Oleh : Achsin El-Qudsy
Jakarta-Fusilatnews — Nama Jenderal (Purn) Dudung Abdurachman kembali menjadi sorotan. Kali ini bukan soal pernyataan kontroversialnya, melainkan dugaan penyalahgunaan dana Tabungan Wajib Perumahan (TWP) prajurit TNI AD sebesar Rp 586,5 miliar. Dugaan ini pun memantik komentar tajam dari pengacara Habib Rizieq Shihab (HRS), Aziz Yanuar, yang menyebut Dudung sebagai sosok bermasalah sejak lama.
“Kami sejak awal pemerintahan Pak Haji Prabowo Subianto sudah menyampaikan keberatan terhadap keberadaan beberapa manusia bermasalah, termasuk Dudung. Kini terbukti, bukan hanya soal sikap dan kebijakan, tapi juga menyangkut nasib prajurit TNI yang jadi korban,” ujar Aziz, Kamis (7/8).
Aziz menilai, kasus dugaan korupsi dana TWP ini tak bisa dianggap remeh atau sekadar urusan administratif. Ia menegaskan bahwa hal ini adalah cermin dari kekuasaan yang tak akuntabel.
“Bukan hanya menyangkut uang rakyat kecil, tetapi juga menggambarkan wajah kekuasaan yang arogan. Dudung kerap menyudutkan ulama dan umat, dan kini justru mencoreng nama baik institusi militer itu sendiri,” katanya.
Ia pun mengingatkan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto agar tidak terus memelihara figur dengan rekam jejak buruk. Menurutnya, untuk mewujudkan TNI yang profesional dan dipercaya publik, pimpinan militer harus transparan dan tegas dalam menghadapi dugaan penyelewengan.
“Jangan karena status Dudung sebagai mantan jenderal, lalu hukum tumpul. Kami minta aparat penegak hukum menindaklanjuti kasus ini secara serius, karena ini menyangkut martabat dan kesejahteraan prajurit,” tambahnya.
Dugaan Penyelewengan Rp586 Miliar
Temuan soal dugaan penyelewengan ini pertama kali diungkap melalui audit Irjen TNI AD. Laporan menyebut adanya pencairan dana hingga Rp 586,5 miliar ke sejumlah pengembang untuk pembangunan rumah prajurit. Namun, banyak proyek yang tak kunjung selesai bahkan tak tampak wujud fisiknya.
Program ini menuai keluhan dari para prajurit, terutama karena gaji mereka dipotong secara otomatis untuk kredit rumah yang tidak mereka pilih dan tak jelas realisasinya.
Respons Dudung: Klarifikasi dan Bantahan
Menanggapi sorotan tersebut, Dudung Abdurachman buka suara. Ia mengklaim bahwa kebijakan kredit rumah itu adalah bentuk solusi bagi prajurit baru agar tidak konsumtif setelah lulus pendidikan. Ia juga menyebut tidak pernah memaksakan prajurit untuk ikut program tersebut.
“Daripada setelah lulus beli HP, motor, mending beli rumah. Itu bentuk kepedulian. Kalau tidak dipakai, bisa disewakan untuk passive income,” ujar Dudung dikutip dari Tempo.
Meski begitu, laporan investigasi IndonesiaLeaks menyebut adanya tekanan kepada prajurit. Salah seorang saksi mengaku diancam akan dipindahtugaskan ke Papua jika menolak membeli rumah dari program tersebut.
Dudung membantah tudingan itu. “Saya tidak pernah mengancam. Pinjaman bisa saja dalam bentuk uang, tidak harus rumah dari pengembang,” katanya.
Sorotan Publik dan Desakan Investigasi Serius
Isu ini mendapat perhatian luas. Sejumlah tokoh meminta agar aparat penegak hukum tidak tebang pilih dalam menyelidiki kasus yang menyangkut nama besar di militer. Aziz Yanuar pun kembali menegaskan bahwa prajurit TNI bukan alat politik atau sapi perah elite.
“Mereka ini digaji rendah, tapi dipotong seenaknya untuk rumah fiktif. Mana rasa keadilan? Ini bukan sekadar salah kelola. Ini penjarahan dana prajurit oleh elite yang rakus,” tegasnya.
Aziz mengakhiri pernyataannya dengan seruan tegas: “Prajurit butuh keadilan, bukan narasi pencitraan dari purnawirawan yang sudah kenyang jabatan.”

























