• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Feature

Febri Diansyah Bersaksi Terima Honorarium Rp800 juta Dari Mantan Menteri Pertanian SYL

Redaktur Senior 03 by Redaktur Senior 03
June 3, 2024
in Feature
0
Febri Diansyah Bersaksi Terima Honorarium Rp800 juta Dari Mantan Menteri Pertanian SYL

Menurut Febri, honor yang diterima itu mengacu pada Pasal 21 Undang-Undang Advokat berdasarkan kesepakatan dengan klien. Kemudian, Hakim Fahzal kembali meminta Febri untuk menyebut nominal honor yang diterima. Kendati demikian, Febri malah bertanya balik. (Okezone)

Share on FacebookShare on Twitter

Selanjutnya, Febri pun menyebut honor yang diterima pihaknya sejumlah Rp800 juta untuk mendampingi SYL dalam proses penyelidikan di KPK.

Jakarta – Fusilatnews – Advokat Febri Diansyah dalam kesaksiannya dihadapan Majelis Hakim yang menyidangkan kasus korupsi mantan Menteri Pertanian, sebagai pengacara dalam proses penyelidikan perkara tersebut di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pengakuan Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Febri Diansyah ketika dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) KPK sebagai saksi dalam sidang perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi yang menjerat SYL di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (3/6/2024).

Mulanya, Hakim Fahzal Hendri menanyakan peran Febri saat mendampingi SYL dalam proses penyelidikan di KPK. Hakim Fahzal juga bertanya soal berapa honor yang diterima Febri atas pendampingan hukum itu. Febri lantas menjelaskan honor itu dibagi kepada tim hukum yang ikut mendampingi SYL.

Menurut Febri, honor yang diterima itu mengacu pada Pasal 21 Undang-Undang Advokat berdasarkan kesepakatan dengan klien. Kemudian, Hakim Fahzal kembali meminta Febri untuk menyebut nominal honor yang diterima. Kendati demikian, Febri malah bertanya balik.

“Apakah tepat saya sampaikan di sini, Yang Mulia?” kata Febri.

Hakim Fahzal mengatakan Febri dapat tidak menjawab pertanyaan yang disampaikan jaksa maupun penasihat hukum. Namun, Febri harus menjawab pertanyaan yang ditanyakan hakim. Hakim Fahzal lantas mengutip Pasal 165 Ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang mempersilakan hakim untuk menanyakan apapun kepada saksi.

“Itu hak saudara, tidak melanggar Undang-undang kok itu, silakan jawab” kata Hakim Fahzal.

Selanjutnya, Febri pun menyebut honor yang diterima pihaknya sejumlah Rp800 juta untuk mendampingi SYL dalam proses penyelidikan di KPK.

“Pada saat itu ditahap penyelidikan yang disepakati nominalnya adalah Rp800 juta,” ujar Febri.

“Tim kami ada 8 untuk 3 klien. Rp800 juta penyelidikan. Wajar lah advokat menerima itu,” kata Febri.

Tim jaksa KPK memanggil lima orang saksi pada sidang Senin (3/6) hari ini. Mereka adalah advokat/mantan juru bicara KPK Febri Diansyah; Dhirgaraya S. Santo (GM Media Radio Prambors/PT Bayureksha); Dedi Nursyamsi (Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian Kementan); Sugiyatno (Karumga Rumdin Mentan); dan Yusgie Sevyahasna (Staf TU Direktorat Alat dan Mesin Pertanian).

SYL bersama-sama dengan dua terdakwa lainnya yaitu Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Ditjen Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta diadili atas kasus dugaan pemerasan hingga mencapai Rp44.546.079.044 dan gratifikasi dianggap suap sejumlah Rp40.647.444.494 selama periode 2020-2023.

Selain itu, SYL juga telah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Kasus tersebut masih dalam tahap penyidikan di KPK.

/

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Kepala Otorita IKN Beserta Wakilnya Mundur Diri

Next Post

Pratikno Tak Bersedia Ungkap Alasan Dibalik Mundurnya Kepala Otorita IKN Bambang Susantono,

Redaktur Senior 03

Redaktur Senior 03

Related Posts

Misi Mata-mata Prabowo di BGN
Feature

Misi Mata-mata Prabowo di BGN

June 3, 2026
Feature

Solusi Program MBG: Bangun Dapur Sekolah, Bukan Proyek Raksasa

June 3, 2026
Siapa Pengganti Menpan RB, Nama Yg Dikantong Jokowi atau  Megawati?
Feature

Semua Parpol Akan Menjadi Lawan Jokowi

June 3, 2026
Next Post
Pratikno Tak Bersedia Ungkap Alasan Dibalik Mundurnya Kepala Otorita IKN Bambang Susantono,

Pratikno Tak Bersedia Ungkap Alasan Dibalik Mundurnya Kepala Otorita IKN Bambang Susantono,

Hasil Pemilu Meksiko 2024: Claudia Sheinbaum Memenangkan Kursi Presiden

Hasil Pemilu Meksiko 2024: Claudia Sheinbaum Memenangkan Kursi Presiden

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Feature

Pancasila: Lahir untuk Mati!

by Karyudi Sutajah Putra
June 2, 2026
0

Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Analis Politik Konsultan & Survei Indonesia (KSI) Jakarta - Baru pada 2016 lalu Bung Karno mendapat...

Read more
Evakuasi 380 WNI dari Iran Akan Lewat Jalur Darat, Pemerintah: Wilayah Udara Tidak Bisa Dilewati

Indonesia Kutuk Israel: Mengapa Kak Sugiono Kebakaran Jenggot?

May 25, 2026
Tangsel Ngotot Bangun PSEL Sendiri Tanpa Aglomerasi, Proyek Terancam Gagal

Tangsel Ngotot Bangun PSEL Sendiri Tanpa Aglomerasi, Proyek Terancam Gagal

May 24, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Tembus SNBT di Tengah Keterbatasan, Irwan Bidik Mimpi Besar Bangun Daerah Ramah Disabilitas

Tembus SNBT di Tengah Keterbatasan, Irwan Bidik Mimpi Besar Bangun Daerah Ramah Disabilitas

June 3, 2026
Misi Mata-mata Prabowo di BGN

Misi Mata-mata Prabowo di BGN

June 3, 2026

Solusi Program MBG: Bangun Dapur Sekolah, Bukan Proyek Raksasa

June 3, 2026
Ratna Sarumpaet Soroti Rekam Jejak Nanik Deyang Usai Ditunjuk Jadi Kepala BGN Baru

Ratna Sarumpaet Soroti Rekam Jejak Nanik Deyang Usai Ditunjuk Jadi Kepala BGN Baru

June 3, 2026
Siapa Pengganti Menpan RB, Nama Yg Dikantong Jokowi atau  Megawati?

Semua Parpol Akan Menjadi Lawan Jokowi

June 3, 2026
Jokowi Turun Gunung: Ambisi Kekuasaan dan Bayang-Bayang Jeruji Penjara

Jokowi Turun Gunung: Ambisi Kekuasaan dan Bayang-Bayang Jeruji Penjara

June 3, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Tembus SNBT di Tengah Keterbatasan, Irwan Bidik Mimpi Besar Bangun Daerah Ramah Disabilitas

Tembus SNBT di Tengah Keterbatasan, Irwan Bidik Mimpi Besar Bangun Daerah Ramah Disabilitas

June 3, 2026
Misi Mata-mata Prabowo di BGN

Misi Mata-mata Prabowo di BGN

June 3, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist