasi distribusi LPG 3 kg ini pihaknya telah melakukan uji coba sistem sejak tahun lalu.

Sementara itu, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Tutuka Ariadji mengatakan rencana pembatasan pembelian LPG 3 kg masih terus dimatangkan.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Kementerian ESDM, Tutuka Ariadji mengatakan, akan menguji coba pembatasan pembelian LPG 3 Kg secara nasional mulai 2023.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Dugaan Korupsi di Ditjen Pajak, Setelah Rafael Terungkap, Menggurita Ke Nama-Nama Baru lagi

Next Post

Presiden Tegaskan Tidak Ikut Campur Terkait Putusan Pengadilan Soal Penundaan Pemilu. Itu Urusan KPU

Redaktur Senior 03

Redaktur Senior 03

Related Posts

Kepala BGN : Terkait keracunan Makanan di Cianjur Akan Dijadikan Pembelajaran
Crime

Makan Bergizi Gratis Diguncang Korupsi, Dadan Hindayana Berakhir di Sel Tahanan

June 7, 2026
Lansia Bukan Beban Bangsa: Kemensos Hadirkan Kepedulian Nyata Lewat HLUN 2026 di Makassar
daerah

Lansia Bukan Beban Bangsa: Kemensos Hadirkan Kepedulian Nyata Lewat HLUN 2026 di Makassar

June 7, 2026
Pembubaran Perkemahan Ahmadiyah di Karangnganyar: Negara Kembali Tunduk Pada Kelompok Intoleran
daerah

Pembubaran Perkemahan Ahmadiyah di Karangnganyar: Negara Kembali Tunduk Pada Kelompok Intoleran

June 7, 2026
Next Post
Diundang Rakor Pemunduran Pemilu oleh Kemenko Polhukam, Ini Klarifikasi Ketua KPU Balikpapan

Presiden Tegaskan Tidak Ikut Campur Terkait Putusan Pengadilan Soal Penundaan Pemilu. Itu Urusan KPU

KPU Membebani Rakyat

KPU Tak Serius Upayakan Proses Banding?

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Pembubaran Perkemahan Ahmadiyah di Karangnganyar: Negara Kembali Tunduk Pada Kelompok Intoleran
daerah

Pembubaran Perkemahan Ahmadiyah di Karangnganyar: Negara Kembali Tunduk Pada Kelompok Intoleran

by Karyudi Sutajah Putra
June 7, 2026
0

Jakarta -FusilaitNews.-- Kegiatan kamping remaja dan anak-anak di daerah Karanganyar, Jawa Tengah, dibubarkan paksa akibat tekanan ormas yang mengatasnamakan Forum...

Read more

Pancasila: Lahir untuk Mati!

June 2, 2026
Evakuasi 380 WNI dari Iran Akan Lewat Jalur Darat, Pemerintah: Wilayah Udara Tidak Bisa Dilewati

Indonesia Kutuk Israel: Mengapa Kak Sugiono Kebakaran Jenggot?

May 25, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Kepala BGN : Terkait keracunan Makanan di Cianjur Akan Dijadikan Pembelajaran

Makan Bergizi Gratis Diguncang Korupsi, Dadan Hindayana Berakhir di Sel Tahanan

June 7, 2026
Lansia Bukan Beban Bangsa: Kemensos Hadirkan Kepedulian Nyata Lewat HLUN 2026 di Makassar

Lansia Bukan Beban Bangsa: Kemensos Hadirkan Kepedulian Nyata Lewat HLUN 2026 di Makassar

June 7, 2026

MBG dan Risiko “Offside” dari Ruh Regulasi (Ketika Control Environment Menentukan Nasib Program Publik)

June 7, 2026

MBG = Makan Bergizi Gratis, Makan Beracun Gratis, atau Maling Berkedok Gizi?

June 7, 2026
Pembubaran Perkemahan Ahmadiyah di Karangnganyar: Negara Kembali Tunduk Pada Kelompok Intoleran

Pembubaran Perkemahan Ahmadiyah di Karangnganyar: Negara Kembali Tunduk Pada Kelompok Intoleran

June 7, 2026
Rupiah Menuju Rp22.000: Pemerintah Kehilangan Narasi, Rakyat Menanggung Konsekuensi

Rupiah Menuju Rp22.000: Pemerintah Kehilangan Narasi, Rakyat Menanggung Konsekuensi

June 6, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Kepala BGN : Terkait keracunan Makanan di Cianjur Akan Dijadikan Pembelajaran

Makan Bergizi Gratis Diguncang Korupsi, Dadan Hindayana Berakhir di Sel Tahanan

June 7, 2026
Lansia Bukan Beban Bangsa: Kemensos Hadirkan Kepedulian Nyata Lewat HLUN 2026 di Makassar

Lansia Bukan Beban Bangsa: Kemensos Hadirkan Kepedulian Nyata Lewat HLUN 2026 di Makassar

June 7, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist