• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Feature

Khawatir Jadi Kasus Penguasa Vs Rakyat, Anggota DPR Minta Luhut Cabut Laporan Kasus Fatia-Haris

fusilat by fusilat
March 22, 2022
in Feature
0
Khawatir Jadi Kasus Penguasa Vs Rakyat, Anggota DPR Minta Luhut Cabut Laporan Kasus Fatia-Haris

Aktivis Haris Azhar (tengah) memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan di Mapolda Metro Jaya, Senin (21/3/2022).(KOMPAS.com/Tria Sutrisna)

Share on FacebookShare on Twitter

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Nasdem Taufik Basari meminta Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mencabut laporan kasus pencemaran nama baik dengan tersangka Koordinator Kontras Fatia Maulidiayati dan mantan Koordinator KontraS Haris Azhar. Menurut dia, laporan ini berpotensi dipandang publik bahwa ada perseteruan dan perlawanan dari penguasa, yakni pejabat pemerintah dengan masyarakat. “Meskipun dalihnya ini adalah persoalan personal, namun sulit dihindari persepsi publik bahwa kasus ini menjadi kasus penguasa versus rakyat yang sedang memperjuangkan hak rakyat atas informasi,” kata Taufik dalam keterangannya, Senin (21/3/2022).

Pria yang akrab disapa Tobas itu mengatakan, tentu akan lebih bijak apabila Luhut sebagai pelapor kasus bersedia mencabut laporannya. Sebaliknya, Luhut disarankan menggunakan sarana media lain untuk membela dirinya atau menyampaikan penjelasan atau bantahan. Taufik menjelaskan, kasus ini berawal dari penjelasan Fathia dan Haris dalam sebuah atas riset yang berjudul “Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya”. Riset itu diluncurkan oleh YLBHI, WALHI Eksekutif Nasional, Pusaka Bentala Rakyat, WALHI Papua, LBH Papua, KontraS, JATAM, Greenpeace Indonesia, Trend Asia, bersama Koalisi Bersihkan Indonesia.

“Karena itu menurutnya pihak yang dirugikan dapat menggunakan haknya untuk mengklarifikasi, baik melalui keterangan bantahan atau bahkan jika perlu melalui riset serupa,” tutur Tobas. Di sisi lain, tambahnya, pihak Fatia-Haris bisa membuka ruang melalui channel yang sama terhadap bantahan tersebut. Oleh karenanya, politisi Partai Nasdem itu berpandangan kasus tersebut tidak semestinya diselesaikan dengan proses pidana.

“Masih tersedia jalur-jalur lain yang dapat ditempuh untuk menyelesaikannya,” imbuhnya. Untuk itu, Tobas mengusulkan dua hal sebagai penyelesaian kasus Luhut versus Fatia-Haris. Pertama, pencabutan laporan oleh pelapor. Kedua, pihak kepolisian mendorong penyelesaian perdamaian melalui restorative justice. “Kemudian ditindaklanjuti dengan memberikan ruang yang sepadan dan proporsional bagi pelapor menjelaskan keterangan versinya sebagai hak untuk membantah,” kata Taufik. Ia berharap, pihak Kepolisian mempertimbangkan dan mengkaji usulan tersebut demi menjaga demokrasi dan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum yang adil. Sebelumnya, aktivis Haris Azhar dan Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus pencemaran nama baik Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan membenarkan penetapan tersangka kasus pencemaran nama baik luhut tersebut. “Iya keduanya (Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti) sudah jadi tersangka,” kata Zulpan saat dikonfirmasi, Sabtu (19/3/2022).

Menurut Zulpan, penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan Haris dan Fatia dengan status sebagai tersangka pada Senin (21/3/2022). “Intinya saya membenarkan dulu ya, Senin akan dijadwalkan untuk pemeriksaan,” singkat Zulpan. Untuk diketahui, Luhut melaporkan Haris Azhar dan Fatia terkait pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya.

Sumber : Kompas.com 

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

MotoGP Mandalika selesai, bagaimana warga lokal tetap mendapat nafkah dari pariwisata yang disebut mulai bangkit dan ‘tidak tergilas investor besar’?

Next Post

Fatia Maulidiyanti: Sangat “Gentleman” jika Luhut Cabut Laporan Kasus Pencemaran Nama Baik

fusilat

fusilat

Related Posts

Aroma Persaingan AHY-Gibran 2029 Mulai Terasa
Feature

Aroma Persaingan AHY-Gibran 2029 Mulai Terasa

June 22, 2026
MBG dan Adu Domba Rakyat
Feature

MBG dan Adu Domba Rakyat

June 22, 2026
Mempertahankan Sistem Politik yang Tidak Ajeg: Demokrat Mempertanyakan Status PDIP
Feature

Mempertahankan Sistem Politik yang Tidak Ajeg: Demokrat Mempertanyakan Status PDIP

June 22, 2026
Next Post
Fatia Maulidiyanti: Sangat “Gentleman” jika Luhut Cabut Laporan Kasus Pencemaran Nama Baik

Fatia Maulidiyanti: Sangat "Gentleman" jika Luhut Cabut Laporan Kasus Pencemaran Nama Baik

BMKG: Hujan Berhenti di MotoGP Mandalika Bukan Karena Pawang Hujan

BMKG: Hujan Berhenti di MotoGP Mandalika Bukan Karena Pawang Hujan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
IPW Desak Propam Polda Metro Jaya Sidangkan Penyidik Polres Depok
Law

Mengapa Penangkapan Roy Suryo dan Tifa Seperti Teroris? Ini Kata IPW!

by Karyudi Sutajah Putra
June 22, 2026
0

Jakarta - FusilatNews.--Penangkapan Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma yang dilakukan penyidik Polda Metro Jaya, Jumat (19/6/2026), terkesan seperti menangkap teroris....

Read more
Aroma Persaingan AHY-Gibran 2029 Mulai Terasa

Aroma Persaingan AHY-Gibran 2029 Mulai Terasa

June 22, 2026
MBG dan Adu Domba Rakyat

MBG dan Adu Domba Rakyat

June 22, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Tolak Damai, Roy Suryo dan Dokter Tifa Akhirnya Menghirup Udara Bebas

Tolak Damai, Roy Suryo dan Dokter Tifa Akhirnya Menghirup Udara Bebas

June 22, 2026
Penangguhan Belum Dikabulkan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Tetap Ditahan

Penangguhan Belum Dikabulkan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Tetap Ditahan

June 22, 2026
IPW Desak Propam Polda Metro Jaya Sidangkan Penyidik Polres Depok

Mengapa Penangkapan Roy Suryo dan Tifa Seperti Teroris? Ini Kata IPW!

June 22, 2026
Aroma Persaingan AHY-Gibran 2029 Mulai Terasa

Aroma Persaingan AHY-Gibran 2029 Mulai Terasa

June 22, 2026
MBG dan Adu Domba Rakyat

MBG dan Adu Domba Rakyat

June 22, 2026
Salahgunakan Wewenang, Kapolri Didesak Bebaskan Roy Suryo dan Tifa

Salahgunakan Wewenang, Kapolri Didesak Bebaskan Roy Suryo dan Tifa

June 22, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Tolak Damai, Roy Suryo dan Dokter Tifa Akhirnya Menghirup Udara Bebas

Tolak Damai, Roy Suryo dan Dokter Tifa Akhirnya Menghirup Udara Bebas

June 22, 2026
Penangguhan Belum Dikabulkan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Tetap Ditahan

Penangguhan Belum Dikabulkan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Tetap Ditahan

June 22, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist