Oleh : DR. Ateng Kusnandar Adisaputra
Penulis adalah Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam di Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung, dan Dosen Luar Biasa di Universitas Al-Ghifari Bandung.
SEORANG anak datang ke apotek untuk membeli obat buat orangtuanya. Setelah transaksi, ia minta izin meminjam telepon untuk menelepon seseorang. “Halo, selamat pagi. Dengan dokter Binsar?” si anak membuka pembicaraan di telepon. “Dokter Binsar, perkenalkan saya Sueb. Saya berusia 12 tahun. Saya ingin bertanya, apakah dokter memerlukan seorang pesuruh dan pemotong rumput di rumah dokter? Saya bersedia bekerja di rumah dokter dengan bayaran berapa saja karena ingin meringankan beban hidup orangtua,” lanjut si anak.
Dengan muka terkejut, si anak menjawab lagi pernyataan dari dokter Binsar. “Oh, jadi dokter sudah punya seorang anak yang bekerja di rumah dokter?” Apakah dokter puas dengan pekerjaan dia?”
“Hah, dia itu nantinya akan dijadikan anak angkat? Tentu senang sekali dia, ya dokter. Terima kasih dokter,” seru si anak sambil menutup teleponnya.
Ketika akan pamit meninggalkan apotek, pemilik apotek memanggilnya dan mengatakan, “Nak, kalau engkau sedang mencari pekerjaan, bagaimana kalau kau bekerja di apotek ini saja, di sini banyak pekerjaan dengan gaji yang cukup,” ungkap pemilik apotek yang sejak tadi rupaya terus mendengarkan pembicaraan si anak dengan dokter Binsar.
“Oh, terima kasih Bu. Saya saat ini sedang tidak membutuhkan pekerjaan,” sahut si anak. “Lho, tapi…bukankah tadi saya dengar kau sedang mencari pekerjaan?” sahut si pemilik apotek kaget.
Anak ini pun kembali berkomentar, “Bu, saya anak yang bekerja di rumah dokter Binsar itu. Saya sedang mengecek bagaimana pandangan dokter Binsar terhadap kinerja saya selama ini. Syukurlah, semuanya berjalan lancar dan dokter Binsar senang dengan cara saya bekerja, bahkan Ibu dengar sendiri, saya akan dijadikan sebagai anak angkatnya.” (sumber “life is choice”, Parlindungan Marpaung, 2010).
Dari cerita anak tersebut, dapat dipetik pelajaran yang sangat berharga, dimana seorang anak yang sudah bekerja di rumah seorang dokter memberanikan dirinya untuk minta dievaluasi berkaitan dengan kinerjanya. Bagi seorang karyawan yang bekerja di perusahaan atau bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara/PNS, evaluasi kinerja sangat penting untuk dilakukan.
Pengertian Evaluasi Kinerja
Evaluasi kinerja (performance appraisal) merupakan sistem formal yang digunakan untuk mengevaluasi kinerja pegawai secara periodik yang ditentukan oleh organisasi.” (Surya Dharma, 2011:14). Evaluasi kinerja adalah suatu metode dan proses penilaian pelaksanaan tugas (performance) seseorang atau sekelompok orang atau unit-unit kerja dalam satu perusahaan atau organisasi sesuai dengan standar kinerja atau tujuan yang ditetapkan lebih dahulu.” (Simanjuntak, 2005:103). Dari dua definisi evaluasi kinerja, dapat ditarik kesimpulan bahwa evaluasi kinerja merupakan proses yang digunakan oleh pimpinan/manajer untuk penentuan prestasi kerja pegawai/karyawan dalam melaksanakan tugasnya sesuai standar yang telah ditentukan. Tujuan evaluasi kinerja adalah untuk : pengembangan pegawai, pemberian reward, memotivasi pegawai, perencanaan pegawai, kompensasi pegawai, dan komunikasi pegawai,” (Ivan Cevich, dalam Surya Dharma, 2011:14-15).
Evaluasi kinerja di Perusahaan
Setiap perusahaan memiliki sistem dan standar evaluasi kinerja bagi karyawannya. Evaluasi kinerja karyawan di perusahaan biasanya dilakukan secara berkala dan dilakukan secara teratur. Yang melakukan evaluasi kinerja karyawan dilakukan oleh manajer, atau bisa oleh pihak lain.
Mengapa evaluasi kinerja sangat penting bagi perusahaan ? Hal ini perlu dilakukan untuk mengetahui tingkat kinerja setiap karyawan. Apakah karyawan sudah menunjukan kinerja yang produktif atau malah sebaliknya yakni malas. Dari hasil evaluasi kinerja, apakah layak untuk mendapatkan penghargaan atau hukuman.
Materi evaluasi kinerja karyawan di perusahaan berkaitan dengan : perilaku karyawan, dedikasi, loyalitas, kejujuran, kepemimpinan, tangungjawab dalam teamwork, juga sampai sejauhmana partisipasi karyawan dalam pencapaian visi, misi perusahaan.
Hasil evaluasi kinerja karyawan menjadi dasar pertimbangan pihak manajemen dalam menentukan keberlangsungan karyawan, apakah layak dipertahankan, atau dilakukan pemutusan hubungan kerja, untuk penentuan gaji, juga promosi jabatan.
Evaluasi Kinerja Aparatur Sipil Negara
Undang-Undang No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, dan Peraturan Pemerintah No. 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah No. 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, telah mempertegas pelaksanaan penilaian kinerja/evaluasi kinerja bagi Aparatur Sipil Negara/Pegawai Negeri Sipi (PNS).
Penilaian kinerja/evaluasi kinerja PNS bertujuan untuk menjamin objektivitas pembinaan PNS yang didasarkan sistem prestasi dan sistem karier. Penilaian kinerja/evaluasi kinerja PNS dilakukan berdasarkan perencanaan kinerja pada tingkat individu dan tingkat unit atau organisasi, dengan mempertimbangkan : target, capaian, hasil, dan manfaat yang dicapai, serta perilaku PNS. Penilaian kinerja/evaluasi kinerja PNS dilakukan secara objektif, terukur, akuntabel, partisipatif, dan transfaran.
Evaluasi Kinerja Menurut Ajaran Islam
Islam sudah mengajarkan kepada umatnya bahwa kinerja harus dinilai, sebagaimana firman Allah SWT dalam Q.S. Al-Hasyr (59):18, “Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap diri memperhatikan (mengevaluasi) apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok (akhirat), dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah maha mengetahui apa yang kamu kerjakan,”.
Evaluasi kinerja tertuang juga dalam Q.S. At-Taubah (9):105, “Bekerjalah kamu, maka Allah dan Rasul-Nya serta orang-orang mukmin akan melihat pekerjaanmu itu, dan kamu akan dikembalikan kepada (Allah) Yang Mengetahui akan yang gaib dan yang nyata, lalu diberitakan-Nya kepada kamu apa yang telah kamu kerjakan”.
Rasulullah SAW selalu mengadakan evaluasi kinerja terhadap mekanisme dakwah yang sudah dilakukan bersama para shahabatnya, melalui diskusi langsung.
Dari ayat di atas, para penilai kinerja itu tidak saja Allah SWT, juga Rasulullah SAW, dan kaum Mukmin. Dalam ilmu manajemen, penilaian/evaluasi melibatkan pihak lain biasanya disebut penilaian 360 derajat. Evaluasi kinerja umat Islam sangat komprehensif karena berhubungan dengan habluminallah dan habluminannas, untuk kebaikan di dunia dan di akhirat.
David Mc. Clelland mengatakan bahwa seseorang yang memiliki motif untuk berprestasi tinggi selalu mencari evaluasi atas dirinya sendiri dengan satu tekad, bagaimana supaya bisa lebih baik di kemudian hari. Semoga (*)