• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Feature

Fungsi Hukum Adat

M.Yamin Nasution by M.Yamin Nasution
November 25, 2025
in Feature, Law
0
Share on FacebookShare on Twitter

M Yamin Nasution SH

𝐻𝑢𝑘𝑢𝑚 𝑚𝑒𝑚𝑖𝑙𝑖𝑘𝑖 𝑠𝑖𝑓𝑎𝑡 𝑏𝑢𝑛𝑔𝑙𝑜𝑛, 𝑡𝑒𝑟𝑔𝑎𝑛𝑡𝑢𝑛𝑔 𝑓𝑢𝑛𝑔𝑠𝑖 𝑑𝑎𝑛 𝑝𝑒𝑚𝑎𝑘𝑎𝑖𝑛𝑦𝑎. 𝐵𝑖𝑙𝑎 𝑝𝑒𝑚𝑎𝑘𝑎𝑖𝑛𝑦𝑎 𝑚𝑜𝑛𝑠𝑡𝑒𝑟, 𝑚𝑎𝑘𝑎 ℎ𝑢𝑘𝑢𝑚 𝑎𝑘𝑎𝑛 𝑚𝑒𝑚𝑎𝑛𝑔𝑠𝑎 𝑠𝑖𝑎𝑝𝑎𝑝𝑢𝑛 𝑦𝑎𝑛𝑔 𝑡𝑖𝑑𝑎𝑘 𝑑𝑖𝑠𝑢𝑘𝑎.

𝐇𝐮𝐤𝐮𝐦 𝐚𝐝𝐚𝐭 𝐦𝐞𝐦𝐢𝐥𝐢𝐤𝐢 𝐭𝐢𝐠𝐚 𝐟𝐮𝐧𝐠𝐬𝐢 𝐮𝐭𝐚𝐦𝐚.

𝐏𝐞𝐫𝐭𝐚𝐦𝐚, ia menjaga harmonisasi sosial.
Antara Marga Nasution, Simanjuntak, maupun Siahaan, adat menjadi jembatan yang menyatukan, bahkan ketika agama memisahkan. Dalam adat, mereka saudara. Meski tidak saling kenal, hubungan itu otomatis terikat. Di sinilah letak keistimewaan adat: ia melampaui batas formal dan menciptakan komunitas moral.

𝐊𝐞𝐝𝐮𝐚, adat membangun jembatan ekonomi.
Karena relasi sosial sudah hangat, dua orang yang sebelumnya asing dapat berdagang, bekerja sama, dan saling percaya. Harmoni menciptakan transaksi, dan transaksi memperkuat kehidupan ekonomi masyarakat.

𝐊𝐞𝐭𝐢𝐠𝐚, adat menegakkan keadilan restoratif.
Ketika terjadi persoalan, termasuk masalah pidana ringan antar-marga, adat mendorong penyelesaian yang mengutamakan perdamaian: ulos, ikan mas, ganti kerugian, dan jalan tengah. Dengan cara itu, hubungan sosial tidak rusak. Jika langsung dibawa ke polisi, harmonisasi marga pecah, itulah kerusakan terbesar hukum positif yang tidak peka terhadap adat.

“𝐇𝐮𝐤𝐮𝐦 𝐥𝐚𝐡𝐢𝐫 𝐮𝐧𝐭𝐮𝐤 𝐦𝐞𝐧𝐜𝐞𝐠𝐚𝐡 𝐤𝐢𝐭𝐚 𝐬𝐚𝐥𝐢𝐧𝐠 𝐦𝐞𝐧𝐲𝐚𝐤𝐢𝐭𝐢.”
𝐴𝑑𝑎𝑡 𝑚𝑒𝑙𝑎𝑘𝑢𝑘𝑎𝑛 ℎ𝑎𝑙 𝑖𝑡𝑢 𝑡𝑎𝑛𝑝𝑎 𝑘𝑒𝑘𝑒𝑟𝑎𝑠𝑎𝑛, 𝑡𝑎𝑛𝑝𝑎 𝑚𝑒𝑚𝑢𝑡𝑢𝑠 𝑝𝑒𝑟𝑠𝑎𝑢𝑑𝑎𝑟𝑎𝑎𝑛.

Sedangkan aturan ujaran kebencian dalam hukum positif sering kali terlalu kaku.
Ia melihat konflik sebagai musuh negara, bukan sebagai retakan kecil yang bisa dirajut oleh adat.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

SEQUENCE MODUS TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang)

Next Post

DPR RI Ditantang Transparan Soal Uang Reses – Rp.10.5 M Per Orang – Untuk Apa?

M.Yamin Nasution

M.Yamin Nasution

Related Posts

Feature

Ketika Rakyat Hendak Dibenturkan

June 13, 2026
Jika Korupsi Bisa Diselesaikan dalam Waktu Singkat, Mengapa Prabowo Minta Dua Periode? Tanya Fahri Hamzah
Feature

Jika Korupsi Bisa Diselesaikan dalam Waktu Singkat, Mengapa Prabowo Minta Dua Periode? Tanya Fahri Hamzah

June 13, 2026
Bagaimana Wapres Gibran Menyelesaikan Rupiah yang Terpuruk dan Ekonomi yang Memburuk?
Feature

Bagaimana Wapres Gibran Menyelesaikan Rupiah yang Terpuruk dan Ekonomi yang Memburuk?

June 12, 2026
Next Post
Puan: Ridwan Kamil dan AHY Tak Mungkin Berpasangan Dengan Ganjar

DPR RI Ditantang Transparan Soal Uang Reses - Rp.10.5 M Per Orang - Untuk Apa?

Rilis Resmi Eggi Sudjana Terkait Posisi Hukum dalam Kasus Laporan Jokowi

Rilis Resmi Eggi Sudjana Terkait Posisi Hukum dalam Kasus Laporan Jokowi

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
TNI dan Komcad Bukan Alat Hadapi Demonstrasi Mahasiswa
Birokrasi

TNI dan Komcad Bukan Alat Hadapi Demonstrasi Mahasiswa

by Karyudi Sutajah Putra
June 13, 2026
0

Jakarta - FuilatNews.--, Tentara Nasional Indonesia (TNI) dimobilisasi untuk menghadapi aksi demonstrasi mahasiswa di beberapa titik di Jakarta. Sehari sebelumnya,...

Read more
Aktivis 98 Kutuk Teror Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

Vonis Kasus Andrie Yunus: Pelanggengan Impunitas dan Remiliterisasi

June 12, 2026
IPW Desak Propam Polda Metro Jaya Sidangkan Penyidik Polres Depok

IPW Sarankan Judicial Review ke MK Jika Tak Puas dengan UU Polri Baru

June 12, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4

Ketika Rakyat Hendak Dibenturkan

June 13, 2026
Gelombang Mahasiswa Melawan Prabowo: Ketika Kesabaran Publik Mulai Habis

Gelombang Mahasiswa Melawan Prabowo: Ketika Kesabaran Publik Mulai Habis

June 13, 2026
Jika Korupsi Bisa Diselesaikan dalam Waktu Singkat, Mengapa Prabowo Minta Dua Periode? Tanya Fahri Hamzah

Jika Korupsi Bisa Diselesaikan dalam Waktu Singkat, Mengapa Prabowo Minta Dua Periode? Tanya Fahri Hamzah

June 13, 2026
TNI dan Komcad Bukan Alat Hadapi Demonstrasi Mahasiswa

TNI dan Komcad Bukan Alat Hadapi Demonstrasi Mahasiswa

June 13, 2026
Bagaimana Wapres Gibran Menyelesaikan Rupiah yang Terpuruk dan Ekonomi yang Memburuk?

Bagaimana Wapres Gibran Menyelesaikan Rupiah yang Terpuruk dan Ekonomi yang Memburuk?

June 12, 2026
Papua: Kaya untuk Jakarta, Miskin untuk Orang Papua

Papua: Kaya untuk Jakarta, Miskin untuk Orang Papua

June 12, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Ketika Rakyat Hendak Dibenturkan

June 13, 2026
Gelombang Mahasiswa Melawan Prabowo: Ketika Kesabaran Publik Mulai Habis

Gelombang Mahasiswa Melawan Prabowo: Ketika Kesabaran Publik Mulai Habis

June 13, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Loading Comments...