Dalam video itu tampak petugas KPK sedang mengintrogasi Kepala Biro Hukum Kementerian ESDM, M Idris Froyoto Sihite atau IS. Petugas itu mengenakan sarung tangan mengambil sejumlah berkas dari sebuah box
Jakarta Fusilatnews -Brigjen Endar Priantoro mengatakan bahwa dirinya diklarifikasi Dewan Pengawas (Dewas) KPK terkait dugaan kebocoran informasi penyelidikan di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Endar, Mantan Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diberhentikan dengan hormat oleh KPK karena alasan masa penugasannya telah habis.
Endar melaporkan Ketua KPK, Firli Bahuri atas dugaan kebocoran informasi penyelidikan korupsi izin usaha pertambangan (IUP) ke Dewas KPK dua hari sebelum diberhentikan.
“Hari ini Saya diklarifikasi terkait pengaduan ke Dewas tentang laporan dugaan pelanggaran kode Etik terkait kebocoran informasi pada penanganan kasus di Kementerian ESDM,” kata Endar , Selasa (9/5)
Endar Priantoro mengaku diklarifikasi Dewas KPK sejak pukul 13.00 WIB hingga pukul 14.30 WIB.
Terpisah, anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris juga mengkonfirmasi bahwa Endar Priantoro diklarifikasi terkait dugaan kebocoran informasi penyelidikan di Kementerin ESDM.
“Sebagai pelapor dugaan kebocoran dokumen penyelidikan di kementerian ESDM,” kata Syamsuddin Haris, Selasa,
Dewas KPK sebelumnya memang menyatakan, pada pekan ini bakal mengklarifikasi laporan dugaan kebocoran informasi penyelidikan di ESDM.
Dugaan keterlibatan Firli Bahuri terkait kebocoran penyelidikan itu terungkap dalam sebuah video yang diunggah akun @dimdim0783.
Dalam video itu tampak petugas KPK sedang mengintrogasi Kepala Biro Hukum Kementerian ESDM, M Idris Froyoto Sihite atau IS. Petugas itu mengenakan sarung tangan mengambil sejumlah berkas dari sebuah box
Dua di antara berkas itu tampak berkop Kementerian ESDM. “Enggak usah diinfoin,” kata IS dalam video itu Selasa (11/4)
IS mengaku disebut di dalam berkas tersebut. Menurutnya, berkas itu ia dapatkan dari Menteri ESDM, Arifin Tasrif.
“Iya saya disebut di sini,” ujar IS. “Itu dari Pak Menteri (Arifin Tasrif), dari Pak Firli dapatnya,” lanjut dia. “Sebaiknya jangan, sensitif,” katanya lagi.
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, pihaknya berharap tidak ada pihak yang membangun narasi negatif dan menyimpulkan persoalan kebocoran data itu secara dini.
Menurutnya, hal itu akan mengganggu stabilitas pemberantasan korupsi di Indonesia. Kami berharap tidak ada lagi pihak yang membangun narasi kontra bproduktif dan membuat kesimpulan secara dini,” kata Ali saat dimintai tanggapan, Selasa (11/4).
























