• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Feature

Firli Bahuri Terancam Masuk Sel Tahanan Setelah Diperiksa Penyidik Gabungan di Bareskrim Polri

Redaktur Senior 03 by Redaktur Senior 03
December 21, 2023
in Feature
0
Firli Bahuri Bantah Bertemu dengan SYL di  Rumah Kertanegara
Share on FacebookShare on Twitter

“Jadi permohonan praperadilan saya bukan ditolak, tapi permohonan pemohon tak dapat diterima,” kata Firli Bahuri.

Jakarta -Fusilatnews – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi non aktif Firli Bahuri dijadwalkan diperiksa penyidik Gabungan Polda Metro Jaya dan Badan Reserse Kriminal Polri dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Kamis (21/12) pukul 10.00 WIB.hari ini

“(Pemeriksaan) Di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri (lantai 6 gedung Bareskrim),” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi awak media, Kamis

Namun Ade Safri belum dapat memastikan apakah yang bersangkutan akan hadir atau tidak. Firli Bahuri sendiri telah menjalani pemeriksaan sebanyak empat kali. Masing-masing dua kali diperiksa sebagai saksi dan dua kali berkapasitas sebagai tersangka. Kendati sudah dua kali diperiksa sebagai tersangka, Firli Bahuri belum ditahan oleh penyidik.

Gugatan Praperadilan Ditolak

Beberapa waktu lalu Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan atas penetapan Firli sebagai tersangka, Dalam praperadilan itu, Firli Bahuri menggugat Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto.

Namun putusan hakim tunggal Imelda Herawati menyatakan tidak dapat menerima gugatan praperadilan Firli. Hakim Tunggal Imelda menganggap bukti yang diajukan Firli Bahuri tidak relevan.

Pasca putusan praperadilan, Firli Bahuri mengaku kaget dengan pemberitaan bahw permohonan praperadilan atas penetapannya sebagai tersangka kasus pemerasn terhadap Syahrul Yasin Limpo ditolak hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dia menegaskan bahwa putusan pengadilan adalah permohonan pemohon tidak diterima bukan ditolak.

“Saya kaget mendengar berita hari ini bahwa permohonan Firli ditolak. Saya kaget. Kan putusan pengadilan enggak begitu bunyinya. Putusan hakim PN Jakarta Selatan menyebutkan, mengadili, pertama, permohonan pemohon tidak diterima. Bukan ditolak, tapi juga tidak dikabulkan,” tegas Firli Bahuri saat konferensi pers di Kedai Kopi Timur, Duren Sawit, Jakarta Timur, Selasa (19/12).

Padahal, lanjut Firli Bahuri, dalam putusan praperadilan biasanya hanya ada dua, yakni ditolak dan dikabulkan. Namun dalam pada putusan hasil sidang praperadilan yang diajukan dirinya tidak demikian. putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang dibacakan oleh hakim tunggal Imelda Herawati bunyi tidak diterima.

“Jadi permohonan praperadilan saya bukan ditolak, tapi permohonan pemohon tak dapat diterima,” kata Firli Bahuri.

Kendati demikian, Firli Bahuri menyatakan tetap mengikuti proses hukum yang tengah berjalan. Dia juga berharap tidak ada anak bangsa yang terjerumus di dalam opini.

Menurut Firli, pada prinsipnya penegakan hukum itu harus ada asas praduga tak bersalah, persamaan hak di muka hukum, dan harus juga mewujudkan tujuan penegakan hukum yaitu keadilan dan kehormatan,

“Tolong tidak ada yang menghakimi seseorang. Kita patuhi asas praduga tak bersalah,” pinta Firli Bahur

Firli dijerat dengan Pasal 12 e dan atau Pasal 12B dan atau Pasal 11 UU Tipikor Juncto Pasal 65 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman penjara seumur hidup

Meski diancam dengan pidana seumur hidup Penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri tidak menahan Firli Bahuri.

Akankah seusai diperiksa penyidik gabungan Polri menjebloskan Firli Bahuri kedalam sel tahanan?

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Miftah Berkelit, Menolak Dituding Suap Pesantren agar Tak Dukung Paslon Anies – Imin

Next Post

Terkait Bacaan “Amin”. Wapres Tuding Candaan Zulhas Kekanak-kanaan

Redaktur Senior 03

Redaktur Senior 03

Related Posts

Jokowi – PSI Ingin Menjadi 3 Besar Pada Pemilu 2029
Feature

Jokowi – PSI Ingin Menjadi 3 Besar Pada Pemilu 2029

July 22, 2026
Prabowo Copot Kepala BGN Dadan Hindayana, Naniek Deyang Penggantinya
Feature

Teka-teki Mundurnya Nanik S Deyang

July 22, 2026
Feature

 Ketika Tata Kelola Menjadi Benteng Kepercayaan (Perspektif GRC, COSO ERM, dan GIAS 2024 dalam Menjaga Marwah Lembaga Penegak Hukum)

July 22, 2026
Next Post
Terkait Bacaan “Amin”. Wapres Tuding Candaan Zulhas Kekanak-kanaan

Terkait Bacaan "Amin". Wapres Tuding Candaan Zulhas Kekanak-kanaan

Kekalahan Berantai Melawan Partai Prima, Apa Yang Terjadi Dengan KPU?

Bawaslu Punya Kewenangan Kuat Usut Tuntas Temuan PPATK Tapi Tidak Serius

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Mengamputasi Febrie, Mengantar Reda Manthovani?
Feature

Mengamputasi Febrie, Mengantar Reda Manthovani?

by Karyudi Sutajah Putra
July 11, 2026
0

Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Calon Pimpinan KPK 2019-2024 Jakarta - Akhirnya, Febrie Adriansyah berhasil diamputasi. Jaksa Agung Muda Bidang Tindak...

Read more
AJI Jakarta dan LBH Pers Desak Panglima TNI Usut Kasus Intimidasi Jurnalis di Kantor Kejagung

AJI Jakarta dan LBH Pers Desak Panglima TNI Usut Kasus Intimidasi Jurnalis di Kantor Kejagung

July 10, 2026
Geng Trunojoyo Vs Geng Gedung Bundar, Siapa Menang?

Geng Trunojoyo Vs Geng Gedung Bundar, Siapa Menang?

July 9, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
SETARA Institute Desak Perlindungan Konstitusional bagi Jemaat Ahmadiyah

Militerisasi Pengawasan Pajak Dinilai Inkonstitusional, Setara Institute: Negara Tak Boleh Menakut-nakuti Wajib Pajak

July 22, 2026
Jokowi – PSI Ingin Menjadi 3 Besar Pada Pemilu 2029

Jokowi – PSI Ingin Menjadi 3 Besar Pada Pemilu 2029

July 22, 2026
Prabowo Resmi Lantik Sudaryono sebagai Kepala BGN, Siap Percepat Program Makan Bergizi Gratis

Prabowo Resmi Lantik Sudaryono sebagai Kepala BGN, Siap Percepat Program Makan Bergizi Gratis

July 22, 2026
Prabowo Copot Kepala BGN Dadan Hindayana, Naniek Deyang Penggantinya

Teka-teki Mundurnya Nanik S Deyang

July 22, 2026
Mengapa Kepala BGN Nanik S. Deyang Mundur?

Mengapa Kepala BGN Nanik S. Deyang Mundur?

July 22, 2026

 Ketika Tata Kelola Menjadi Benteng Kepercayaan (Perspektif GRC, COSO ERM, dan GIAS 2024 dalam Menjaga Marwah Lembaga Penegak Hukum)

July 22, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

SETARA Institute Desak Perlindungan Konstitusional bagi Jemaat Ahmadiyah

Militerisasi Pengawasan Pajak Dinilai Inkonstitusional, Setara Institute: Negara Tak Boleh Menakut-nakuti Wajib Pajak

July 22, 2026
Jokowi – PSI Ingin Menjadi 3 Besar Pada Pemilu 2029

Jokowi – PSI Ingin Menjadi 3 Besar Pada Pemilu 2029

July 22, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist