“Sebagai warga negara biasa yang taat hukum, tidak ada keistimewaan apapun kepada dirinya, sesuai dengan asas equality before the law,” ujar Praswad.
Jakarta – Fusilatnews – Menanggapi rencana pemeriksaan Firli Bahuri di Polda Metro Jaya pada Jumat (20/10/) untuk diperiksa dalam perkara dugaan pemerasan terhadap mantan menteri pertanian yang juga politikus Partai Nasdem Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Para mantan pegawai KPK yang tergabung dalam IM57 Institute mendesak Firli Bahuri mengajukan pengunduran diri sebelum tim penyidik Ditkrimsus Polda Metrojaya memeriksa Firli sebagai saksi dalam kasus ini.
“Firli Bahuri harus mengundurkan diri dalam rangka menjalani proses penyidikan dugaan pemerasan SYL yang ada di Polda Metro Jaya,” kata Ketua IM57 Institute, Mochamad Praswad Nugraha Kamis (19/20).
Menurut Praswad Mundurnya Firli merupakan konsekuensi logis untuk menjaga kredibilitas lembaga KPK. Karena KPK saat ini sedang mengusut perkara dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan SYL.
“Ini sesuai dengan pasal 32 ayat 2 UU KPK jika pimpinan KPK menjadi tersangka maka akan otomatis non aktif,” ujar Praswad.
Praswad mendesak Firli Bahuri menaati proses hukum yang berlaku di kepolisian. Firli diharuskan menghadiri pemeriksaan sebagai bentuk penghormatan terhadap penegakkan hukum di Indonesia.
“Firli Bahuri wajib hadir pemeriksaan di Polda Metro Jaya,” ujar Praswad.
Praswad menekankan bahwa Firli tak punya alasan apapun untuk merasa spesial sehingga menghindari pemeriksaan tersebut.
“Sebagai warga negara biasa yang taat hukum, tidak ada keistimewaan apapun kepada dirinya, sesuai dengan asas equality before the law,” ujar Praswad.
Selanjutnya, Praswad mendorong Polda Metro Jaya segera mengumumkan tersangka kasus pemerasan terhadap SYL.
Tujuannya agar terciptanya kepastian hukum bagi semua pihak dan menjadi bukti kredibilitas Polri sebagai lembaga penegak hukum.
“Jangan sampai ada penumpang gelap yang melakukan kesepakatan-kesepakatan di ruang gelap dalam perkara pemerasan SYL ini,” ucap Praswad.
Dalam kesempatan terpisah Mantan penyidik senior KPK Novel Baswedan menilai agenda pemeriksaan Firli akan menjadi batu uji terhadap komitmen Firli untuk membantu proses penegakan hukum.
“Banyak orang meyakini Firli Bahuri tidak akan hadir, saya kira ini saatnya kita akan bisa melihat. Ketika selama ini Firli Bahuri selalu mengatakan agar orang lain harus taat hukum, apakah Firli Bahuri akan melaksanakannya ketika terkait dengan dirinya sendiri?” ujar Novel saat dihubungi melalui pesan tertulis, Kamis (19/10).
Sedangkan kolega Novel yaitu mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menyatakan Firli harus menghadiri panggilan pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
Menurut Yudi, keterangan Firli sangat penting untuk mengungkap kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap pihak di Kementerian Pertanian (Kementan) RI.
“Keterangan Firli tentu penting dalam proses penyidikan yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya dalam dugaan pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan KPK dalam kasus terkait mantan Menteri Pertanian SYL,” kata Yudi lewat pesan tertulis.
“Banyak hal yang tentu akan dikonfirmasi ke Firli Bahuri berdasarkan bukti ataupun keterangan saksi yang telah dikumpulkan penyidik,” sambungnya.
Yudi berharap Firli dapat memberikan keterangan yang jujur dalam pemeriksaan dimaksud. Menurutnya, Firli harus menjadi teladan dengan menghadiri panggilan tersebut dan tidak mangkir dengan alasan apa pun.























