FNKSDA juga menuding PBNU sama sekali mereka tidak layak merepresentasikan kalangan cendekiawan dan aktivis nahdliyin yang selama ini menolak pertambangan.
Jakarta – Fusilatnews – Organisasi advokasi di lingkaran Nahdlatul Ulama (NU), Front Nahdliyin untuk Kedaulatan Sumber Daya Alam (FNKSDA), menuding Pengurus Besar NU (PBNU) nelakukan kejahatan terhadap lingkungan hidup yang menjadi penopang kehidupan umat manusia
Pernyataan ini berdasarkan pada keputusan pada Muktamar ke-29 di Cipasung pada 1994, Saat itu PBNU telah menetapkan merusak lingkungan hidup hukumnya haram dan dalam hukum Islam dikategorikan sebagai tindakan kejahatan (jinayah).
FNKSDA meminta para nahdliyin tak latah merayakan suka-cita yang menerima konsesi tambang dari pemerintah. Sebab, mereka memandang sikap itu bertentangan dengan keputusan PBNU yang pernah mengharamkan tambang.
“Bisnis ini adalah bisnis kotor yang yang jelas PBNU haramkan dalam Muktamar NU ke-33 di Jombang pada 2015,” tulis FNKSDA dalam siaran persnya, Ahad, 9 Juni 2024.
Aktifis FNKSDA Roy Murtadho menyatakan sikap ini atas nama kolektif. “Bisa dikutip saja pandangan FNKSDA,” kata dia saat dihubungi, Ahad, 9 Juni 2024.
Letak keharaman tambang, tulis FNKSDA, tidak terletak pada legalitas atau izin pemerintah, tetapi pada dampak kerusakan lingkungan yang diakibatkannya. Bahkan jauh sebelum itu,
Sikap elite PBNU, tulis FNKSDA, sudah tidak patut lagi merepresentasikan kondisi warga nahdliyin, terutama korban tambang yang selama ini ditindas oleh sistem yang sewenang-wenang.
FNKSDA juga menuding PBNU sama sekali mereka tidak layak merepresentasikan kalangan cendekiawan dan aktivis nahdliyin yang selama ini menolak pertambangan.
Dalam hal izin tambang, tulis FNKSDA, nahdliyin harus tetap menjadikan produk hukum hasil bahtsul masail mendukung kelestarian lingkungan sebagai kompas moral.
FNKSDA menyatakan sikap elite PBNU terhadap izin tambang tidak perlu ditaati. Sebab, tulis FNKSDA, sikap itu hanya menimbulkan kemaksiatan berupa keterlibatan mereka dalam industri tambang yang mempercepat kerusakan lingkungan.
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya menegaskan PBNU sudah mengajukan izin pengelolaan lahan tambang kepada pemerintah.
“Kami memang sudah mengajukan begitu pemerintah mengeluarkan revisi PP No 96 tahun 2021 yang memungkinkan untuk ormas keagamaan mendapatkan konsesi tambang, kami juga kemudian mengajukan permohonan,” kata Gus Yahya di Kantor PBNU, Jakarta, Kamis (6/9/2024).
Gus Yahya mengaku belum tahu lokasi tambang yang diberikan oleh pemerintah. Ia memastikan bakal menolak jika diberi lahan milik masyarakat atau bersinggungan dengan masyarakat adat.
“Kalau kan NU dikasih tempat konsesi di tengah permukiman ya tentu saja kita ndak akan mau. Atau dikasih konsesi yang di situ ada klaim hak ulayat misalnya ya tentu tidak bisa, kita tidak mau lah. Kita lihat dulu di mana tempatnya kan,” ujarnya.
Gus Yahya mengatakan pihaknya membutuhkan segala sesuatu yang halal sebagai salah satu sumber pendapatan untuk pembiayaan organisasi.
“Nah kemudian bagaimana NU menyikapi ini. NU ini pertama-tama butuh apapun yang halal yang bisa jadi sumber revenue untuk pembiayaan organisasi. Karena keadaan di bawah ini sangat-sangat memerlukan intervensi sesegera mungkin,” katanya.
Gus Yahya menjelaskan NU merupakan organisasi keagamaan dan kemasyarakatan. Menurutnya, NU tak hanya mengurusi hajat di bidang keagamaan saja, tapi hajat kemasyarakatan, ekonomi, dan sebagainya. Baginya, pelbagai kegiatan itu semuanya membutuhkan biaya.
“Dan untuk mengelola itu semua dibutuhkan sumber daya. Dan realitasnya kita ketahui sumber daya komunitas yang diambil dari komunitas itu sendiri tak jadi tercukupi. Dan perlu ada intervensi,” ujarnya.
Gus Yahya mengaku belum tahu lokasi tambang yang diberikan oleh pemerintah. Ia memastikan bakal menolak jika diberi lahan milik masyarakat atau bersinggungan dengan masyarakat ada
“Kalau kan NU dikasih tempat konsesi di tengah permukiman ya tentu saja kita ndak akan mau. Atau dikasih konsesi yang di situ ada klaim hak ulayat misalnya ya tentu tidak bisa, kita tidak mau lah. Kita lihat dulu di mana tempatnya kan,” ujarnya.
Gus Yahya mengatakan pihaknya membutuhkan segala sesuatu yang halal sebagai salah satu sumber pendapatan untuk pembiayaan organisasi.
“Nah kemudian bagaimana NU menyikapi ini. NU ini pertama-tama butuh apapun yang halal yang bisa jadi sumber revenue untuk pembiayaan organisasi. Karena keadaan di bawah ini sangat-sangat memerlukan intervensi sesegera mungkin,” katanya.