Oleh Damai Hari Lubis – Pengamat KUHP (Pengamat Umum Hukum dan Politik)
Artikel inspiratif karya Sri Bintang Pamungkas yang berjudul “PERINGATAN BAGI PEMIMPIN-PEMIMPIN YANG AKAN DATANG” menyampaikan pesan ringkas namun menghunjam:
“Seperti yang telah dilakukan mereka berkali-kali. Ini adalah bagian dari pencitraan agar masyarakat bersimpati kepada Jokowi dan memaafkannya. Mereka menyadari bahwa kebencian rakyat kepada Jokowi dan keluarganya tak bisa dibendung. Mereka sudah bisa membayangkan babak akhir yang sangat mengerikan—bagi mereka sekeluarga. Siapa yang mampu mencegah kebencian rakyat terhadap pemimpin yang dzalim dan tidak amanah, yang menyengsarakan rakyatnya sendiri…? Jawabannya: tidak ada. Karena itu adalah bagian dari konsekuensi otomatis dari suatu perbuatan. Bahasa kerennya: sunatullah… Wallahu a’lam.”
Ungkapan singkat ini, meski tidak dijelaskan secara panjang lebar, tampaknya sudah cukup dimengerti publik—terutama mereka yang selama ini menyaksikan dan merasakan langsung kepemimpinan Jokowi. Karena, sosok Jokowi di mata rakyat sudah menjadi “notoriek feit” atau fakta yang dikenal luas—notorious dalam artian negatif.
Apa yang menjadikannya notorious tidak perlu lagi diurai secara detail. Publik sudah tahu. Kecuali mereka yang hidup terisolasi di tengah hutan tanpa akses listrik, atau mereka yang sengaja mengisolasi diri dari realitas dan menyembah narasi pencitraan.
Fakta ini diperkuat oleh banyaknya komentar pedas netizen di media sosial—celotehan yang muncul dari rasa geram dan muak. Mereka, entah sadar atau tidak, berandai-andai, bahkan membayangkan sesuatu yang ekstrem: sebuah bentuk pengadilan rakyat di jalanan, “street courts around Monas…”
Apakah ini hanya angan-angan? Sebuah mimpi dalam lamunan digital?
Belum tentu. Sebab sejarah mencatat bahwa mimpi-mimpi seperti ini pernah menjadi kenyataan. Rasa benci kolektif yang mengendap lama, jika terus dibiarkan tanpa kanal keadilan yang adil, bisa meledak dalam bentuk yang tak terbayangkan. Dan, ketika itu terjadi, bukan hanya pemimpin dzalim yang akan diadili secara sosial, tapi juga seluruh simbol kekuasaan yang melanggengkan kezaliman.
Maka, benar sekali penutup Mas Sri Bintang Pamungkas:
“Wallahu a’lam.”

Oleh Damai Hari Lubis – Pengamat KUHP (Pengamat Umum Hukum dan Politik)
























