Kontributor : Fajar Ahmad Wahyudin
Maros, Sulawesi Selatan – Eks Pondok Khilafatul Muslimin Kecamatan Mallawa, Maros, mendeklarasikan kesetiaan kepada Pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Deklarasi kebangsaan ini dilakukan pada Kamis (19/12/2024) dihadiri puluhan santri dan santriwati.
Deklarasi tersebut dipimpin oleh Ya’qub Al Anshory M, selaku Murobbi Ma’had Pondok Pesantren Ukhuwah Islamiyyah (PPUI) Mallawa, yang menyampaikan sumpah setia kepada NKRI. “Kami berjanji setia dan mengakui bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah negara yang sah. Kami mengakui NKRI berdasarkan Pancasila, UUD 1945, dan Bhineka Tunggal Ika sebagai empat pilar kebangsaan,” ujar Ya’qub dalam pernyataan deklarasinya.
Menurut Ya’qub, deklarasi ini menjadi momentum penting untuk menghapus stigma negatif terhadap pondok pesantren yang sebelumnya dikenal sebagai bagian dari Khilafatul Muslimin. “Kami ingin menunjukkan bahwa pesantren ini sejalan dengan visi-misi negara. Apa yang kami lakukan di sini selaras dengan nilai-nilai Pancasila,” tambahnya.
Deklarasi ini juga diwarnai dengan Seminar Kebangsaan Tahun 2024 yang bertema “Mewujudkan Islam Rahmatan Lil Alamin dengan Merawat Kebhinekaan dalam Bingkai NKRI Menuju Indonesia Emas 2045”. Seminar tersebut digelar oleh Badan Kesbangpol Kabupaten Maros dan menghadirkan sejumlah pembicara, termasuk H. Abdul Kadir Ibrahim dari Kanwil Kemenag, A. Mannan H dari Forum Komunikasi Umat Bersatu (FKUB), dan H. Ambo Asse dari Majelis Ulama Indonesia.
Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Maros, H. Jufri, mengapresiasi langkah pondok pesantren ini. “Alhamdulillah, setelah bertemu dengan pengurus pesantren ini dan seluruh santrinya, mereka siap untuk kembali bergabung bersama NKRI,” ujar Jufri.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kesbangpol menyerahkan bendera Merah Putih kepada pimpinan pondok pesantren sebagai simbol kesetiaan kepada NKRI. Selain itu, disalurkan pula bantuan berupa buku-buku Islami dan kebutuhan pokok untuk mendukung kegiatan para santri di pondok pesantren.
Deklarasi ini menjadi langkah nyata untuk memperkuat kebhinekaan dalam bingkai persatuan dan menunjukkan komitmen pondok pesantren dalam mendukung nilai-nilai kebangsaan.

























