Jakarta, Fusilatnews.com – “Bisa saja FIFA menolak memberi rekomendasi PSSI untuk menggelar KLB,” ungkap Komisioner Komite Perubahan Sepakbola Nasional (KPSN) Karyudi Sutajah Putra di Jakarta, Selasa (1/11/2022).
Yudi, panggilan akrabnya, diminta komentar soal langkah Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) mengirim surat ke Federation of International Football Association (FIFA), Senin (31/10/2022), untuk minta izin menyelengarakan Kongres Biasa pada 7 Januari 2023, dan Kongres Luar Biasa (KLB) pada 18 Maret 2023. Kongres Biasa digelar PSSI untuk memilih Komite Pemilihan (KP) dan Komite Banding Pemilihan (KBP). KP dan KBP inilah yang akan menyelenggarakan KLB untuk memilih pengurus baru PSSI.
PSSI memutuskan untuk menggelar KLB setelah Executive Committee (Exco) atau Komite Eksekutif PSSI menggelar rapat darurat di Jakarta, Jumat (28/10/2022). KLB digelar untuk menindaklanjuti rekomendasi Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan sedikitnya 135 orang, 1 Oktober lalu. Apalagi, dua voters atau pemilik suara PSSI, yakni Persis Solo dan Persebaya Surabaya telah berkirim surat ke PSSI untuk meminta digelarnya KLB.
Sesuai bunyi Pasal 34 ayat (2) Statuta PSSI tentang Kongres Luar Biasa, kata Yudi, seharusnya sekurang-kurangnya 2/3 dari delegasi (voter) yang mewakili anggota PSSI mengajukan permintaan secara tertulis. Saat ini PSSI memiliki 88 voters. “Jadi, 2 voters masih jauh dari syarat minimal KLB yang harus 2/3 dari 88 voters,” jelas Yudi.
Adapun rekomendasi TGIPF yang mendesak Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan alias Iwan Bule mundur dan segera menggelar KLB, kata Yudi, bisa ditafsirkan FIFA sebagai bentuk intervensi pemerintah Indonesia terhadap PSSI; hal mana bertentangan dengan Statuta FIFA dan Statuta PSSI. “Dua hal tadi, yakni hanya 2 voters yang mendesak KLB, dan dugaan intervensi pemerintah Indonesia terhadap PSSI bisa dijadikan dalih FIFA untuk menolak KLB PSSI,” paparnya.
Sebab itu, kata Yudi, agar ada kondisi darurat atau forces majeur agar KLB bisa diselenggarakan, dan FIFA tak bisa berkelit lagi, maka seluruh Exco PSSI termasuk Iwan Bule semestinya mundur terlebih dahulu. “Kalau tidak mundur, KLB hanya akan menjadi ajang akal-akalan belaka, seolah-olah PSSI sudah melaksanakan rekomendasi TGIPF. Ketika kemudian FIFA menolak KLB, maka itu bisa dijadikan PSSI sebagai alasan untuk lepas tangan,” tandasnya.
Surat PSSI ke FIFA
Sementara itu, dikutip dari CNNIndonesia.com, Selasa (1/11/2022), PSSI resmi mengirimkan surat kepada FIFA soal percepatan kongres, baik itu Kongres Biasa maupun Kongres Luar Biasa (KLB). Surat bernomor 4452/ULN/537/X-2022 itu ditujukan PSSI kepada Sekretaris Jenderal FIFA Fatma Samoura.
Berikut isi lengkap surat PSSI kepada FIFA yang dikirim per Senin (31/10/2022):
Pada 28 Oktober 2022, 12 anggota Exco PSSI telah melakukan rapat yang menghasilkan kesepakatan untuk mempercepat Kongres Biasa PSSI dengan Agenda Pemilihan yang sebelumnya dijadwalkan pada November 2023, melalui mekanisme Kongres Luar Biasa PSSI.
Sebelum Kongres Luar Biasa, diadakan Kongres Biasa dengan agenda pembentukan panitia Komite Pemilihan dan Komite Banding, untuk pengaturan lebih lanjut langkah-langkah yang diperlukan untuk Kongres Luar Biasa.
Karena Ketua dan Anggota Komite Pemilihan dan Komite Banding yang dibentuk pada Kongres Biasa tahun 2019 sudah mengundurkan diri dari jabatannya, maka kami mohon persetujuan dan rekomendasi Anda untuk mengadakan Kongres Luar Biasa dengan jadwal waktu sebagai berikut:
1. Kongres Biasa PSSI dengan agenda pembentukan Komite Pemilihan dan Komite Banding Pemilihan pada tanggal 7 Januari 2023.
2. Kongres Luar Biasa PSSI dengan agenda Pemilihan Presiden, Wakil Presiden dan Anggota Komite Eksekutif (Exco) pada tanggal 18 Maret 2023.
Kami menantikan kabar dari Anda. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. (F-2)





















