Jakarta, Fusilatnews. – Buntut dari pelaporan Ketua KPU Hasyim Asy’ari oleh Hasnaeni si Wanita emas itu, karena dugaan pelecehan sexual, berujung permohonan maaf dari Hasnaeni. Kuasa hukum Hasnaeni Farhat Abbas langsung mencabut laporan dugaan asusila Ketua KPU Hasyim Asy’ari dengan Hasnaeni ‘Wanita Emas’ di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Laporan itu dicabut dengan alasan Hasnaeni binti Mustafa telah meminta maaf karena menuduh Hasyim Asy’ari perbuatan itu.
“Melihat perkembangan yang terjadi saat ini, seperti adanya permintaan maaf dari klien kami, dan pengakuan mengenai penyakit depresi yang dideritanya melalui video yang saat ini sudah beredar, pencabutan kuasa di tengah jalan secara sepihak yang menyebabkan reputasi kami selaku advokat tercoreng, maka kami memutuskan untuk menarik atau mencabut pengaduan dan/atau laporan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu terhadap saudara Hasyim Asy’ari, dan tidak akan melanjutkannya lagi,” demikian surat yang ditandatangani Farhat Abbas ke DKPP sebagaimana dikutip detikcom, Jumat (6/1/2023).
Farhat Abbas juga menyatakan mundur sebagai kuasa Hasnaeni dalam laporan etik itu. Alasannya ada video pengakuan dari Hasnaeni yang bertolak belakang dari pengakuan sebelumnya. “Berdasarkan hal tersebut dan untuk menghindari hal-hal yang dapat merugikan Saudari dan kami, maka dengan ini kami menyatakan mengundurkan diri selaku kuasa hukum Saudari terhitung sejak tanggal surat ini,” tulis Farhat Abbas.
“Terima kasih atas kepercayaan Saudari kepada kami dalam penanganan perkara,” ucap Farhat Abbas dalam surat itu. Tanggal pengunduran diri itu tertulis pada Kamis (5/1) kemarin.
Kasus bermula saat Hasnaeni yang dikenal dengan julukan ‘Wanita Emas’ membuat video dari dalam penjara. Hasnaeni ditahan karena menjadi tersangka korupsi proyek jalan tol dengan nilai kerugian ditakdir lebih dari Rp 16 miliar. Di video itu, Hasnaeni mengaku mendapatkan perlakukan asusila oleh Hasyim Asyari. Video itu dijadikan modal Farhat Abbas melapor ke DKPP. Belakangan, muncul video permintaan maaf Hasnaeni dan mencabut tuduhan asusila itu.
Detikom kuha melaporkan bahwa Farhat Abbas kini juga sedang mendaftar sebagai anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dari Sulawesi Tengah (Sulteng). Sebelumnya Farhat Abbas mencoba bertarung di Pileg dengan mendaftar sebagai Ketum Partai Pandai. Tapi partainya tidak lolos verifikasi KPU.

























