• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home News

Fatia Maulidiyanti: Sangat “Gentleman” jika Luhut Cabut Laporan Kasus Pencemaran Nama Baik

fusilat by fusilat
March 22, 2022
in News
0
Fatia Maulidiyanti: Sangat “Gentleman” jika Luhut Cabut Laporan Kasus Pencemaran Nama Baik

Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti (kiri) memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka dugaan kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan di Polda Metro Jaya, Senin (21/3/2022).(KOMPAS.com/Tria Sutrisna)

Share on FacebookShare on Twitter

Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti meminta Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan untuk mencabut laporannya terkait dugaan pencemaran nama baik. Hal itu disampaikan Fatia saat hendak menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dugaan kasus pencemaran nama baik di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Senin (21/3/2022).

“Sebetulnya akan sangat gentleman kalau misalkan Pak Luhut mencabut laporannya, dan menghentikan kasus,” ujar Fatia. Selain itu, dia juga berharap Luhut berani membeberkan data-data yang dimilikinya untuk membuktikan ketidak terlibatannya dalam konflik tambang di Intan Jaya Papua. “Juga membuka fakta bersama untuk memperlihatkan ke publik kalau memang dia tidak terbukti soal konflik tambang di Papua,” kata Fatia. Untuk diketahui, Fatia memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Senin (21/3/2022).

Dia diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan. Mengenakan kemeja berwarna hitam, Fatia bersama kuasa hukumnya tiba di Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sekitar pukul 13.10 WIB. Kepada wartawan, Fatia mengaku siap untuk menjalani pemeriksaan dan bakal membeberkan fakta-fakta kepada penyidik guna membuktikan pernyataannya soal Luhut. “Kami berusaha membuktikan data dan fakta saja nanti,” jelas Fatia sambil berjalan ke ruang penyidik, Senin.

Kasus pencemaran nama baik

Luhut Kasus dugaan pencemaran nama baik ini berawal dari unggahan video diskusi di kanal YouTube pribadi milik Haris Azhar. Diskusi tersebut dilakukan bersama Fatia. Kala itu, pada 20 Agustus 2021, Haris mengunggah video berjudul “Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya, Jenderal BIN Juga Ada”. Dalam video tersebut, keduanya mengungkapkan nama-nama penguasa yang diduga “bermain” dalam bisnis tambang di Intan Jaya, Papua. Salah satunya adalah Luhut. Merespons hal itu, Luhut melayangkan somasi kepada Haris dan Fatia. Sang Menteri meminta keduanya meminta maaf karena telah menuding Luhut lewat unggahan video tersebut.

Namun, Luhut merasa kedua aktivis itu tidak mengindahkan somasi yang dilayangkan dan tidak menyampaikan permintaan maaf. Sampai akhirnya Luhut melaporkan Haris dan Fatia ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan pencemaran nama baiknya. Luhut juga menggugat keduanya senilai Rp 100 miliar terkait tudingan tersebut. Sementara itu, kuasa hukum Fatia, Julius Ibrani, mengatakan bahwa somasi yang dilayangkan Luhut telah dijawab oleh kliennya dan Haris. Menurut Julius, kata “bermain” merupakan cara Fatia untuk menjelaskan secara sederhana kajian yang dibuat Kontras dan sejumlah LSM soal kepemilikan tambang di Intan Jaya. “Kata ‘bermain’ itu ada konteksnya, yaitu kajian sekelompok NGO (non-governmental organization). Kajian itu yang kemudian dijelaskan Fatia dalam bahasa yang sederhana,” ujar Julius.

Setelah menerima laporan Luhut, kepolisian beberapa kali berupaya memediasi pihak Luhut dengan Haris dan Fatia. Namun, mediasi tersebut gagal karena kedua belah pihak tidak kunjung bertemu. Penyidik akhirnya melakukan gelar perkara dan menaikkan status perkara kasus pencemaran nama baik itu ke tahap penyidikan pada 6 Januari 2022. Pemeriksaan Haris dan Fatia pun dilakukan, sampai akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik Luhut pada Jumat (18/3/2022) malam.

Sumber : Kompas.com 

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Khawatir Jadi Kasus Penguasa Vs Rakyat, Anggota DPR Minta Luhut Cabut Laporan Kasus Fatia-Haris

Next Post

BMKG: Hujan Berhenti di MotoGP Mandalika Bukan Karena Pawang Hujan

fusilat

fusilat

Related Posts

Mochtar Saad dkk Diadili Gegara Rugikan Noldy Simon Rp15 M
Crime

Mochtar Saad dkk Diadili Gegara Rugikan Noldy Simon Rp15 M

June 18, 2025
Gus Iqdam dan Wapres Gibran Bahas Pesantren hingga UMKM di Blitar
Layanan Publik

Gus Iqdam dan Wapres Gibran Bahas Pesantren hingga UMKM di Blitar

June 18, 2025
Menteri Sri Mulyani Pusing, Dipaksa Blokir Anggaran K/L Rp50 T?
Layanan Publik

Defisit APBN Capai Rp 21 Triliun hingga Mei 2025, Sri Mulyani Sebut Masih Aman

June 18, 2025
Next Post
BMKG: Hujan Berhenti di MotoGP Mandalika Bukan Karena Pawang Hujan

BMKG: Hujan Berhenti di MotoGP Mandalika Bukan Karena Pawang Hujan

Putin Bakal Dicopot dari Jabatan Presiden Rusia?

Putin Bakal Dicopot dari Jabatan Presiden Rusia?

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Mochtar Saad dkk Diadili Gegara Rugikan Noldy Simon Rp15 M
Crime

Mochtar Saad dkk Diadili Gegara Rugikan Noldy Simon Rp15 M

by Karyudi Sutajah Putra
June 18, 2025
0

Jakarta, Fusilatnews - Muhamad Mochtar Saad, Hasbi dan Ir Nasrudin MT mulai diadili di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa...

Read more
Bareskrim Akhirnya Menyatakan Ijazah Jokowi Asli

“Chaos” Ijazah Jokowi

June 17, 2025
Paradox Dua Era: Kolonial Belanda Membangun dan Kepemimpinan Jokowi Menghancurkan

Jebakan Kultus Individu: dari Bung Karno Hingga Prabowo

June 17, 2025
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

18
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemana Demonstrasi dan Protes Mahasiswa Atas Kenaikan BBM Bermuara?

Kemana Demonstrasi dan Protes Mahasiswa Atas Kenaikan BBM Bermuara?

4
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
Mochtar Saad dkk Diadili Gegara Rugikan Noldy Simon Rp15 M

Mochtar Saad dkk Diadili Gegara Rugikan Noldy Simon Rp15 M

June 18, 2025
Nawawi Bantah Replik Firli dalam Persidangan Pra Peradilan

KPK Lumpuh, Tapi Telah Berdamai Dengan Kejumudan – Siapa Peduli?

June 18, 2025
Jokowi Sudah Tak Punya Jurus Mengelak Lagi

Jokowi Sudah Tak Punya Jurus Mengelak Lagi

June 18, 2025
Ketika 4 Pulau Di Aneksi Oleh Gerombolan Kumpeni

Ketika 4 Pulau Di Aneksi Oleh Gerombolan Kumpeni

June 18, 2025
Kau yang Memulai, Kau yang Mengakhiri

Kau yang Memulai, Kau yang Mengakhiri

June 18, 2025
Gus Iqdam dan Wapres Gibran Bahas Pesantren hingga UMKM di Blitar

Gus Iqdam dan Wapres Gibran Bahas Pesantren hingga UMKM di Blitar

June 18, 2025

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Mochtar Saad dkk Diadili Gegara Rugikan Noldy Simon Rp15 M

Mochtar Saad dkk Diadili Gegara Rugikan Noldy Simon Rp15 M

June 18, 2025
Nawawi Bantah Replik Firli dalam Persidangan Pra Peradilan

KPK Lumpuh, Tapi Telah Berdamai Dengan Kejumudan – Siapa Peduli?

June 18, 2025

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist