Oleh: Entang Sastraatmadja
Setidaknya ada empat risiko besar jika Perum Bulog menyerap gabah petani secara apa adanya, tanpa seleksi kualitas—kebijakan yang belakangan ini menjadi sorotan.
Pertama, risiko kualitas.
Gabah berkualitas rendah sangat mungkin mengandung kotoran, kadar air tinggi, hingga kadar hampa berlebih. Jika gabah seperti ini diserap secara masif, kualitas beras yang dihasilkan akan menurun drastis. Bulog akan menghadapi tantangan besar dalam mempertahankan mutu beras cadangan pemerintah.
Kedua, risiko pengolahan.
Gabah dengan kualitas buruk jelas menyulitkan proses penggilingan dan penyimpanan. Biaya pengolahan bisa membengkak, belum lagi risiko kerusakan selama distribusi. Ini menjadi beban operasional tersendiri bagi Bulog sebagai operator pangan nasional.
Ketiga, risiko finansial.
Kualitas rendah berarti efisiensi rendah. Jika ongkos pengolahan naik, sementara harga jual beras tetap atau bahkan menurun karena kualitasnya buruk, maka kerugian akan menghantam neraca keuangan Bulog. BUMN ini bisa mengalami defisit yang tidak kecil.
Keempat, risiko reputasi.
Bulog bukan sekadar operator teknis, tapi simbol ketahanan pangan nasional. Jika masyarakat menerima beras buruk dari program pemerintah, maka kepercayaan publik akan terkikis. Kerusakan reputasi seperti ini sulit diperbaiki dalam jangka pendek.
Kondisi ini seharusnya menjadi alarm bagi pemerintah untuk mengevaluasi kebijakan penyerapan gabah kering panen tanpa syarat teknis. Suka tidak suka, Perum Bulog perlu diberi ruang untuk melakukan seleksi kualitas—demi keberlanjutan fungsi strategisnya.
Sayangnya, meskipun ada pelonggaran syarat kadar air dan kadar hampa, kesadaran petani untuk tetap menjaga kualitas belum terbentuk. Banyak petani justru mengambil sikap pragmatis: menjual gabah basah atau kotor, toh tetap dibeli Bulog dengan harga Rp6.500/kg.
Inilah sisi gelap dari kebijakan yang terlalu longgar. Alih-alih memperbaiki ekosistem pertanian, justru membuka ruang moral hazard di tingkat akar rumput. Jika tidak dikoreksi, kondisi ini bisa menjadi bom waktu dalam sistem pangan nasional.
Bulog memang berhasil menyerap 1,88 juta ton gabah hingga pertengahan Mei 2025. Bahkan pemerintah optimis angka itu akan menembus 2 juta ton saat panen raya berakhir. Dampaknya, cadangan beras pemerintah kini mencapai 3,8 juta ton, dan diprediksi menembus 4 juta ton. Dari sisi kuantitas, capaian ini patut diapresiasi.
Namun catatan kritisnya: mengapa kebijakan seperti ini tidak dilakukan sejak dulu? Mengapa kesejahteraan petani baru dianggap penting saat ini, setelah bertahun-tahun pemerintah sebelumnya lebih banyak berwacana daripada bertindak?
Pemerintahan Presiden Prabowo memang tampil berbeda. Sebagai mantan Ketua Umum dan Dewan Pembina HKTI selama hampir dua dekade, ia memahami realitas di lapangan. Ia tahu bahwa kesejahteraan petani tak akan pernah terjadi tanpa jaminan harga yang menguntungkan dan kepastian pasar.
Langkah awal Presiden Prabowo untuk menetapkan kebijakan satu harga gabah dan memperbesar serapan Bulog adalah bentuk keberpihakan nyata pada petani. Tapi keberhasilan kuantitas harus dibarengi dengan keberlanjutan kualitas.
Adalah fakta bahwa gabah yang diserap Bulog saat ini bukanlah yang terbaik. Itu risiko yang tak terhindarkan dari kebijakan bebas syarat kadar air dan kadar hampa. Tapi di sinilah peran strategis Bulog diuji: bagaimana mengelola risiko tersebut tanpa mengorbankan kualitas dan kepercayaan publik.
Bulog harus tetap menjadi pelindung petani, bukan korban dari kebijakan populis sesaat. Ke depan, keseimbangan antara kualitas dan kuantitas harus dicapai, agar ketahanan pangan tidak hanya kokoh dalam angka, tapi juga nyata dalam kualitas hidup rakyat.

Oleh: Entang Sastraatmadja




















