• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home News Komunitas

FT UGM Terbitkan Surat Edaran Larangan LGBT di Lingkungan Fak. Tekhnik

Redaktur Senior 03 by Redaktur Senior 03
December 15, 2023
in Komunitas
0
FT UGM Terbitkan Surat Edaran Larangan LGBT di Lingkungan Fak. Tekhnik

Dok. Ist.

Share on FacebookShare on Twitter

Wakil Dekan Fakultas Teknik UGM, Sugeng Sapto Suryono menegaskan surat edaran tersebut dibuat setelah mendengar laporan mahasiswa tentang mahasiswa laki-laki yang masuk ke toilet perempuan. Sekelompok mahasiswa tersebut menuding laki-laki yang masuk toilet perempuan itu sebagai LGBT.

Yogyakarta – Fusilatnewws – Peneliti Human Rights Watch Andreas Harsono menuding surat edaran Dekan Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada Yogyakarta atau FT UGM tentang larangan aktifitas oleh dan untuk

Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) di lingkungan fakultas tekhnik sebagai aturan yang diskriminatif dan memicu persekusi.

Andreas  mendesak aturan itu segera dicabut karena bertentangan dengan ilmu pengetahuan sesuai standar universal dan prinsip anti-diskriminasi.

“Diskriminatif pada individu tertentu dan bisa jadi bentuk persekusi,” kata Andreas Kamis, (14/12)

Aturan itu, menurut Andreas, bertentangan dengan akal sehat, tidak punya dasar, dan bersifat karet sehingga bisa menjerat siapapun, termasuk orang dengan ragam gender dan seksualitas yang mendapat pengakuan sesuai prinsip Hak Asasi Manusia (HAM).

Surat edaran yang memuat sanksi bisa menjadi perangkat untuk tindakan sewenang-wenang kampus terhadap mahasiswa dan dosen. Sanksi itu bisa berupa pengurangan nilai, skorsing hingga pemecatan.

Andreas menuding Fakultas Teknik UGM sebagai kampus yang tidak mau terbuka terhadap ilmu pengetahuan yang mengakui keragaman gender dan seksual.

Aturan itu akan membuat kampus-kampus di dunia dan lembaga internasional berpikir dua kali untuk menggelar kerja sama dengan salah satu universitas terbesar di Indonesia.  Aturan diskriminatif terhadap gender juga sempat terjadi di sejumlah kampus lainnya
Tak hanya UGM, Andreas juga menunjukkan keprihatinan dengan cara berpikir kampus yang mundur karena tidak berbasis pada sains.
Aturan yang hampir mirip sempat diberlakukan oleh Universitas Andalas (Unand), Padang pada 2017. Saat itu, Unand membuat aturan berupa surat pernyataan bebas LGBT bagi calon mahasiswanya yang hendak masuk ke kampus tersebut. Setelah mendapat kritik publik, kampus tersebut mencabut ketentuan itu.

Belakangan ini, Institut Teknologi Sumatera (Itera) di Bandar Lampung pun mengeluarkan surat edaran menolak kampanye perilaku LGBT di lingkungan kampus.

Dekan Fakultas Teknik UGM, Selo, menandatangani surat edaran yang memuat larangan LGBT di lingkungan fakultas tersebut pada 1 Desember 2023. Isinya, melarang penyebarluasan paham, pemikiran, sikap, dan perilaku yang mendukung LGBT karena bertentangan dengan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan norma yang berlaku di Indonesia.

Dalam surat edarannya, Selo, juga menyiapkan sanksi maksimal bagi dosen, mahasiswa, dan tenaga kependidikan yang terbukti menyebarluaskan paham, pemikiran, sikap, dan perilaku yang mendukung LGBT.

Wakil Dekan Fakultas Teknik UGM, Sugeng Sapto Suryono menegaskan surat edaran tersebut dibuat setelah mendengar laporan mahasiswa tentang mahasiswa laki-laki yang masuk ke toilet perempuan. Sekelompok mahasiswa tersebut menuding laki-laki yang masuk toilet perempuan itu sebagai LGBT.

“Kami perlu lindungi mahasiswa mayoritas yang resah,” kata Sugeng.

Laporan sekelompok mahasiswa tersebut membuat pejabat fakultas setempat menyusun surat edaran sebagai payung hukum untuk menindaklanjuti mahasiswa yang mendapat tuduhan sebagai LGBT.

Surat edaran tersebut menurut Sugeng telah melalui persetujuan Rektor UGM, Ova Emilia. Ihwal sanksi bagi mahasiswa yang terbukti sebagai LGBT, Sugeng menyatakan timnya akan membentuk komite etij untuk memeriksa pelanggaran etik. Tim itu akan memutuskan mahasiswa tersebut melanggar etik atau tidak.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Tujuh Orang Ditangkap di Jerman, Denmark, Belanda atas Dugaan Rencana Terorisme

Next Post

UGM Tanggapi Terbitnya Surat Edaran Larangan LGBT di Fakultas Teknik

Redaktur Senior 03

Redaktur Senior 03

Related Posts

daerah

DDII Depok Gelar Raker Perdana, Siapkan Program Dakwah 2026–2031

June 14, 2026
GILIRAN IKHSANUDIN NOORSY CERAHKAN EMAK-EMAK ASPIRASI INDONESIA: PERADABAN BANGSA DIMULAI DARI KELUARGA
daerah

GILIRAN IKHSANUDIN NOORSY CERAHKAN EMAK-EMAK ASPIRASI INDONESIA: PERADABAN BANGSA DIMULAI DARI KELUARGA

June 11, 2026
Pembubaran Perkemahan Ahmadiyah di Karangnganyar: Negara Kembali Tunduk Pada Kelompok Intoleran
daerah

Pembubaran Perkemahan Ahmadiyah di Karangnganyar: Negara Kembali Tunduk Pada Kelompok Intoleran

June 7, 2026
Next Post
UGM Tanggapi Terbitnya Surat Edaran Larangan LGBT di Fakultas Teknik

UGM Tanggapi Terbitnya Surat Edaran Larangan LGBT di Fakultas Teknik

Siasat Jokowi Dibalik Reshuffle Kabinet

*PEMIMPIN DAN KEPEMIMPINAN : "Amanah Pembukaan UUD 1945 Memilih Pemimpin Cerdas*

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Idrus Marham dan Kebangkrutan Moral
Feature

Idrus Marham dan Kebangkrutan Moral

by Karyudi Sutajah Putra
June 15, 2026
0

Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Calon Pimpinan KPK 2019-2024 Jakarta - Entah siapa yang memberikan hak kepada Idrus Marham, sehingga bekas...

Read more
Rakyat Melawan!

Rakyat Melawan!

June 13, 2026
TNI dan Komcad Bukan Alat Hadapi Demonstrasi Mahasiswa

TNI dan Komcad Bukan Alat Hadapi Demonstrasi Mahasiswa

June 13, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Timnas Belanda, Selalu Saja Berbeda

Timnas Belanda, Selalu Saja Berbeda

June 15, 2026
Bangga dengan Ketololan: Negeri yang Membiakkan IP 2 dan Fobia Buku

Jokowi Akan Kembali Presiden Pasca Gibran

June 15, 2026

Membangun Mutual Dependence, Ekosistem Strategis Indonesia–China (Evaluasi Pasca “Surat Cinta” China atas Iklim Investasi Terkini di Indonesia)

June 15, 2026

Melampaui Tesis Satjipto Rahardjo

June 15, 2026
Purbaya Yudhi Sadewa: Dari Bayang-Bayang Luhut ke Kursi Menteri Keuangan

Rumor Reshuffle Makin Kencang, Kursi Menkeu dan Gubernur BI Dikabarkan Jadi Sasaran Perombakan Prabowo

June 15, 2026
Harga BBM Naik hingga Suku Bunga Acuan Meningkat, Beban Masyarakat Kian Berat

Harga BBM Naik hingga Suku Bunga Acuan Meningkat, Beban Masyarakat Kian Berat

June 15, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Timnas Belanda, Selalu Saja Berbeda

Timnas Belanda, Selalu Saja Berbeda

June 15, 2026
Bangga dengan Ketololan: Negeri yang Membiakkan IP 2 dan Fobia Buku

Jokowi Akan Kembali Presiden Pasca Gibran

June 15, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist