• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Pemilu

Bawaslu Punya Kewenangan Kuat Usut Tuntas Temuan PPATK Tapi Tidak Serius

Redaktur Senior 03 by Redaktur Senior 03
December 22, 2023
in Pemilu
0
Kekalahan Berantai Melawan Partai Prima, Apa Yang Terjadi Dengan KPU?

Foto Antara

Share on FacebookShare on Twitter

“Saya kira Bawaslu harus berani menindak karena kerapkali yang dilaporkan peserta pemilu dengan yang dilaporkan itu berbeda,” ucap Neni

Jakarta – Fusilatnews – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mempunyai kewenangan formil yang kuat untuk mengusut tuntas kasus temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). tapi rupanya kurang serius dalam pengusutan secara tuntas

“Bawaslu seharusnya meminta aparat penegak hukum lainnya dalam membongkar seluk-beluk temuan PPATK kerena Undang-Undang Pemilu memiliki banyak keterbatasan dalam melakukan penindakan,
kata Direktur Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia Neni Nur Hayati,
dalam pesan WhatsApp, pada Rabu, (20 /12)

Menurut peneliti DEEP, jika memang temuan PPATK tentang transaksi janggal pada masa kampanye Pemilu 2024 tersebut masuk dugaan tindak pidana pemilihan umum, maka Bawaslu bisa melibatkan Sentra Penegakan Hukum Terpadu untuk mengusut dugaan pidana. Gakkumdu terdiri dari kejaksaan, kepolisian, dan Bawaslu. Sehingga Bawaslu tidak hanya terjebak dalam UU Pemilu.

Pekan lalu PPATK mengungkap temuan dan analisisnya tentang aliran dana kampanye yang bersumber dari tambang ilegal. Dana kampanye itu ada pula yang bersumber dari penyalahgunaan fasilitas pinjaman Bank Perkreditan Rakyat (BPR) di Jepara, Jawa Tengah. Perihal temuan itu, lembaga ini sudah menyurati Komisi Pemilihan Umum dan Bawaslu.

Menurut Neni, rekening khusus dana kampanye (RKDK) yang selama ini dilaporkan kepada KPU sangat jauh dari harapan. Terutama laporan itu tidak banyak memuat aktivitas kegiatan peserta pemilu,” ujar anggota Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) Pimpinan Pusat Muhammadiyah, itu.

Padahal, sudah diatur jelas dalam Pasal 496 UU Pemilu yang menyatakan peserta pemilu yang dengan sengaja memberikan keterangan tidak benar dalam laporan dana kampanye pemilu dapat dijatuhkan sanksi pidana.

“Saya kira Bawaslu harus berani menindak karena kerapkali yang dilaporkan peserta pemilu dengan yang dilaporkan itu berbeda,” ucap Neni

Tantangan terbesar saat ini publik tidak terlalu memperhatikan soal dana kampanye dan, menurut Neni, ini menjadi isu yang terpinggirkan. Kondisi ini diperparah dengan masyarakat tak bisa mendapatkan akses untuk mengetahui laporan dana kampanye.

Keterbatasan akses informasi laporan dana kampanye terjadi karena peserta pemilu hanya melaporkannya kepada KPU. Tapi tidak membukanya kepada publik. Padahal ini menjadi hal yang sangat fundamental.

“Ini menjadi indikator bagi pemilih memberikan hak pilihnya dengan menelusuri laporan dana kampanye peserta pemilu,” ucap dia.

Pengajar Hukum Pemilu Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Titi Anggraini, mengatakan Bawaslu bisa menggunakan temuan PPATK untuk memeriksa kebenaran laporan dana kampanye dan rekening khusus dana kampanye peserta pemilu.

Menurut dia, jika ditemukan ada pembiayaan kampanye berupa penerimaan sumbangan atau pengeluaran yang tidak dicatatkan, dilaporkan, dalam laporan dana kampanye atau rekening khusus dana kampanye, kata Titi, maka hal itu bisa menjadi temuan pelanggaran pemilu.

“Selain itu, Bawaslu juga bisa mengerahkan jajaran personelnya untuk lebih proaktif mengawasi pelaksanaan aktivitas kampanye peserta pemilu,” kata Titi, melalui pesan di aplikasi perpesanan pada Rabu, 20 Desember 2023.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Terkait Bacaan “Amin”. Wapres Tuding Candaan Zulhas Kekanak-kanaan

Next Post

ONGKOS POLITIK ILEGAL: “Joko Widodo Wajib Terbitkan Inpres, Ini Kejahatan Negara Ditetapkan PBB, & Sumber Utama Korupsi”

Redaktur Senior 03

Redaktur Senior 03

Related Posts

Siapa Pendamping Prabowo 29? Ternyata Bukan Gibran
Feature

Siapa Pendamping Prabowo 29? Ternyata Bukan Gibran

February 8, 2026
Presiden dan Pejabat Negara Dibolehkan Berkampanye Asal Tunduk Pada UU Pemlu
News

Putusan MK Pisahkan Pemilu Nasional dan Daerah Picu Polemik: Masa Jabatan DPRD Bisa Diperpanjang?

July 2, 2025
Polisi Didesak Bebaskan Mahasiswi ITB Pembuat Meme Prabowo – Jokowi
News

ITB Diminta Ajukan Penundaan Penahanan Mahasiswi Pembuat Meme Jokowi-Prabowo

May 11, 2025
Next Post
ONGKOS POLITIK ILEGAL: “Joko Widodo Wajib Terbitkan Inpres, Ini Kejahatan Negara Ditetapkan PBB, & Sumber Utama Korupsi”

ONGKOS POLITIK ILEGAL: "Joko Widodo Wajib Terbitkan Inpres, Ini Kejahatan Negara Ditetapkan PBB, & Sumber Utama Korupsi"

TKN Prabowo – Gibran Tuding Megawati Sosok Orang Tua Sedang Gelisah dan Gusar

Bagi Nusron Keputusan JK Dukung Paslon Anies - Imin Bukan Kejutan

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Kekerasan Seksual di Kampus: Urgensi Tranformasi Holistik Lewat “Inclusive University Governance”
Crime

Kekerasan Seksual di Kampus: Urgensi Tranformasi Holistik Lewat “Inclusive University Governance”

by Karyudi Sutajah Putra
April 15, 2026
0

Jakarta--FusilatNews - Kasus kekerasan seksual yang terjadi di Universitas Indonesia (UI) serta ekspresi misoginis dan seksis yang mengarah pada normalisasi...

Read more
Tanah dan Bangunan di Jalan Teuku Umar No 2 Menteng Bukan Milik Kemenhan RI, Ini Alasannya!

Tanah dan Bangunan di Jalan Teuku Umar No 2 Menteng Bukan Milik Kemenhan RI, Ini Alasannya!

April 13, 2026
Jawaban Nasdem Terkait Tudingan Uang Rp 30 M  Disita KPK, Akan Digunakan Untuk Keluarga Nyaleg

Tertipu, Ahmad Sahroni Berkasus dengan KPK?

April 11, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Pulau Dijual Terang-terangan, Negara Baru Bereaksi Setelah Viral

Pulau Dijual Terang-terangan, Negara Baru Bereaksi Setelah Viral

April 16, 2026
Skandal Pemerasan di Yogyakarta: PPWI Laporkan Oknum Imigrasi atas Dugaan Pemerasan Rp450 Juta terhadap Investor Asing

Skandal Pemerasan di Yogyakarta: PPWI Laporkan Oknum Imigrasi atas Dugaan Pemerasan Rp450 Juta terhadap Investor Asing

April 16, 2026
Netanyahu, Trump, dan Iran: Tiga Pemain Dalam Satu Papan Catur Berdarah.

Netanyahu, Trump, dan Iran: Tiga Pemain Dalam Satu Papan Catur Berdarah.

April 16, 2026
Dua Partai di Amerika Sepakat Pangkas Pajak, Partai Indonesia Sepakatnya Memungut Lebih Banyak

Dua Partai di Amerika Sepakat Pangkas Pajak, Partai Indonesia Sepakatnya Memungut Lebih Banyak

April 16, 2026
Paradox Partai-Partai dalam Sistem Presidensial Indonesia – Antara Kedaulatan Individu dan Oligarki Kolektif

Paradox Partai-Partai dalam Sistem Presidensial Indonesia – Antara Kedaulatan Individu dan Oligarki Kolektif

April 15, 2026
Pariwisata Inklusif: Kebijakan Nyata atau Sekadar Ilusi?

Pariwisata Inklusif: Kebijakan Nyata atau Sekadar Ilusi?

April 15, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Pulau Dijual Terang-terangan, Negara Baru Bereaksi Setelah Viral

Pulau Dijual Terang-terangan, Negara Baru Bereaksi Setelah Viral

April 16, 2026
Skandal Pemerasan di Yogyakarta: PPWI Laporkan Oknum Imigrasi atas Dugaan Pemerasan Rp450 Juta terhadap Investor Asing

Skandal Pemerasan di Yogyakarta: PPWI Laporkan Oknum Imigrasi atas Dugaan Pemerasan Rp450 Juta terhadap Investor Asing

April 16, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist